Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Barat merampungkan pemberkasan perkara tersangka Taufik Hidayat dalam kasus dugaan penganiayaan berat dan penyekapan terhadap seorang perempuan berinisial YTR di Bandung. Setelah seluruh proses administrasi dinyatakan lengkap, berkas perkara akan segera dilimpahkan ke pihak kejaksaan.
Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Hendra Rochmawan mengatakan pemberkasan telah selesai secara administratif. Meski demikian, penyidik masih melakukan pendalaman terhadap keterangan sejumlah saksi untuk memperkuat konstruksi perkara.
"Kasus saat ini telah lengkap dalam hal pemberkasan, tapi tentu saja perlu ada pendalaman, crosscheck dengan para saksi-saksi yang terkait dengan apa yang dilakukan oleh tersangka tersebut," kata Hendra di Bandung, Senin (20/7/2026), dikutip dari Antara.
Advertisement
Rekonstruksi Peragakan 21 Adegan
Hendra menjelaskan penyidik telah menggelar rekonstruksi kasus di Mapolda Jawa Barat pada 2 Juli 2026 dengan menghadirkan tersangka Taufik Hidayat.
Dalam rekonstruksi tersebut, tersangka memperagakan 21 adegan yang berlangsung di tiga titik lokasi kejadian, yakni TKP 3, TKP 4, dan TKP 6.
Menurut Hendra, rekonstruksi mengungkap sejumlah tindakan kekerasan yang diduga dilakukan tersangka terhadap korban hingga menyebabkan luka serius.
"Ini merupakan konstruksi hukum yang sudah kita terapkan dan kita perkuat dengan unsur-unsur pasalnya," ujar dia.
Advertisement
Penyidik Periksa 31 Saksi
Polda Jawa Barat terus melengkapi berkas perkara dengan meminta keterangan saksi ahli serta sejumlah saksi lainnya.
Hingga saat ini, penyidik Direktorat Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) serta Pemberantasan Perdagangan Orang (PPO) Polda Jawa Barat telah memeriksa sekitar 31 orang saksi.
"Saat ini kita sudah memeriksa kurang lebih 31, tetapi masih ada dua tambahan yang perlu kita perkuat lagi," kata Hendra.
Ia memastikan pelimpahan berkas perkara ke kejaksaan akan dilakukan setelah pemeriksaan terhadap dua saksi tambahan selesai.
"Secepat mungkin. Kita masih dalami ada dua saksi tadi yang kita dalami," ucapnya.
Advertisement
Tersangka Masih Ditahan
Sementara itu, Taufik Hidayat masih menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polda Jawa Barat dengan pengawasan ketat.
Hendra menegaskan tidak ada perlakuan khusus yang diberikan kepada tersangka selama menjalani proses hukum. Pengamanan dilakukan sebagai langkah antisipasi mengingat kasus tersebut menjadi perhatian publik.
"Sementara kita kondisikan seperti itu. Karena teman-teman dari tersangka lain yang kita tahan ini juga mengetahui informasi ini. Kita coba amankan, dan nanti rekomendasinya akan kita gabung dengan yang lain," tutur Hendra.