Terancam 'Zonk' DAK Fisik 2026: Bangka Berjuang ke Kementerian PU, Ada Apa dengan Dana Pembangunan?
Pemerintah Kabupaten Bangka terancam tidak mendapatkan DAK Fisik 2026, memicu kunjungan ke Kementerian PU untuk memastikan dana pembangunan vital daerah.
Pemerintah Kabupaten Bangka menghadapi tantangan serius terkait alokasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik tahun 2026. Ancaman tidak mendapatkan DAK Fisik ini mendorong Pemkab Bangka untuk segera mendatangi Kementerian Pekerjaan Umum (PU) Republik Indonesia. Langkah ini diambil guna mengkoordinasikan dan memperjuangkan dana penting bagi pembangunan daerah.
Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Bangka, Thony Marza, mengungkapkan kekhawatiran tersebut di Pangkalpinang. Menurutnya, rapat terakhir mengindikasikan bahwa Kabupaten Bangka kemungkinan besar tidak akan menerima DAK Fisik tahun depan. Kondisi ini menjadi perhatian utama mengingat kebutuhan pembangunan fasilitas dasar.
Kunjungan ke Kementerian PU bertujuan memastikan ketersediaan dana untuk pembangunan fasilitas pendidikan dan kesehatan di Bangka. Fokus pemerintah pusat pada daerah 3T (terdepan, terluar, terpencil) serta daerah tertinggal dan transmigrasi menjadi penyebab utama. Ini membuat Kabupaten Bangka berpotensi "zonk" atau tidak mendapatkan alokasi DAK Fisik.
Prioritas Dana Pusat dan Implikasinya bagi Bangka
Pemerintah pusat melalui Kementerian PU berencana mengalokasikan DAK Fisik 2026 secara khusus ke daerah-daerah terdepan, terluar, dan terpencil (3T). Selain itu, daerah tertinggal dan transmigrasi di seluruh Indonesia juga menjadi prioritas utama penerima dana ini. Kebijakan ini bertujuan pemerataan pembangunan di wilayah yang paling membutuhkan.
Implikasinya, Kabupaten Bangka yang tidak termasuk dalam kategori daerah 3T, tertinggal, maupun transmigrasi, berpotensi besar kehilangan akses terhadap DAK Fisik. Thony Marza menjelaskan, hal ini berarti pembangunan dan renovasi fasilitas vital seperti sekolah, rumah sakit daerah, puskesmas, dan pusat layanan dasar masyarakat lainnya kemungkinan tidak akan mendapatkan dukungan DAK Fisik.
Sinyal kuat juga datang dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia terkait pengurangan dana transfer ke daerah. Anggaran yang semula diproyeksikan mencapai Rp900 triliun untuk tahun 2026, kini diperkirakan akan berkurang menjadi sekitar Rp650 triliun. Anggaran yang lebih kecil ini juga akan difokuskan pada daerah-daerah 3T.
Kondisi ini semakin memperkuat kekhawatiran Pemkab Bangka. Marza menegaskan, karena Kabupaten Bangka tidak masuk dalam kriteria daerah prioritas tersebut, kemungkinan besar daerah ini tidak akan mendapatkan dana pusat. Situasi ini menuntut upaya ekstra dari pemerintah daerah untuk mencari solusi pembiayaan pembangunan.
Upaya Pemkab Bangka Memperjuangkan Alokasi Dana
Meskipun menghadapi kemungkinan besar tidak mendapatkan DAK Fisik, Pemerintah Kabupaten Bangka tidak menyerah. Pemkab terus berupaya keras agar daerah ini tetap memperoleh DAK dan dana transfer dari pemerintah pusat. Komitmen ini didasari oleh keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bangka.
Keterbatasan APBD menjadi alasan utama mengapa DAK Fisik sangat krusial bagi pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik. Tanpa dukungan dana pusat, proyek-proyek vital yang menunjang kesejahteraan masyarakat bisa terhambat. Oleh karena itu, Pemkab Bangka memandang pentingnya perjuangan ini.
Sebagai langkah konkret, Thony Marza bersama Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bangka berencana segera melakukan audiensi dengan Kementerian PU. Kunjungan ini diharapkan menjadi forum untuk menyampaikan kondisi riil keuangan daerah. Mereka ingin menjelaskan urgensi kebutuhan DAK Fisik bagi Bangka.
Audiensi tersebut diharapkan dapat membuka pemahaman Kementerian PU mengenai kondisi keuangan daerah Kabupaten Bangka. Dengan demikian, ada harapan agar kementerian dapat mempertimbangkan kembali alokasi DAK Fisik atau mencari skema bantuan lain. Tujuannya adalah memastikan pembangunan fasilitas dasar tetap berjalan demi kepentingan masyarakat.
Sumber: AntaraNews