Situbondo Alokasikan Rp39 Miliar DBHCHT untuk BPJS Kesehatan Warga Miskin
Pemerintah Kabupaten Situbondo mengalokasikan lebih dari Rp39 miliar Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) 2025 untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan warga miskin. Langkah ini memastikan perlindungan kesehatan melalui pemanfaatan DBHCHT BPJS Keseh
Pemerintah Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, mengambil langkah progresif dengan memanfaatkan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2025. Alokasi dana sebesar lebih dari Rp39 miliar ini ditujukan khusus untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang didaftarkan oleh pemerintah daerah setempat. Inisiatif ini merupakan bagian dari komitmen Pemkab Situbondo untuk memastikan akses layanan kesehatan yang merata bagi seluruh lapisan masyarakat.
Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Situbondo, dr. Sandy Hendrayono, menjelaskan bahwa total anggaran yang disiapkan untuk pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi masyarakat yang ditanggung pemerintah daerah mencapai sekitar Rp61 miliar. Sebagian besar dari anggaran tersebut, yakni Rp39 miliar, akan bersumber dari DBHCHT. Hal ini menegaskan prioritas Pemkab Situbondo terhadap layanan kesehatan gratis, yang dikenal melalui program "Berobat Gratis Tanpa Batas" (Berantas).
Pemanfaatan DBHCHT ini bukan sekadar kebijakan finansial, melainkan strategi penting dalam memperkuat perlindungan sosial bagi warga Situbondo. Kebijakan ini diharapkan dapat menghilangkan kekhawatiran masyarakat akan biaya layanan kesehatan. Dengan demikian, tidak ada lagi warga yang kehilangan haknya untuk mendapatkan perawatan medis hanya karena kendala finansial.
Strategi Perlindungan Sosial Melalui DBHCHT
Dokter Sandy Hendrayono menegaskan bahwa penggunaan DBHCHT untuk layanan kesehatan merupakan langkah strategis pemerintah daerah setempat dalam rangka memperkuat perlindungan sosial masyarakat. Dana ini menjadi instrumen vital untuk memastikan bahwa masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan yang layak. Fokus utama diberikan kepada masyarakat yang rentan kehilangan pekerjaan dan warga kurang mampu, yang seringkali menghadapi hambatan finansial dalam mengakses fasilitas kesehatan.
Melalui dukungan DBHCHT, masyarakat Situbondo tidak perlu lagi merasa khawatir mengenai biaya layanan kesehatan. Program "Berobat Gratis Tanpa Batas" (Berantas) menjadi ujung tombak dalam implementasi kebijakan ini, memastikan bahwa setiap warga memiliki jaminan akses terhadap perawatan medis. Keberadaan program ini sangat krusial dalam menciptakan sistem kesehatan yang inklusif dan adil.
Program Berantas juga berperan penting dalam mempertahankan capaian Universal Health Coverage (UHC) di Situbondo. UHC adalah target global untuk memastikan semua orang memiliki akses ke layanan kesehatan berkualitas tanpa kesulitan finansial. Dengan demikian, pemanfaatan DBHCHT tidak hanya mengatasi masalah biaya, tetapi juga mendukung pencapaian standar kesehatan yang lebih tinggi di tingkat kabupaten.
Dampak Positif dan Capaian UHC Situbondo
Pemanfaatan DBHCHT tidak hanya terbatas pada pembayaran iuran BPJS Kesehatan bagi warga yang ditanggung pemerintah daerah. Dana ini juga dimanfaatkan untuk mendukung sektor kesehatan lainnya, seperti peningkatan sarana dan prasarana kesehatan. Investasi dalam infrastruktur medis ini akan semakin memperkuat kapasitas layanan kesehatan di Situbondo, memastikan fasilitas yang lebih baik dan modern bagi masyarakat.
Dampak positif dari program ini telah dirasakan langsung oleh masyarakat. Salah seorang warga Desa/Kecamatan Jangkar, Dwi Karyanto, mengaku sangat terbantu dengan adanya program Berantas. Ia menceritakan pengalamannya saat menjalani operasi hernia beberapa waktu lalu. "Alhamdulillah beberapa waktu lalu saya operasi hernia, semua layanan kesehatan gratis, dan pelayanan rumah sakit juga bagus," ujarnya.
Kesaksian Dwi Karyanto ini menunjukkan bahwa program tersebut tidak hanya memberikan layanan gratis, tetapi juga menjamin kualitas pelayanan yang setara dengan pasien umum lainnya. Hal ini mencerminkan keberhasilan Pemkab Situbondo dalam mewujudkan akses kesehatan yang adil dan berkualitas, didukung penuh oleh pemanfaatan DBHCHT yang efektif dan tepat sasaran.
Sumber: AntaraNews