Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan
Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Social commerce seperti, TikTok Shop dilarang melakukan transaksi jual beli barang. Media sosial hanya diperbolehkan melakukan promosi barang atau jasa, seperti iklan di televisi.

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Pemerintah secara resmi meluncurkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE). Turan ini mengganti Permendag Nomor 50 Tahun 2020.

Dalam aturan tersebut, social commerce seperti, TikTok Shop dilarang melakukan transaksi jual beli barang. Media sosial hanya diperbolehkan melakukan promosi barang atau jasa, seperti iklan di televisi.

Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan (Zulhas) memberikan waktu selama satu minggu untuk sosial media yang merangkap juga sebagai e-commerce seperti platform TikTok Shop supaya tidak menyatukan dua aktivitas secara langsung. 

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini
Mendag menjelaskan apabila media sosial ingin membuka platform sosial commerce itu diperbolehkan. Namun sosial commerce hanya untuk promosi dan iklan. Jika ingin berjualan maka harus melalui e-commerce. 

Mendag menjelaskan apabila media sosial ingin membuka platform sosial commerce itu diperbolehkan. Namun sosial commerce hanya untuk promosi dan iklan. Jika ingin berjualan maka harus melalui e-commerce. 

Perwakilan TikTok Indonesia angkat suara atas keputusan pemerintah. Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

Perwakilan TikTok Indonesia angkat suara atas keputusan pemerintah. Tiktok Indonesia menyayangkan keputusan tersebut, karena akan berdampak pada pengusha UMKM dalam negeri.

“Kami sangat menyayangkan terkait pengumuman hari ini, terutama bagaimana keputusan tersebut akan berdampak pada penghidupan 6 juta penjual dan hampir 7 juta kreator affiliate yang menggunakan TikTok Shop. Kami akan tetap menghormati peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia dan akan menempuh jalur konstruktif ke depannya,” mengutip keterangan Perwakilan TikTok Indonesia.

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Namun demikian, terkait pernyataan Juru Bicara Tiktok tentang nasib 6 hingga 7 juta Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM)  di TikTok Shop, Mendag menyebut bahwa UMKM dapat langsung beralih jualan online ke platform e-commerce lainnya. 

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

"Ya itu mereka tinggal pindah saja, online ada, e-commerce ada, kenapa susah," tegas Mendag.

Mendag pun menyebut tidak ada kompensasi bagi para pedagang UMKM di TikTok untuk dibantu perpindahannya ke platform e-commerce lainnya. 

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

"Gausah dibantu, sudah jago-jago, pintar semua kok. Itu sudah siap-siap kok kayaknya. Ada Lazada, kalau kamu mau jualan di situ banyak itu," imbuh Mendag.

Sebagai informasi, pemerintah telah resmi menerbitkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE) mengganti Permendag Nomor 50 Tahun 2020, kemarin Selasa (26/9). 

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Pemerintah Resmi Larang TikTok Shop Beroperasi, Perwakilan TikTok Indonesia Bilang Begini

Artikel ini ditulis oleh
Idris Rusadi Putra

Editor Idris Rusadi Putra

Pemerintah resmi menutup TikTok Shop dengan aturan Permendag.

Reporter
  • Idris Rusadi Putra

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini

TikTok Shop Resmi Setop Beroperasi Mulai Besok, Menkop Teten Ingatkan Hal Ini

TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi di Indonesia mulai besok.

Baca Selengkapnya icon-hand
TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses

TikTok Shop Resmi Ditutup Sore Ini, Fitur Jual-Beli Sudah Tak Bisa Diakses

Fitur TikTok Shop sudah tidak bisa diakses alias sudah tidak terpampang produk-produk yang dijual di TikTok Shop.

Baca Selengkapnya icon-hand
Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Sederet Bahaya Jika TikTok Shop Tidak Dilarang di Indonesia

Skema bisnis yang dijalankan TikTok saat ini melemahkan daya saing UMKM Indonesia.

Baca Selengkapnya icon-hand
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Indonesia jadi Negara Kedua Terbanyak Pengguna TikTok di Dunia

Indonesia jadi Negara Kedua Terbanyak Pengguna TikTok di Dunia

Pengguna Tiktok di Indonesia masih tinggi meski fitur TikTok Shop secara resmi berhenti beroperasi pada Rabu (4/10) lalu.

Baca Selengkapnya icon-hand
Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia

Wajib Dipatuhi! Ini Syarat TikTok Shop Jualan Lagi di Indonesia

Kadin Indonesia meminta TikTok Shop untuk lebih kooperatif dengan ketentuan yang telah diatur pemerintah.

Baca Selengkapnya icon-hand
Penjual di TikTok Shop Akui Peminat Produk Impor di Indonesia Tinggi

Penjual di TikTok Shop Akui Peminat Produk Impor di Indonesia Tinggi

Pemerintah berencana melarang TikTok Shop di Indonesia karena mematikan UMKM lokal.

Baca Selengkapnya icon-hand
Respons Ganjar Tiba-Tiba 'Ditodong' Pertanyaan Dua Remaja Cirebon soal Penutupan TikTok Shop

Respons Ganjar Tiba-Tiba 'Ditodong' Pertanyaan Dua Remaja Cirebon soal Penutupan TikTok Shop

Pemerintah resmi menutup TikTok Shop merujuk pada Permendag Nomor 31 Tahun 2023.

Baca Selengkapnya icon-hand