OJK Perkuat Layanan Publik, Bangun Gedung Baru di Sumatera Utara
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memulai pembangunan gedung kantor baru di Sumatera Utara untuk memperkuat layanan publik dan pengawasan sektor keuangan, menegaskan komitmennya mendekatkan diri kepada masyarakat.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara resmi memulai pembangunan Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara. Langkah strategis ini diambil sebagai upaya nyata untuk memperkuat layanan publik, khususnya di sektor jasa keuangan bagi masyarakat di wilayah tersebut. Seremoni peletakan batu pertama telah dilakukan oleh Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, di Kota Medan.
Pembangunan infrastruktur baru ini bukan sekadar penambahan sarana kerja, melainkan cerminan komitmen OJK untuk lebih mendekatkan diri kepada masyarakat. Gedung ini diharapkan menjadi pusat koordinasi dan kolaborasi lintas lembaga. Tujuannya adalah mendukung ekosistem jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan di Sumatera Utara.
Inisiatif ini juga sejalan dengan perluasan mandat OJK pasca-terbitnya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK). Perluasan mandat ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas pengaturan, pengawasan, dan perlindungan konsumen. OJK berharap dapat memberikan kontribusi lebih besar bagi stabilitas dan pertumbuhan ekonomi regional.
Komitmen OJK Perkuat Layanan dan Mandat Baru di Sumatera Utara
Wakil Ketua Dewan Komisioner OJK, Mirza Adityaswara, menegaskan bahwa pembangunan gedung kantor baru ini merupakan wujud nyata komitmen OJK. Gedung ini akan berfungsi sebagai pusat koordinasi dan kolaborasi antarlembaga. Hal ini penting untuk menciptakan ekosistem jasa keuangan yang sehat dan berkelanjutan di wilayah Sumatera Utara.
Inisiatif ini juga bertujuan untuk memperkuat peran OJK dalam pengaturan dan pengawasan sektor jasa keuangan. Selain itu, OJK juga berfokus pada peningkatan perlindungan konsumen. Pembangunan ini juga mendukung pelaksanaan tugas OJK di daerah setelah adanya UU P2SK. Undang-undang ini memperluas mandat OJK dalam mengembangkan dan memperkuat sektor jasa keuangan nasional.
Gedung Kantor OJK Provinsi Sumatera Utara ini merupakan gedung ketujuh yang dibangun OJK. Sebelumnya, OJK telah membangun gedung serupa di Solo, Yogyakarta, Surabaya, Palembang, Maluku, dan Nusa Tenggara Barat. Kehadiran gedung baru ini diharapkan dapat meningkatkan efisiensi operasional dan kualitas layanan OJK di daerah.
Desain Gedung Berkelanjutan dan Peran OJK dalam Literasi Keuangan
Gedung Kantor OJK di Sumatera Utara dirancang dengan mengusung prinsip governance, keberlanjutan, dan efisiensi. Desainnya menerapkan konsep bangunan hijau yang hemat energi dan ramah lingkungan. Hal ini sejalan dengan agenda Environmental, Social, and Governance (ESG) yang sedang gencar diusung oleh pemerintah Indonesia.
Selain memperkuat stabilitas sektor keuangan, OJK berharap keberadaan gedung baru ini memiliki fungsi ganda. Gedung ini diharapkan menjadi pusat edukasi dan literasi keuangan bagi masyarakat luas. Ini termasuk upaya peningkatan perlindungan konsumen dan percepatan inklusi keuangan di Sumatera Utara.
Mirza Adityaswara juga menekankan pentingnya sinergi, komunikasi, dan kolaborasi yang baik. Hal ini perlu terjalin antara OJK dan seluruh pemangku kepentingan di Sumatera Utara. Tujuannya adalah menciptakan lingkungan usaha yang kondusif, inovatif, dan produktif. Ini akan mendukung pertumbuhan ekonomi regional yang berkelanjutan.
Potensi Ekonomi dan Dinamika Sektor Keuangan di Sumatera Utara
Provinsi Sumatera Utara merupakan kontributor terbesar Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) di Pulau Sumatera. Kontribusinya mencapai 23,6 persen dari total PDRB regional. Pertumbuhan ekonomi provinsi ini juga cukup impresif, mencapai 4,55 persen pada kuartal III-2025. Data ini menunjukkan vitalnya peran Sumatera Utara dalam perekonomian nasional.
Per September 2025, sektor jasa keuangan di Sumatera Utara sangat dinamis. Terdapat 107 entitas perbankan, 196 entitas Industri Keuangan Non-Bank (IKNB), serta 96 entitas pasar modal yang beroperasi. Total penyaluran kredit perbankan tercatat sebesar Rp312 triliun, tumbuh 13,6 persen (yoy), dengan rasio kredit bermasalah (NPL) yang terjaga di level 1,89 persen.
Penyaluran kredit perbankan didominasi oleh segmen korporasi sebesar Rp138,5 triliun (44,37 persen). Diikuti segmen konsumsi sebesar Rp92,4 triliun (29,62 persen), dan segmen UMKM sebesar Rp81,2 triliun (26,02 persen). Sektor usaha terbesar yang menerima penyaluran kredit adalah pengolahan (25,17 persen), pertanian (17,41 persen), dan perdagangan besar (15,33 persen). Ini menunjukkan dukungan perbankan terhadap produksi, ketahanan pangan, dan distribusi.
Kota Medan, sebagai pusat ekonomi dan perdagangan, menyumbang hampir 50 persen dari total kredit perbankan di Sumatera Utara, atau sekitar Rp150 triliun. Kredit ini disalurkan melalui 57 bank umum dan 16 BPR/BPRS. Selain itu, terdapat 2 entitas Dana Pensiun, 27 perusahaan pegadaian, dan 50 entitas PVML yang memperkuat aktivitas sektor keuangan di kota ini.
Sumber: AntaraNews