Pemkot Pekalongan Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal, Libatkan Masyarakat dan Amankan Penerimaan Negara

Pemerintah Kota Pekalongan serius dalam upaya Pemberantasan Rokok Ilegal, melibatkan partisipasi aktif warga untuk menekan peredaran dan mengamankan potensi kerugian negara yang signifikan.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Pemkot Pekalongan Perkuat Pemberantasan Rokok Ilegal, Libatkan Masyarakat dan Amankan Penerimaan Negara
Pemerintah Kota Pekalongan terus memperkuat komitmennya dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya, melibatkan partisipasi aktif masyarakat demi mengamankan penerimaan negara dan menjaga kesehatan warga. (AntaraNews)

Pemerintah Kota Pekalongan menunjukkan komitmen kuat dalam memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya. Upaya ini dilakukan dengan memperluas jangkauan informasi hingga ke lapisan masyarakat paling bawah. Kolaborasi erat antara pemerintah dan warga menjadi kunci utama untuk menekan angka peredaran rokok tanpa cukai di daerah.

Wali Kota Pekalongan, Afzan Arslan Djunaid, mengungkapkan bahwa peran aktif warga sangat membantu dalam upaya penindakan. Ia telah menerima beberapa laporan langsung dari masyarakat yang kemudian diteruskan kepada Satpol PP, Bea Cukai, dan kepolisian. Hal ini menunjukkan efektivitas pendekatan partisipatif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal.

Data tahun 2025 menunjukkan penemuan 55 ribu batang rokok tanpa cukai dengan total denda mencapai Rp124 juta. Meskipun demikian, masih ditemukan oknum yang belum jera, sehingga komitmen operasi dan pendekatan kepada masyarakat terus ditingkatkan. Tujuannya adalah agar peredaran rokok ilegal di Kota Pekalongan semakin berkurang signifikan.

Pemerintah Kota Pekalongan terus mengintensifkan operasi "Gempur Rokok Ilegal" sebagai langkah strategis. Kegiatan sosialisasi juga ditingkatkan untuk mengamankan penerimaan negara dari sektor cukai. Kepala Bagian Perekonomian Kota Pekalongan, Trieska Herawan, menegaskan pentingnya upaya ini.

Wali Kota Afzan Arslan Djunaid menekankan bahwa meskipun sanksi finansial sudah diberlakukan cukup besar, masih ada oknum yang belum jera. Oleh karena itu, pendekatan kepada masyarakat dan operasi penindakan harus terus dilakukan secara konsisten. Hal ini penting untuk Pemberantasan Rokok Ilegal secara menyeluruh.

Partisipasi aktif masyarakat menjadi pilar penting dalam strategi Pemberantasan Rokok Ilegal. Laporan langsung dari warga membantu aparat penegak hukum mengidentifikasi dan menindak peredaran rokok tanpa cukai. Sinergi ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih patuh terhadap regulasi cukai yang berlaku.

Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) memiliki peran vital dalam mendukung program kesejahteraan masyarakat di Pekalongan. Dana ini dikembalikan kepada masyarakat melalui tiga pilar utama yang berfokus pada peningkatan kualitas hidup. Ini menunjukkan bahwa penegakan hukum cukai memberikan dampak positif langsung.

Pilar pertama adalah kesejahteraan masyarakat, yang mencakup bantuan langsung tunai (BLT), pelatihan kerja, hingga iuran BPJS Ketenagakerjaan. Program ini menyasar pekerja sektor informal seperti tukang becak, memberikan jaring pengaman sosial yang penting. Pemberdayaan ekonomi melalui pelatihan juga menjadi fokus utama Pemkot Pekalongan.

Pilar kedua adalah penegakan hukum, yang membiayai kegiatan sosialisasi, pengumpulan informasi, dan operasi penindakan. Sementara itu, pilar ketiga berfokus pada kesehatan, menopang program Universal Health Coverage (UHC) yang telah mencapai 98 persen di Pekalongan. Ini menunjukkan alokasi dana yang komprehensif dan terencana.

Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga berisiko tinggi terhadap kesehatan masyarakat. Produksi rokok tanpa cukai tidak melalui pengawasan standar, sehingga kualitas dan keamanannya tidak terjamin. Hal ini dapat membahayakan konsumen secara langsung dan serius.

Pada Januari 2026 saja, Pemerintah Kota Pekalongan telah mengamankan sekitar 3 ribu batang rokok ilegal dengan denda Rp7,2 juta. Angka ini menunjukkan bahwa peredaran masih terjadi dan upaya penindakan harus terus digencarkan. Kerugian negara akibat rokok ilegal sangat substansial dan perlu diatasi.

Pentingnya kampanye "Gempur Rokok Ilegal" adalah untuk menyadarkan masyarakat akan bahaya dan kerugian yang ditimbulkan. Dengan pemahaman yang lebih baik, diharapkan masyarakat semakin proaktif melaporkan dan menghindari konsumsi rokok ilegal. Edukasi menjadi kunci dalam Pemberantasan Rokok Ilegal yang efektif.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi