Keras! Rieke 'Oneng' Soroti Kerusakan SDN 156 Kalukubodo, Minta Audit Anggaran Pendidikan Bulukumba
Menurutnya, kondisi tersebut menandakan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.
Anggota Komisi VI DPR RI, Rieke Diah Pitaloka atau Oneng, menyoroti kasus kerusakan bangunan SDN 156 Kalukubodo di Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan, yang viral setelah diunggah oleh guru Ahmad Firman DM.
Menurutnya, kondisi tersebut menandakan adanya persoalan serius dalam pengelolaan anggaran pendidikan di daerah.
Rieke menyampaikan bahwa berdasarkan data yang ia peroleh per 17 November 2025, Transfer Keuangan Daerah (TKD) Kabupaten Bulukumba tahun 2025 mencapai Rp1,174 triliun.
Dana Alokasi Khusus
Adapun Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik sebesar Rp108,96 miliar, dengan realisasi Rp66,92 miliar atau 61,42 persen, sehingga masih tersisa sekitar 38,58 persen atau sekitar Rp42,04 miliar yang belum dimanfaatkan.
Politisi PDI Perjuangan itu menegaskan bahwa SD Negeri merupakan sekolah milik negara, sehingga anggaran pemeliharaan maupun perbaikan seharusnya tersedia.
Ia menambahkan, SDN 156 Kalukubodo yang dibangun pada 1980-an dan kini berusia 45 tahun, seharusnya mendapatkan perhatian dalam perencanaan pembangunan daerah.
Pentingnya penggunaan data
Rieke menilai kasus ini memperlihatkan pentingnya penggunaan data presisi dalam menentukan kebutuhan riil masyarakat.
Rieke juga mengingatkan bahwa pengelolaan anggaran negara tidak hanya diukur dari tingkat penyerapan, namun juga dari ketepatan sasaran.
"Substansi pembangunan jangan digerus mekanisme teknis pengajuan anggaran. Jika sesuai fakta dan kebutuhan, bertarung agar uang negara yang notabene duit rakyat kembali ke rakyat,” ujarnya.
Tiga Rekomendasi untuk Pemerintah
Dalam pernyataannya, Rieke mengajukan tiga rekomendasi:
Mendukung Kemendagri dan BPK RI untuk melakukan audit keuangan daerah Kabupaten Bulukumba, khususnya Dinas Pendidikan.
Mendorong Kementerian Keuangan memberikan ruang diskresi agar sisa DAK Fisik 2025 dapat digunakan untuk memperbaiki SDN 156 Kalukubodo pada tahun berjalan.
Mendesak Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan serta Pemda dan DPRD Kabupaten Bulukumba agar segera mengambil kebijakan perbaikan SDN 156 Kalukubodo dan memanggil Dinas Pendidikan terkait dugaan intimidasi terhadap guru Ahmad Firman.
Rieke menyatakan bahwa perjuangan guru tersebut patut diapresiasi karena bertujuan memastikan proses belajar mengajar berlangsung aman dan layak bagi para siswa.