Anggaran Bansos Blora 2026 Turun Rp1 Miliar, Ini Dampaknya pada BPJS dan BLT Buruh Tembakau
Anggaran Bansos Blora untuk tahun 2026 diproyeksikan turun signifikan hingga Rp1 miliar. Penurunan ini akan berdampak pada alokasi BPJS Kesehatan dan BLT buruh tembakau, memicu kekhawatiran masyarakat.
Pemerintah Kabupaten Blora, Jawa Tengah, berencana memangkas anggaran bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026. Penurunan ini mencapai Rp1 miliar dibandingkan alokasi tahun sebelumnya. Kebijakan ini tertuang dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Blora Tahun Anggaran 2026.
Pemangkasan anggaran ini akan berdampak langsung pada sejumlah program bantuan sosial. Salah satunya adalah alokasi untuk kepesertaan BPJS Kesehatan masyarakat Blora. Selain itu, Bantuan Langsung Tunai (BLT) bagi buruh tani tembakau juga akan terpengaruh.
Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, telah mengonfirmasi informasi ini. Ia menjelaskan bahwa perubahan ini merupakan konsekuensi dari berbagai penyesuaian anggaran di tingkat daerah dan provinsi.
Alokasi Anggaran Bansos Blora dan Prioritas BPJS Kesehatan
Pada RKPD 2026, alokasi anggaran bansos Blora ditetapkan sekitar Rp1,2 miliar. Seluruh dana tersebut akan difokuskan untuk membiayai kepesertaan BPJS Kesehatan bagi masyarakat. Sumber pendanaan utama untuk program ini berasal dari Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT).
Kepala Dinsos P3A Blora, Luluk Kusuma Agung Ariadi, menegaskan bahwa prioritas utama adalah BPJS Kesehatan. "Yang di RKPD 2026 itu Rp1,2 miliar untuk BPJS Kesehatan. Nanti sumbernya dari DBHCHT," ujarnya. Ini menunjukkan komitmen pemerintah daerah terhadap layanan kesehatan dasar.
Angka Rp1,2 miliar ini jauh lebih rendah dibandingkan anggaran bansos tahun 2025 yang mencapai Rp2,3 miliar. Penurunan anggaran bansos Blora ini memang cukup signifikan. Sebelumnya, pada tahun 2025, anggaran tersebut terbagi untuk BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dampak pada BPJS Ketenagakerjaan dan BLT Buruh Tembakau
Penurunan anggaran bansos Blora secara otomatis menghilangkan alokasi untuk BPJS Ketenagakerjaan pada tahun 2026. Sebelumnya, porsi untuk BPJS Ketenagakerjaan cukup besar. Ini karena banyak perusahaan di Blora yang tidak memenuhi kewajiban membayar iuran bagi pekerjanya.
Luluk menjelaskan bahwa pengurangan ini sudah terjadi bertahap. "Tahun ini sendiri sudah berkurang Rp1 miliar harusnya Rp3 miliar. Nanti tahun 2026 hanya di BPJS Kesehatan," katanya. Hal ini mengindikasikan pergeseran prioritas dan keterbatasan dana.
Selain itu, Dinsos P3A juga memprediksi adanya pengurangan nominal bantuan sosial lainnya. Terutama yang bersumber dari DBHCHT, seperti Bantuan Langsung Tunai (BLT) untuk buruh tani tembakau. Pengurangan BLT buruh tani tembakau ini dipicu oleh penurunan dana yang cukup tajam.
Luluk menyebutkan, "Pengurangan BLT buruh tani tembakau ada, karena penurunannya cukup banyak. Ini masih menunggu desk dengan Permenkeu." Tahun ini, BLT yang diterima per penerima manfaat adalah Rp1,2 juta.
Penurunan DBHCHT dan Implikasi Regional
Tidak hanya di tingkat kabupaten, pemerintah provinsi Jawa Tengah juga diperkirakan akan mengurangi besaran BLT. Khususnya bagi buruh pabrik rokok. Hal ini seiring dengan turunnya alokasi DBHCHT untuk tahun 2026 secara keseluruhan.
"Provinsi juga sama, ada pemotongan. Kalau diterimakan utuh, yang mendapatkan hanya sedikit buruh," ujar Luluk. Ini menunjukkan bahwa dampak penurunan DBHCHT dirasakan secara merata. Kebijakan ini bertujuan agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak penerima meskipun dengan nominal yang lebih kecil.
Pemerintah Provinsi Jawa Tengah pada tahun 2026 hanya akan menerima DBHCHT sebesar Rp764,87 miliar. Angka ini jauh lebih kecil dibandingkan tahun 2025 yang mencapai Rp1,4 triliun. Penurunan signifikan ini tentu berdampak pada distribusi dana ke kabupaten/kota, termasuk Blora.
Sumber: AntaraNews