Omzset Sempat Turun 30 Persen, Pengusaha UMKM Senang TikTok Shop Diatur Pemerintah
Tiktok Shop belakangan menjadi populer karena murahnya harga banyak produk di luar batas kewajaran.
Tiktok Shop belakangan menjadi populer karena murahnya harga banyak produk di luar batas kewajaran.
Pelaku UMKM asal Bandung, Jawa Barat, Arie F menyambut baik keputusan pemerintah yang melarang social commerce seperti TikTok Shop berjualan. Keputusan yang dimaksud terkait Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Lewat toko baju dan perlengkapan bayi yang dijual, Arie bercerita selama ini keberadaan Tiktok Shop telah menganggu usahanya. Sebab, selama lima tahun dia berjualan di daring dan berbagai platform eCommerce, situasinya tak seperti ini.
Arie sadar, Tiktok Shop belakangan menjadi populer karena murahnya harga banyak produk di luar batas kewajaran. Dan itulah yang selama ini menjadi kekhawatiran para pedagang UMKM.
"Mereka juga lagi gencarnya promo dan bakar uang, lebih ekstrem dibilang predatory pricing," kata Arie.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan atau Zulhas mengungkap cara agar TikTok Shop bisa menurunkan harga lebih murah dibandingkan tempat lain.
Mendag menjelaskan, hal ini adanya perdagangan di TikTok menggunakan skema predatory pricing atau jual rugi demi mendapatkan pelanggan yang banyak dan harga yang sangat murah.
"Jadi grosir beli, harga Rp 7 ribu. Di online jual di TikTok itu jual Rp 4 ribu. Itu namanya predatory pricing, kalah harga ya kan" kata Mendag Zulhas saat mengunjungi Blok A, Tanah Abang, Kamis, (28/).
Kemudian, Zulhas menjawab cara penjualan TikTok Shop dengan menjual rugi dilakukan selama beberapa bulan. Jika sudah mendapatkan market yang banyak, harga akan dikembalikan ke normal atau skema predatory pricing.
"6 bulan itu (ambil) pelanggan, habis-habisan. Habis itu dia naikan ke harga normal," kata Mendag.
Menteri Investasi, Bahlil Lahadalia meminta platform TikTok tidak melawan terkait keputusan pemerintah.
Dia menduga Tiktok berupaya menggerakkan pemengaruh atau influencer untuk menentang Revisi Permendag Nomor 31 Tahun 2023 tentang Ketentuan Perizinan Usaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Mengingat beleid itu melarang social commerce menyediakan layanan transaksi, hanya bisa melakukan promosi.
"Saya tahu, Tiktok ini mulai main-main dengan mempergunakan kawan- kawan oknum influencer, kemudian saudara- saudara kita UMKM seolah-olah terzalimi," kata Bahlil.
Bahlil menegasakan TikTok sebenarnya hanya media sosial saja buka media untuk tempat orang berjualan. Apalagi jika platform asal China ini dipakai untuk melakukan transaksi langsung.
Mendag menyebut tidak ada kompensasi bagi para pedagang UMKM di TikTok untuk dibantu perpindahannya ke platform e-commerce lainnya.
Baca SelengkapnyaPemerintah Indonesia juga meminta TikTok Shop agar senantiasa selalu aktif mengawasi seluruh transaksi di platform-nya agar tidak merugikan UMKM.
Baca SelengkapnyaPemerintah menilai keberadaan social commerce seperti TikTok Shop mematikan pelaku UMKM domestik.
Baca SelengkapnyaTikTok dikabarkan akan membuka e-commerce di Indonesia.
Baca SelengkapnyaLarangan pemerintah terhadap aktivitas perdagangan melalui media sosial seperti TikTok Shop tidak membuat sejumlah pelaku penjualan online khawatir.
Baca SelengkapnyaTikTok telah menggandeng Tokopedia untuk mengembangkan bisnis e-commerce.
Baca SelengkapnyaPemerintah telah resmi melarang TikTok Shop beroperasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaPengaturan penjualan di social commerce merupakan bentuk perlindungan kepada produk usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Baca SelengkapnyaPemerintah diminta berani dan tegas terhadap TikTok Shop demi melindungi UMKM.
Baca Selengkapnya