Kementerian Sosial (Kemensos) membuka peluang keberlanjutan Bantuan Langsung Tunai Sementara (BLTS) sebesar Rp900 ribu pada tahun 2026. Namun, keputusan final program ini akan sangat bergantung pada kondisi anggaran pemerintah serta arahan dari Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sosial Saifullah Yusuf menjelaskan bahwa BLTS merupakan inisiasi Presiden untuk menstimulus daya beli masyarakat pada akhir tahun lalu, dan bersifat sementara.
Di sisi lain, terdapat informasi yang menyatakan bahwa Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) sebesar Rp900 ribu tidak dilanjutkan pada tahun 2026. Program ini disebut sebagai bantuan sementara yang telah berakhir pada 31 Desember 2025, sesuai pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Hal ini menciptakan ketidakpastian di tengah masyarakat mengenai nasib program bantuan tersebut.
BLTS sebelumnya telah digelontorkan untuk triwulan terakhir tahun 2025, mencakup periode Oktober, November, dan Desember. Program ini berhasil menjangkau sebanyak 33,2 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sesuai data yang terverifikasi. Kepastian kelanjutan program ini menjadi perhatian utama bagi jutaan keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Advertisement
Advertisement
Sinyal Positif dari Anggaran dan Jangkauan BLTS
Menteri Sosial Saifullah Yusuf berpendapat bahwa peningkatan alokasi anggaran belanja bantuan sosial pemerintah dapat menjadi sinyal positif bagi keberlanjutan BLTS. Anggaran yang dialokasikan menunjukkan komitmen pemerintah dalam mendukung kesejahteraan masyarakat.
Kementerian Sosial telah mengkonfirmasi bahwa lebih dari Rp110 triliun telah digelontorkan untuk berbagai program bantuan sosial. Angka ini mencakup bantuan sosial reguler, penebalan bantuan sosial pada bulan Juni dan Juli, serta BLTS senilai Rp900 ribu untuk triwulan terakhir tahun 2025.
Dari total alokasi anggaran tersebut, Kemensos berhasil menjangkau 33,2 juta KPM. Jangkauan yang luas ini menunjukkan efektivitas penyaluran bantuan kepada masyarakat yang membutuhkan.
Advertisement
Advertisement
Faktor Penentu dan Prioritas Bantuan Sosial Reguler
Keakuratan data para keluarga penerima manfaat (KPM) diakui sebagai faktor utama dalam menentukan keberlanjutan program BLTS. Selain itu, kesiapan anggaran juga menjadi pertimbangan penting agar bantuan sosial tetap tepat sasaran dan efektif.
Meskipun kepastian BLTS untuk tahun 2026 masih menunggu arahan lebih lanjut, Saifullah memastikan bahwa program bantuan sosial reguler tetap berjalan. Ini mencakup Program Keluarga Harapan (PKH) bagi sekitar 10 juta KPM serta Bantuan Pangan Nontunai (BPNT) untuk lebih dari 17 juta KPM.
Untuk kuota tahun 2026, Kementerian Sosial sementara masih memprioritaskan penyaluran bantuan sosial reguler PKH dan BPNT. Hal ini menunjukkan fokus pemerintah pada bantuan jangka panjang yang telah terstruktur.
Advertisement
Sumber: AntaraNews