Sorot
{{caption}}
Drone Thermal Dikerahkan Bantu Deteksi Api di TPA Jatiwaringin

{{caption}}
TKP Pilot Nicholas Goselin Ditembak KKB Tak Ada Pos Keamanan

{{caption}}
Pramono Ungkap Desain Jembatan Gembok Cinta di Rasuna Said

{{caption}}
Dikepung Asap TPA Jatiwaringin, Warga Cek Kesehatan Dapat Obat dan Masker

{{caption}}
Pramono Kaji Usulan Pemkot Depok Tambah Rute Transjakarta

{{caption}}
Tewas Ditembak KKB, Pilot Nicholas Goselin Tiga Tahun Gabung PT AMA

Topik Terkait
{{caption}}
Taufik Hidayat Ketakutan Yuvita Meninggal, Ini yang Dilakukan

Polisi juga mengungkapkan alasan Yuvita tidak melarikan diri selama hampir tiga tahun penyekapan.

{{caption}}
Dedi Mulyadi Desak Hukuman Maksimal Jika Yuvita Alami Cacat Seumur Hidup

Dedi menilai tindakan yang dilakukan pelaku telah melampaui batas kemanusiaan dan menegaskan bahwa apabila korban terbukti mengalami cacat permanen.

{{caption}}
Di Tengah Dugaan Penyekapan Yuvita, Taufik Hidayat Disebut Sempat Check In Hotel dengan Perempuan Lain

Di tengah periode penyekapan yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun, tersangka diketahui sempat menjalin hubungan dengan perempuan lain.

{{caption}}
Gandeng Dokter Spesialis Kandungan, Polisi Usut Dugaan Kekerasan Seksual Taufik Hidayat Terhadap Yuvita

Perkembangan lebih lanjut mengenai temuan dalam kasus ini akan segera disampaikan kepada publik.

{{caption}}
Momen Menteri PPPA Arifah Fauzi Tahan Ledakan Amarah Bertemu Taufik Hidayat Penyiksa Yuvita

Hal itu terjadi sebelum Arifah diberi kesempatan berbicara dalam konferensi pers yang digelar Polda Jabar.

{{caption}}
Taufik Hidayat Penyiksa Yuvita Minta Maaf: Saya Menyesal

Keluarga korban menolak permintaan maaf pelaku dan mendesak pelaku dihukum berat.

{{caption}}
Taufik Hidayat Pernah Sekap dan Aniaya Wanita Selain Yuvita, Dipenjara 1 Tahun 4 Bulan

Penyekapan dan penganiayaan terhadap Yuvita, dilakukan oleh pelaku selama rentang Mei 2024 hingga Juni 2026.

{{caption}}
Sekap dan Aniaya Kekasih, Taufik Hidayat Dijerat Pasal Berlapis dan Terancam 12 Tahun Penjara

Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik mengumpulkan alat bukti dan melakukan serangkaian pemeriksaan.

{{caption}}
Sosok Taufik Hidayat yang Sekap dan Aniaya Kekasih di Mata Psikolog, Alami Gangguan Kepribadian?

Kekerasan dalam hubungan antara laki-laki dan perempuan bisa berupa kekerasan fisik maupun psikis yang biasanya membentuk sebuah siklus berulang.

{{caption}}
Prabowo Beri Atensi Kasus Yuvita, Titip Pesan Pelaku Penganiayaan Dihukum Seberat-beratnya

Atensi tersebut diberikan menyusul kondisi korban yang mengalami luka berat dan kini menjalani perawatan, sementara proses hukum.

{{caption}}
Keluarga Korban yang Disekap dan Dianaya Taufik Hidayat Angkat Bicara: Hukum Seberat-beratnya

Erni mengaku geram tapi tetap berupaya untuk menahan diri. Dia pun meminta keluarga untuk menyerahkan proses hukum ke pihak kepolisian.

{{caption}}
Sebelum Melarikan Diri, Taufik Hidayat Sempat Antar Kekasihnya ke Rumah Sakit

Mulanya, pelaku datang bersama penjaga indekos yakni Resa ke RSUD Ujungberung.

{{caption}}
Rieke Diah Pitaloka: Tidak Ada Privilese Jabatan, Dugaan Kasus Meninggalnya dr. Icha Harus Diusut Transparan

Seluruh proses hukum harus berjalan berdasarkan prinsip negara hukum tanpa perlakuan khusus.

{{caption}}
Soroti Dugaan Tekanan Psikologis di Balik Meninggalnya dr. Eliza, Rieke: Jangan Biarkan Teror Membunuh Penjaga Kehidupan

Menurut Rieke, kematian dr. Icha tidak boleh dipandang semata sebagai peristiwa meninggalnya seorang tenaga kesehatan.

{{caption}}
Sikap Komnas Perempuan Blunder, Rieke Diah Pitaloka: Setop Salah Alas Hukum! Jangan Beri Celah Bagi Pelaku KBG Ekstrem

Menurut Rieke, kasus tersebut merupakan bentuk nyata intimate femicide.

{{caption}}
Cermati Iran–AS, Rieke Usulkan Perpres untuk Perkuat Kedaulatan Energi Indonesia

Ia mengingatkan bahwa posisi resmi Iran juga menunjukkan bahwa proses menuju kesepakatan permanen masih panjang.

{{caption}}
Soroti Perkara Dini Sera dan Nikita Mirzani, Komisi XIII DPR Tekankan Etika Hakim Tak Boleh Tebang Pilih

Rieke menyampaikan bahwa fungsi pengawasan tersebut dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

{{caption}}
Penguatan Kemenimipas 2027 Dinilai Jadi Kunci Perkuat Pelayanan Publik dan Penegakan Hukum

Pernyataan tersebut disampaikan dalam Rapat Kerja Pembahasan Rencana Kerja dan Anggaran Kementerian/Lembaga (RKA-K/L) Kementerian Imigrasi.

{{caption}}
Polda Banten dan Polres Serang Usut Tuntas Kekerasan Seksual Anak di Tirtayasa

Polda Banten dan Polres Serang serius mengusut dugaan kekerasan seksual anak di Tirtayasa, Serang (2019). Penyelidikan menindaklanjuti informasi viral, memastikan keadilan korban.

{{caption}}
Empat Santriwati di Banjarnegara Diduga Jadi Korban Kekerasan Seksual, Pengasuh Ditangkap Polisi Usai Pulang Haji

Penangkapan terhadap N dilakukan kepolisian usai pulang dari melaksanakan ibadah haji.

{{caption}}
Heboh, Pria di Makassar Terekam CCTV Onani di Depan Anak Perempuan

Akibat kejadian tersebut salah satu bocah mengalami trauma.

{{caption}}
Pemkab Lebak Dorong Pelaporan Kekerasan Seksual, Angka Kasus Terus Meningkat

Pemerintah Kabupaten Lebak mendesak masyarakat untuk berani melaporkan kasus kekerasan seksual terhadap anak dan perempuan. Data menunjukkan angka kasus Pelaporan Kekerasan Seksual Lebak terus meningkat, namun banyak yang belum terungkap.

{{caption}}
2 Guru Ponpes di Deli Serdang Ditangkap Diduga Lakukan Kekerasan Seksual ke Santri

Kasus tersebut terungkap setelah korban melaporkan peristiwa yang dialaminya kepada keluarganya.

{{caption}}
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Demak, Gubernur Luthfi Minta Tokoh Agama Turun Tangan Lakukan Pencegahan

Proses hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.