Tekanan Harga Pangan Masih Bayangi Inflasi Papua Awal 2026
Bank Indonesia (BI) mencatat tekanan harga pangan masih menjadi faktor utama inflasi Papua dan tiga daerah otonomi baru pada Januari 2026, memicu kekhawatiran akan stabilitas harga.
Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Provinsi Papua melaporkan bahwa tekanan harga pangan masih mendominasi perkembangan inflasi di wilayah Papua dan tiga Daerah Otonomi Baru (DOB) pada Januari 2026. Situasi ini mengindikasikan tantangan signifikan dalam menjaga stabilitas harga di awal tahun.
Kepala Perwakilan Bank Indonesia Papua, Warsono, menjelaskan bahwa secara umum mayoritas provinsi di wilayah kerjanya mengalami deflasi bulanan. Namun, Provinsi Papua Selatan justru mencatat inflasi bulanan tertinggi sebesar 1,06 persen month to month (mtm).
Tekanan inflasi ini terutama bersumber dari kelompok makanan, minuman, dan tembakau. Peningkatan permintaan pada periode awal tahun berhadapan dengan pasokan pangan lokal yang relatif terbatas, memperparah kondisi inflasi Papua.
Dinamika Inflasi Bulanan di Berbagai Provinsi Papua
Secara bulanan, Provinsi Papua mengalami deflasi sebesar 0,36 persen. Penurunan ini terutama dipicu oleh tarif angkutan udara yang lebih rendah serta beberapa komoditas pangan seperti buah pinang, tomat, sirih, dan cabai rawit.
Meskipun demikian, beberapa komoditas lain justru mengalami kenaikan harga. Kangkung, emas perhiasan, serta ikan tuna tercatat mengalami peningkatan harga di Provinsi Papua.
Berbeda halnya dengan Papua Selatan yang mencatat inflasi bulanan tertinggi di wilayah kerja BI Papua. Angka inflasi mencapai 1,06 persen, didorong oleh kenaikan harga ikan mujair, emas perhiasan, kangkung, daging ayam ras, dan bawang merah.
Sementara itu, Provinsi Papua Tengah dan Papua Pegunungan secara umum mengalami deflasi bulanan. Penurunan harga cabai rawit, cabai merah, dan beberapa komoditas hortikultura menjadi pemicunya, meskipun telur ayam ras dan sayuran hijau mengalami kenaikan harga.
Faktor Pendorong Inflasi Tahunan dan Dampak Global
Inflasi tahunan di Papua juga menunjukkan peningkatan yang signifikan. Hal ini dipengaruhi oleh efek basis rendah akibat diskon tarif listrik pada Januari 2025 yang kini tidak berlaku lagi.
Selain itu, gejolak ketidakpastian global turut berperan dalam mendorong kenaikan harga komoditas. Emas perhiasan menjadi salah satu komoditas yang harganya terdampak oleh kondisi global tersebut.
Provinsi Papua mencatat inflasi tahunan sebesar 3,55 persen. Angka ini mencerminkan akumulasi tekanan harga sepanjang tahun, yang juga dipengaruhi oleh faktor-faktor eksternal.
Provinsi Papua Selatan mencatat inflasi tahunan yang lebih tinggi, mencapai 4,83 persen. Kenaikan harga komoditas pangan dan non-pangan berkontribusi pada angka inflasi tahunan ini.
Strategi Pengendalian Inflasi oleh BI dan Pemerintah Daerah
Bank Indonesia bersama pemerintah daerah dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) di Tanah Papua terus memperkuat langkah-langkah pengendalian inflasi. Upaya ini dilakukan secara terkoordinasi untuk menjaga stabilitas harga.
Strategi yang diterapkan mencakup empat pilar utama. Pilar pertama adalah keterjangkauan harga, memastikan bahwa harga komoditas esensial tetap terjangkau oleh masyarakat.
Pilar kedua adalah ketersediaan pasokan, dengan memastikan pasokan pangan dan kebutuhan pokok lainnya mencukupi. Pilar ketiga berfokus pada kelancaran distribusi untuk menghindari hambatan yang dapat menaikkan harga.
Terakhir, pilar keempat adalah komunikasi efektif. Komunikasi ini bertujuan untuk memberikan informasi yang jelas kepada publik dan pelaku pasar, serta mengelola ekspektasi inflasi di masyarakat.
Sumber: AntaraNews