Di Tengah Dugaan Penyekapan Yuvita, Taufik Hidayat Disebut Sempat Check In Hotel dengan Perempuan Lain

Di tengah periode penyekapan yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun, tersangka diketahui sempat menjalin hubungan dengan perempuan lain.

Azzura Galexia
Oleh Azzura Galexia - Reporter
Di Tengah Dugaan Penyekapan Yuvita, Taufik Hidayat Disebut Sempat Check In Hotel dengan Perempuan Lain
Di Tengah Dugaan Penyekapan Yuvita, Taufik Hidayat Disebut Sempat Check In Hotel dengan Perempuan Lain (Merdeka.com)

Polda Jawa Barat mengungkap fakta baru dalam kasus dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dilakukan Taufik Hidayat (30) terhadap Yuvita Tri Rezeki (29).

Di tengah periode penyekapan yang disebut berlangsung selama bertahun-tahun, tersangka diketahui sempat menjalin hubungan dengan perempuan lain dan menginap di sebuah hotel di kawasan Jatinangor, Kabupaten Sumedang.

Fakta tersebut terungkap dari hasil penyidikan yang dilakukan kepolisian, termasuk rekaman kamera pengawas (CCTV) yang menunjukkan keberadaan Taufik bersama seorang perempuan berinisial NL.

Pengakuan dari Tersangka

Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Hendra Rochmawan mengatakan penyidik telah memeriksa terkait temuan tersebut dan memperoleh pengakuan dari tersangka.

"Bahwa yang bersangkutan berada di salah satu penginapan ya di Jawa Barat ini dengan salah seorang wanita. Kami telah lakukan proses penyidikan kepada yang bersangkutan dan TH (Taufik Hidayat) mengakui dan memang itu dilakukan bersangkutan," kata Hendra di Polda Jabar, Rabu (1/7/2026).

Menurut Hendra, selama berada di hotel tersebut Taufik dan perempuan berinisial NL sempat menjalin hubungan, namun situasi kemudian berubah menjadi perselisihan hingga hubungan keduanya merenggang.

"Melakukan hubungan suami istri di situ, tetapi kemudian hubungannya menjadi renggang karena keinginan si wanita ini pulang cepat," ucap dia.

Pendalaman Penyidik

Polisi menyebut peristiwa itu terjadi sekitar Februari 2026. Berdasarkan pendalaman penyidik, pada periode tersebut korban Yuvita disebut masih berada dalam penguasaan tersangka.

"Kalau untuk waktunya, tempos waktunya, si korban (Yuvita) ini masih penguasaan dia. Masih dalam penguasaan dia dan tentu saja ini 'selingan' yang dilakukan selama dia melakukan penyekapan dan penganiayaan berat kepada si korban," ungkap dia.

Kasus ini sebelumnya menyita perhatian setelah terungkap dugaan penyekapan dan penganiayaan yang dialami Yuvita berlangsung dalam rentang waktu panjang, sejak 2024 hingga 2026.

Polisi menyebut korban dipindahkan dan disekap di empat lokasi indekos berbeda yang berada di wilayah Cicaheum, Cilengkrang, dan Cileunyi, Jawa Barat.

Akibat dugaan kekerasan yang dialaminya, Yuvita mengalami luka serius di sejumlah bagian tubuh dan disebut mengalami gangguan dalam berbicara, mendengar, serta berjalan secara normal.

Setelah sempat melarikan diri ke wilayah Tangerang, Taufik akhirnya ditangkap aparat di kawasan Majalaya, Kabupaten Bandung. Saat ini tersangka telah ditahan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Rekomendasi