Menilik Sektor Riil dari Dekat
Menilik Sektor Riil dari Dekat Lihat Selengkapnya
Sorot
{{caption}}
Bawa 3 Ambulans, Zaskia Adya Mecca Ikut Demo Suarakan Kegelisahan Kaum Ibu

{{caption}}
Demo Mahasiswa, Polisi Ingatkan Waspadai Provokasi

{{caption}}
Teka Teki Lansia 70 Tahun jadi Target Penculik di PIK

{{caption}}
Korea Selatan vs Ceko: Apa Rasanya jadi Pahlawan Kemenangan, Oh Hyeon-gyu?

{{caption}}
Kronologi Lansia 70 Tahun Lawan Penculik di PIK

{{caption}}
Cerita Lansia 70 Tahun Melawan Penculik di PIK

Topik Terkait
{{caption}}
Diduga Lecehkan 2 Guru Wanita, Pimpinan Pesantren di Lahat Diusir Warga

Warga sebelumnya menggeruduk pondok pesantren dengan maksud meminta penjelasan dan pertanggungjawaban pelaku.

{{caption}}
Polres Kerinci Ringkus Guru PPPK Terduga Pelaku Pencabulan Anak di Sekolah

Polres Kerinci berhasil meringkus seorang guru PPPK berinisial YA atas dugaan pencabulan anak di bawah umur di lingkungan sekolah, memicu kekhawatiran orang tua dan komitmen penegakan hukum.

{{caption}}
Polres Pamekasan Tangkap Oknum Guru Ngaji Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur

Polres Pamekasan berhasil menangkap oknum guru ngaji berinisial MD (72) atas dugaan pemerkosaan anak di bawah umur terhadap dua santrinya, F dan D, yang menyebabkan trauma mendalam.

{{caption}}
Modus Minta Pijat, Pengajar Ponpes di Ogan Ilir Diduga Cabuli Santri Berkali-kali

Aksinya disinyalir telah sering kali terjadi sejak tahun lalu.

{{caption}}
Kronologi Pimpinan dan Guru Ponpes di Jaktim Lecehkan Santri, 1 Pelaku Sempat Tepergok Istri tapi Tak Jera

Modus pelaku saat beraksi, mengajak ke kamar dan meminta dipijat, kemudian memberikan uang dan akses HP, mengajak jalan.

{{caption}}
Modus Setoran Hafalan, Guru Ponpes di Maros Diduga Cabuli 20 Santriwati

Guru ponpes AH diamankan polisi usai dilaporkan orang tua siswa karena diduga melakukan pelecehan seksual terhadap santriwatinya.

{{caption}}
Korban Kelima Pencabulan Guru Agama di Bekasi Buka Suara, Bongkar Modus Pelaku Beraksi

Korban kelima berinisial N mengaku telah cabuli pelaku berinisial MHS di tempat pengajian.

{{caption}}
Bertambah, Korban Asusila Dua Guru Ngaji di Pesantren Bekasi Jadi Empat Santriwati

Dari sebelumnya tiga orang, kini menjadi empat korban.

{{caption}}
Penampakan Dua Guru Ngaji di Bekasi Pelaku Pencabulan Tiga Santriwati

Dua guru ngaji di Bekasi diduga telah melakukan pencabulan ke beberapa santri perempuan sejak 2020 lalu.

{{caption}}
Dua Guru Agama di Bekasi Jadi Tersangka Kasus Asusila Tiga Santriwatinya di Pesantren

Dua guru ngaji di salah satu pesantren di Desa Karangmukti, Kecamatan Karangbahagia, Kabupaten Bekasi ditetapkan sebagai tersangka.

{{caption}}
Pimpinan Ponpes & Guru di Bekasi Diduga Cabuli Santriwati, 3 Korban Lapor Polisi

Hingga saat ini, kata Widodo, sudah ada tiga orang yang diduga menjadi korban pencabulan guru ngaji itu melapor ke polisi.

