Pamekasan Perluas Akses Kesehatan Lewat Pemanfaatan DBHCHT 2026
Pemerintah Kabupaten Pamekasan fokus pada perluasan layanan kesehatan dan BLT buruh tembakau melalui Pemanfaatan DBHCHT 2026, meskipun dana yang diterima mengalami penurunan signifikan.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan, Jawa Timur, secara aktif memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun 2026. Dana ini dialokasikan untuk memperluas akses layanan kesehatan bagi masyarakat. Selain itu, DBHCHT juga digunakan untuk memberikan bantuan langsung tunai (BLT) kepada buruh tani dan buruh pabrik tembakau di wilayah tersebut.
Kepala Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan, Bachtiar Efendi, menjelaskan bahwa total DBHCHT yang diterima pada tahun ini mencapai Rp59,4 miliar lebih. Jumlah ini menunjukkan penurunan yang cukup signifikan dibandingkan dengan penerimaan tahun 2025 yang mencapai Rp112 miliar lebih.
Meskipun terjadi penurunan anggaran, Pemkab Pamekasan tetap berkomitmen untuk mengoptimalkan Pemanfaatan DBHCHT. Prioritas utama tetap pada sektor kesehatan dan kesejahteraan buruh tembakau, sebagai bentuk perhatian pemerintah daerah terhadap warganya.
Fokus Alokasi dan Penurunan Anggaran DBHCHT
Alokasi terbesar dari DBHCHT 2026 di Pamekasan diarahkan pada bidang kesehatan, yang dikelola oleh Dinas Kesehatan. Dana sebesar Rp41 miliar lebih telah disiapkan untuk mendukung berbagai program kesehatan vital.
Pemanfaatan dana bagi hasil cukai tembakau di sektor kesehatan ini bertujuan untuk melanjutkan program Universal Health Coverage (UHC). Program UHC sendiri telah dicanangkan dan berjalan sejak tahun 2022.
Penurunan anggaran DBHCHT dari Rp112 miliar pada tahun 2025 menjadi Rp59,4 miliar pada tahun 2026 menjadi tantangan tersendiri. Namun, Pemkab Pamekasan berupaya agar Pemanfaatan DBHCHT tetap efektif.
Distribusi Dana ke Berbagai OPD
Selain melalui Dinas Kesehatan, Pemanfaatan DBHCHT juga disalurkan melalui sembilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya. Jumlah OPD penerima dana ini bertambah satu dari tahun sebelumnya.
Sembilan OPD tersebut meliputi Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag), dan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Ada pula Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja, Dinas Sosial, serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP).
Dinas Kesehatan menerima alokasi terbesar dengan Rp41 miliar lebih, sementara DKPP mendapatkan Rp5 miliar. Disperindag dialokasikan Rp770 juta lebih, Dinas PUPR Rp6 miliar lebih, dan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Tenaga Kerja Rp457 juta lebih.
Dinas Sosial memperoleh Rp5 miliar, Satpol-PP Rp751 juta, dan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Pamekasan mendapatkan Rp137 juta lebih. Bagian Perekonomian Pemkab Pamekasan juga menerima alokasi sebesar Rp250 juta.
Prioritas Program dan Realisasi Awal
Anggaran DBHCHT ini digunakan untuk mendanai berbagai program kesejahteraan masyarakat dan penegakan hukum. Dua program prioritas daerah yang didukung adalah Universal Health Coverage (UHC) dan Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh pabrik rokok.
Bachtiar Efendi mengungkapkan bahwa sebagian dari organisasi perangkat daerah sudah mulai merealisasikan program-program tersebut. Program UHC, khususnya, telah banyak direalisasikan karena sangat dibutuhkan oleh masyarakat Pamekasan.
Sumber: AntaraNews