Perdebatan UMP Tak Kunjung Usai, Apindo Ingatkan Ada Instrumen Upah yang Diabaikan
Pembahasan pengupahan di Indonesia hampir selalu berujung pada besaran upah minimum, sementara aspek lain yang tak kalah penting justru terabaikan.
Ketua Bidang Ketenagakerjaan Apindo, Bob Azam, menilai polemik publik mengenai upah minimum selama ini justru kerap mengaburkan fokus utama kebijakan ketenagakerjaan. Menurutnya, perdebatan yang tidak terarah dapat menghambat upaya mendorong produktivitas dan penciptaan lapangan kerja.
Menurutnya, pembahasan pengupahan di Indonesia hampir selalu berujung pada besaran upah minimum, sementara aspek lain yang tak kalah penting justru terabaikan.
"Upah itu kan bukan hanya tergantung upah minimum," kata Bob dalam Konferensi pers Indonesia Economic Outlook Apindo 2026, di Permata Kuningan Jakarta, ditulis Selasa (9/12).
Upah minimum
Bob menegaskan, upah minimum sejatinya hanya berfungsi sebagai jaring pengaman paling dasar bagi pekerja. Namun dalam praktiknya, upah minimum sering dipersepsikan sebagai satu-satunya instrumen peningkatan kesejahteraan buruh, sehingga menimbulkan tekanan berlebihan terhadap dunia usaha.
"Yang kita bicarakan selalu upah minimum terus gitu lho ya. Ini yang kita bilang terjadi misleading. Kuta bergerak ke arah yang tidak seharusnya, energi kita habis disitu, padahal banyak yang harus kita perbaiki bersama," ujarnya.
Struktur Upah, Produktivitas, hingga Insentif Jarang Dibahas
Bob menjelaskan, ekosistem pengupahan seharusnya mencakup banyak elemen lain, seperti struktur dan skala upah, upah berbasis produktivitas, serta berbagai skema insentif.
Menurutnya, faktor-faktor tersebut justru memiliki dampak lebih berkelanjutan dalam meningkatkan kesejahteraan pekerja dan daya saing perusahaan.
"Ada juga struktur skala upah, ada juga upah produktivitas, insentif dan lain-lain," katanya.