{{caption}}
2 Guru Pesantren di Agam Cabuli 40 Santri, Kedua Pelaku Pernah Terlibat Hubungan Sejenis

Kasus ini terungkap setelah polisi melakukan penyelidikan ke pesantren yang berada di Kecamatan Candung itu sejak awal Juli.

{{caption}}
Kasus Kekerasan Seksual Ponpes di Demak, Gubernur Luthfi Minta Tokoh Agama Turun Tangan Lakukan Pencegahan

Proses hukum harus berjalan untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

{{caption}}
Mendiktisainstek: Pola Kekerasan Seksual di Kampus Bergeser ke Digital

Saat ini Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berupaya mengantisipasi hal tersebut.

{{caption}}
PBNU: Segelintir Kasus Kekerasan Tak Mewakili Wajah Seluruh Pesantren Indonesia

PBNU menegaskan setiap pelaku kekerasan seksual harus diproses secara hukum.

{{caption}}
Gubernur Luthfi Ingatkan Penanganan Kasus Kekerasan Seksual Santri di Pekalongan Harus Libatkan Masyarakat

Persoalan tersebut harus disikapi kolektif melibatkan eleman masyarakat.

{{caption}}
PBNU Tegaskan Perlindungan Santri: Ribuan Pesantren Tak Bisa Diukur Oknum Pelaku Kekerasan Seksual

Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menegaskan bahwa ribuan pesantren tidak boleh distigmatisasi akibat perbuatan menyimpang segelintir oknum pelaku kekerasan seksual, seraya mendukung penuh penegakan hukum dan penguatan sistem perlindungan santri.

{{caption}}
Polres Situbondo Dalami Kasus Pencabulan Bocah Empat Tahun oleh Kakek 60 Tahun

Polres Situbondo tengah mendalami kasus pencabulan bocah berusia empat tahun yang diduga dilakukan oleh seorang kakek 60 tahun. Kasus Pencabulan Situbondo ini dilaporkan setelah korban mengeluh sakit pada alat vitalnya.

{{caption}}
Kemenag Sumsel Perluas Jaminan Sosial Guru dan Tendik di 17 Kabupaten/Kota

Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sumatera Selatan memperluas cakupan jaminan sosial bagi guru dan tenaga kependidikan (tendik) di 17 kabupaten/kota pada tahun 2026. Langkah ini menegaskan komitmen Kemenag Sumsel dalam memastikan perlindungan jam

{{caption}}
Polres Lombok Tengah Tangani Dua Kasus Kekerasan Santri, Satu Korban Meninggal Dunia

Polres Lombok Tengah tengah mengusut tuntas dua kasus kekerasan santri yang terjadi di lingkungan pondok pesantren, termasuk satu kasus yang menyebabkan korban meninggal dunia. Simak detailnya.

{{caption}}
Kotim Perkuat Karakter Santri Hadapi Tantangan Era Digital: Membangun Generasi Muda Berakhlak dan Literat

Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur fokus pada **penguatan karakter santri** dan literasi digital. Inisiatif ini membekali santri agar bijak memanfaatkan teknologi tanpa kehilangan nilai moral di era digital.

{{caption}}
Ahmad Luthfi Ajak Fatayat NU Perkuat Pencegahan Kekerasan Pesantren di Jawa Tengah

Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengajak Fatayat NU untuk bersinergi dalam upaya pencegahan kekerasan pesantren, menekankan pentingnya gerakan bersama seluruh elemen masyarakat.

{{caption}}
Kemenag Tegaskan Terduga Pelaku Cabul di Pekalongan Bukan Pimpinan Pesantren

Kemenag memastikan lembaga yang dipimpin terduga pelaku cabul di Pekalongan bukan pesantren, melainkan padepokan tanpa izin operasional.

{{caption}}
Polisi Geledah Pondok Pesantren Milik Terduga Pencabulan Santri di Ponorogo, Sita Kasur dan Tisu Jadi Barang Bukti

Penggeledahan dilakukan setelah pimpinan ponpes berinisial JY (55) ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan terhadap belasan santri.