Bea Cukai Langsa gencar edukasi masyarakat di Aceh tentang bahaya peredaran rokok ilegal dan konsekuensi hukumnya. Sosialisasi ini bertujuan menjaga stabilitas ekonomi dan penerimaan negara.
Pemerintah Kota Pekalongan bersama Bea Cukai Tegal mengintensifkan program Gempur Rokok Ilegal dengan melibatkan mahasiswa untuk memberantas peredaran rokok ilegal di wilayahnya.
Pemerintah Kota Pekalongan serius dalam upaya Pemberantasan Rokok Ilegal, melibatkan partisipasi aktif warga untuk menekan peredaran dan mengamankan potensi kerugian negara yang signifikan.
Bea Cukai Jambi memusnahkan jutaan batang rokok dan miras ilegal senilai Rp1,9 miliar, mencegah potensi kerugian negara hingga Rp2,67 miliar. Apa dampak lain dari peredaran barang ilegal ini?
TNI memburu pelaku setelah mengevakuasi jenazah pilot asal AS di Bandara Ipdeheik, Kampung Balinggama, Distrik Sobaham, Kabupaten Yahukimo, Jumat (3/7/2026).