Tahukah Anda, TKD Daerah Bisa Turun Hingga Rp1,5 Triliun? Ini Dampak Pengurangan TKD yang Dikeluhkan Pemprov
Asosiasi Pemerintah Provinsi (APPSI) bertemu Menkeu, mengeluhkan dampak pengurangan TKD yang signifikan terhadap kemampuan daerah, termasuk pembayaran TPP dan operasional.
Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) mengungkapkan kekhawatiran serius terkait dampak pengurangan Transfer ke Daerah (TKD). Hal ini disampaikan langsung oleh Ketua APPSI, Al Haris, yang juga menjabat sebagai Gubernur Jambi, usai pertemuan dengan Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa di Jakarta pada Selasa (08/10).
Penurunan alokasi TKD ini disebut Haris telah menimbulkan tantangan besar bagi pemerintah daerah di seluruh Indonesia. Kondisi ini secara langsung memengaruhi kemampuan fiskal daerah dalam memenuhi berbagai kewajiban dan menjalankan program pembangunan prioritas mereka.
Pertemuan penting tersebut bertujuan untuk membahas penguatan sinergi fiskal antara pemerintah pusat dan daerah. Namun, fokus utama beralih pada keluhan daerah mengenai penurunan TKD yang berpotensi mengganggu stabilitas keuangan dan kinerja pemerintahan lokal.
Kekhawatiran Daerah atas Penurunan TKD
Al Haris menuturkan bahwa penurunan TKD memiliki dampak yang sangat besar terhadap kemampuan daerah, terutama dalam membayar tunjangan tambahan penghasilan (TPP) bagi aparatur sipil negara. Selain itu, pengelolaan belanja operasional pegawai juga menjadi sangat terbebani, apalagi dengan adanya kewajiban pembayaran Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang terus meningkat.
"Karena dengan TKD yang dikirim ke daerah ini luar biasa turunnya, daerah tentu banyak sekali yang merasakan dampak dari TKD itu sendiri. Di antaranya ada daerah yang mungkin sulit membayar TPP-nya, operasional belanja pegawai besar sekali apalagi ada keharusan membayar PPPK dan sebagainya," kata Haris di Jakarta.
Banyak daerah kini menghadapi kesulitan serius dalam menjaga keseimbangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) untuk tahun 2026. Hal ini disebabkan oleh berkurangnya alokasi Dana Alokasi Umum (DAU), Dana Bagi Hasil (DBH), serta adanya tunda salur yang semakin memperparah kondisi keuangan daerah.
Pemerintah daerah dengan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang kecil sangat bergantung pada Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) untuk membiayai operasional dan pembangunan. Oleh karena itu, pengurangan dana ini berpotensi besar menurunkan kemampuan daerah dalam menjalankan program pembangunan prioritas yang telah direncanakan, serta mengganggu kinerja aparatur sipil negara.
Gubernur Jambi, Al Haris, juga menjelaskan bahwa daerahnya mengalami penurunan TKD yang cukup besar. Alokasi TKD untuk Provinsi Jambi turun dari Rp4,6 triliun menjadi Rp3,1 triliun, sebuah angka yang signifikan dan bisa mempengaruhi stabilitas fiskal daerah secara keseluruhan.
Respons Pemerintah Pusat dan Sinergi Fiskal
Meskipun demikian, Haris menyatakan bahwa Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa merespons positif aspirasi yang disampaikan oleh APPSI. Menteri Keuangan berjanji akan melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta APBD pada tahun anggaran 2026.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memang menerima Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) dalam sebuah pertemuan terbatas. Pertemuan ini secara khusus membahas penguatan sinergi fiskal melalui mekanisme Transfer ke Daerah (TKD) dan Dana Bagi Hasil (DBH).
Pertemuan yang berlangsung di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada hari Selasa tersebut turut dihadiri oleh sejumlah kepala daerah lainnya. Di antaranya adalah Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Gubernur Sumatera Barat Mahyeldi, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Laos, dan Gubernur Aceh Muzakir Manaf, serta beberapa kepala daerah lain yang memiliki kekhawatiran serupa.
Sumber: AntaraNews