Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Diduga Terkait Dana BOS, Komisi X DPR Minta Kemendikdasmen Turun Tangan

Kemendikdasmen perlu segera mengevaluasi dan mencari tahu polemik pengelolaan dana BOS diduga menjadi faktor pengunduran diri ratusan kepala sekolah tersebut.

Muhamad Agil Aliansyah
Oleh Muhamad Agil Aliansyah - Reporter
Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Diduga Terkait Dana BOS, Komisi X DPR Minta Kemendikdasmen Turun Tangan
Ratusan Kepala Sekolah di Sulsel Mundur Diduga Terkait Dana BOS, Komisi X DPR Minta Kemendikdasmen Turun Tangan (Merdeka.com)

Komisi X DPR merespons laporan 326 kepala sekolah mengundurkan diri di Sulawesi Selatan. Pengunduran diri tersebut disebut berkaitan dengan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengenai dugaan kesalahan pengelolaan dana BOS di sejumlah SMA negeri di Sulawesi Selatan. Total SMA dan SMK di provinsi tersebut tercatat mencapai 1.532 sekolah.

Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan menyatakan pengunduran diri massal 326 kepala SMA dan SMK itu berkaitan dengan hasil evaluasi BPK yang menemukan adanya penyalahgunaan wewenang serta ketidaksesuaian dalam pengelolaan keuangan sekolah.

Pemerintah Harus Turun Tangan

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) untuk menangani fenomena ratusan kepala sekolah (kepsek) mengundurkan diri di Sulawesi Selatan (Sulsel).

Menurut dia, Kemendikdasmen perlu segera melakukan evaluasi dan mencari tahu penyebab sebenarnya dari polemik pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diduga menjadi faktor pengunduran diri ratusan kepala sekolah tersebut.

"Kami juga meminta kepada pemerintah daerah, dalam hal ini pemerintah provinsi maupun kabupaten/kota yang ada di Sulawesi Selatan, untuk melakukan evaluasi juga," kata Lalu di kompleks parlemen, Jakarta, Senin (15/6), deikian dikutip dari Antara.

Lalu menyarankan pemerintah melakukan pendampingan dan pembinaan dalam pengelolaan dana BOS di sekolah. Menurut dia, dugaan penyimpangan dana BOS tidak hanya terjadi di Sulawesi Selatan, tetapi juga di sejumlah daerah lainnya.

"Ketika terjadi seperti ini maka artinya pembinaan, kemudian tata kelola, dan juklak-juknis penggunaan dana BOS tersebut harus kita evaluasi lagi," kata dia.

Dari kasus tersebut, dia menilai terdapat komunikasi yang kurang baik antara dinas pendidikan setempat dan sekolah, karena itu, tata kelola dan manajemen dana BOS perlu diperbaiki ke depan.

Rekomendasi