Sorot
{{caption}}
Latihan Militer Manajer Kopdes Resmi Disetop Buntut 5 Peserta Meninggal

{{caption}}
TB Hasanuddin Sebut Biaya Latihan Militer Manajer Kopdes Rp 30 Juta per Orang

{{caption}}
Akal-akalan Bos Percetakan Cari Untung dari Penyekapan Pegawai

{{caption}}
Awkarin Penuhi Panggilan Polisi Terkait Kasus Hanania Travel

{{caption}}
Tim Kemenkes Mulai Investigasi Kasus Kematian Dokter Icha

{{caption}}
Kasus Penyekapan Karyawan: Sudah Bayar Rp 55 Juta Tetap Tak Dibebaskan

Topik Terkait
{{caption}}
Pakar Hukum Mendesak Pengesahan UU Perampasan Aset Tahun Ini, Soroti Korupsi dan Pemulihan Kerugian Negara

Desakan pengesahan UU Perampasan Aset semakin menguat dari kalangan akademisi hukum, terutama untuk mengefektifkan pemulihan kerugian negara akibat korupsi pasca berlakunya KUHP Nasional.

{{caption}}
Curhat Jokowi Ajukan RUU Perampasan Aset Tiga Kali, tapi Selalu Ditolak DPR

Saat ini, Badan Legislasi (Baleg) DPR RI telah mengusulkan agar RUU Perampasan Aset dimasukkan dalam daftar Prolegnas Prioritas 2025.

DPR
{{caption}}
Mendagri Buka Suara soal RUU Perampasan Aset, Kapan Disahkan?

Menurut Tito, Rancangan Undang-Undang Perampasan Aset sudah diterima oleh DPR. Namun, dia tidak menjelaskan lebih lanjut terkait perkembangannya.

{{caption}}
Di Depan Tokoh Agama, Prabowo Janji Segera Bahas RUU Perampasan Aset dengan DPR

Hal itu disampaikan Prabowo saat mengumpulkan tokoh lintas agama, kelompok agama, hingga pimpinan partai politik (parpol).

{{caption}}
DPR Pastikan RUU Perampasan Aset Dibahas Setelah RKUHAP Rampung Agar Tak Tumpang Tindih

RUU Permpasan Aset sendiri saat ini tak kunjung diketok Parlemen.

{{caption}}
Prabowo akan Bahas RUU Perampasan Aset Tiap Bertemu Ketum Partai

Presiden Prabowo Subianto berkomitmen mewujudkan RUU Perampasan Aset menjadi Undang-Undang.

{{caption}}
Yusril Ungkap Masalah Baru dalam RUU Perampasan Aset

Menurut Yusril, RUU Perampasan Aset memberi kewenangan untuk merampas aset di awal proses hukum, berbeda dengan mekanisme penyitaan saat ini.

{{caption}}
Memahami Lebih Dalam RUU Perampasan Aset

RUU ini memungkinkan negara menyita aset hasil tindak pidana—terutama korupsi dan pencucian uang—tanpa harus menunggu vonis pidana.

{{caption}}
Kejagung Dukung Pengesahan RUU Perampasan Aset: Penting Dalam Upaya Pemulihan Kerugian Keuangan Negara

UU Perampasan Aset merupakan instrumen penting untuk memulihkan kerugian negara yang terjadi akibat tindak korupsi.

{{caption}}
Momen Benny K Harman Debat dengan Menkum soal RUU Perampasan Aset: Jangan Kita Main Cilukba

Hal ini disampaikan Benny dalam rapat bersama dengan Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (18/11).

{{caption}}
Anggota Komisi III DPR: RUU Perampasan Aset Perlu Bentuk Badan Khusus untuk Kelola Aset

Badan ini bisa ditempatkan di bawah kejaksaan, berdiri di luar institusi tersebut, atau dalam bentuk lain sesuai hasil pembahasan RUU.

{{caption}}
DPR Ingatkan RUU Perampasan Aset, Jangan Sampai Disalahgunakan Aparat

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni, menekankan pentingnya RUU Perampasan Aset tidak disalahgunakan oleh pihak aparat penegak hukum dalam pelaksanaannya.

{{caption}}
Fokus RUU Perampasan Aset: Instrumen Efektif Sita Harta Buron Kabur

Bakom RI berharap Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset menjadi instrumen hukum yang kuat untuk menyita aset buron yang melarikan diri ke luar negeri, mengatasi stagnasi penegakan hukum selama ini.

{{caption}}
Pemulihan Aset Korupsi Capai Rp28,6 Triliun di 2025, Sinyal Kuat Penegakan Hukum

Badan Komunikasi Pemerintah (Bakom RI) melaporkan pemulihan aset korupsi mencapai Rp28,6 triliun sepanjang 2025, menunjukkan pergeseran fokus penegakan hukum ke pendekatan aset dan urgensi RUU Perampasan Aset.

{{caption}}
PDIP: RUU Perampasan Aset Integral Reformasi Hukum Nasional dengan Jaminan HAM

PDI Perjuangan (PDIP) menegaskan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset adalah bagian krusial dari reformasi hukum nasional yang harus menjunjung tinggi due process of law dan HAM, sejalan dengan pembahasan intensif di DPR.

{{caption}}
Gibran Tegaskan Urgensi Pengesahan RUU Perampasan Aset untuk Pulihkan Kerugian Negara

Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menekankan pentingnya pengesahan RUU Perampasan Aset. Langkah ini krusial untuk mengembalikan kerugian negara akibat tindak pidana korupsi yang masif, serta memberikan efek jera bagi para pelaku.

{{caption}}
Prabowo: Tidak Ada yang Boleh Korupsi di Pemerintah Republik Indonesia

Pemerintahan harus dijalankan secara bersih, karena hal tersebut merupakan syarat utama untuk menyejahterakan dan memajukan negara.

{{caption}}
Ahmad Husein Terharu Lihat Mantan Bupati Sudewo Masuk Mobil Tahanan

Ia terlihat turut bergabung dan menyuarakan dukungan di tengah massa yang hadir dan menyampaikan orasi dukungannya.

{{caption}}
Kasus Korupsi Tunjangan Rumah DPRD Indramayu, Wabup Syaefudin Akhirnya Penuhi Panggilan Kejati

Pada pemanggilan pertama, yang bersangkutan tidak hadir dengan alasan sakit.

{{caption}}
KPK Sita Dokumen Imigrasi Denpasar, Perkuat Bukti Kasus Pemerasan WNA

KPK menyita bukti elektronik dan dokumen dari Kantor Imigrasi Denpasar, Bali, untuk memperkuat kasus dugaan pemerasan izin tinggal WNA. Kasus ini menyeret Wakil Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Silmy Karim, yang telah diperiksa sebagai tersangka.

{{caption}}
KPK Tegaskan Tak Akan Duplikasi Penanganan Kasus MBG yang Ditangani Kejagung

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan tidak akan menduplikasi penanganan kasus dugaan korupsi program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang tengah ditangani Kejaksaan Agung, menegaskan pentingnya koordinasi antarlembaga penegak hukum.

{{caption}}
Diperiksa 13 Jam, Kadis Perkimtan Gowa Berakhir di Balik Jeruji

Kadis Perkimtan Gowa ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi penerbitan Persetujuan Bangunan Gedung setelah menjalani pemeriksaan selama 13 jam.