Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara (Pemprov Sulut) secara resmi menghibahkan aset berupa tanah dan bangunan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Utara. Penyerahan ini ditandai dengan penandatanganan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) serta Berita Acara Serah Terima (BAST) yang berlangsung di Manado. Langkah strategis ini menunjukkan komitmen Pemprov Sulut dalam mendukung kinerja OJK di wilayah tersebut.
Hibah aset yang berlokasi di Jalan Diponegoro No. 51, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado ini merupakan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 290 Tahun 2025. Aset tersebut mencakup lahan seluas 1.890 meter persegi dan bangunan seluas 1.263 meter persegi, lengkap dengan jaringannya. Tujuan utama hibah aset ini adalah memperkuat infrastruktur OJK dalam menjalankan tugas pengawasan sektor keuangan.
Gubernur Yulius Selvanus, melalui Kepala Dinas Kominfo Sulut Denny Mangala, menegaskan bahwa hibah ini adalah wujud nyata sinergitas antara Pemprov Sulut dan OJK. Diharapkan OJK dapat membantu mendorong Bank SulutGo agar semakin sehat dan profesional. Kolaborasi ini penting untuk menghadapi berbagai tantangan ekonomi ke depan, mengingat Pemprov Sulut adalah pemegang saham pengendali Bank SulutGo.
Advertisement
Advertisement
Memperkuat Sinergi dan Dukungan Pemerintah Daerah
Denny Mangala, mewakili Gubernur Yulius Selvanus, menjelaskan bahwa hibah aset ini merupakan bentuk dukungan konkret Pemprov Sulut. "Ini menindaklanjuti Keputusan Gubernur Sulawesi Utara Nomor 290 Tahun 2025 tanggal 25 September 2025. Obyek hibah yaitu aset milik Pemprov Sulut yang diserahkan kepada OJK," kata Denny Mangala. Dukungan ini esensial untuk memastikan OJK dapat menjalankan fungsinya secara optimal di daerah.
Lebih lanjut, Denny Mangala juga menyampaikan harapan Gubernur agar OJK dapat berperan aktif dalam menyehatkan Bank SulutGo. Bank daerah tersebut diharapkan menjadi lebih profesional dan siap menghadapi tantangan pasar yang dinamis. Pemprov Sulut sebagai pemegang saham pengendali memiliki kepentingan besar dalam stabilitas bank ini.
Pada kesempatan yang sama, Ketua Dewan Komisioner OJK, Mahendra Siregar, menyampaikan apresiasi mendalam atas dukungan dari Pemprov Sulut. Hibah aset ini akan sangat menunjang kinerja OJK di daerah. Sinergi yang baik ini dinilai penting untuk mendorong kemajuan ekonomi daerah yang berkelanjutan.
Advertisement
Advertisement
Komitmen OJK dalam Pengawasan Sektor Jasa Keuangan
Mahendra Siregar menegaskan komitmen OJK sebagai lembaga pengawas, pengatur, dan pelindung konsumen sektor jasa keuangan. OJK siap berkolaborasi erat dengan pemerintah daerah untuk memperkuat pertumbuhan ekonomi lokal. Peran ini krusial dalam menjaga stabilitas sistem keuangan di Sulawesi Utara.
Dengan adanya hibah aset ini, OJK Sulut akan memiliki fasilitas yang lebih memadai untuk operasionalnya. Hal ini akan mendukung efektivitas pengawasan terhadap lembaga keuangan di Sulawesi Utara. Peningkatan kapasitas OJK diharapkan berdampak positif pada iklim investasi dan kepercayaan masyarakat.
OJK berkomitmen untuk terus menjaga integritas dan transparansi dalam setiap aktivitasnya. Pengawasan yang ketat dan regulasi yang adaptif menjadi kunci dalam menghadapi dinamika pasar. Kolaborasi dengan Pemprov Sulut akan semakin memperkuat ekosistem jasa keuangan di daerah.
Advertisement
Advertisement
Detail Aset dan Lokasi Strategis
Objek hibah aset yang diserahkan Pemprov Sulut kepada OJK berlokasi strategis di Jalan Diponegoro No. 51, Kelurahan Mahakeret Timur, Kecamatan Wenang, Kota Manado. Lokasi ini mudah dijangkau dan mendukung aksesibilitas bagi masyarakat serta pihak terkait. Keberadaan kantor OJK di lokasi ini akan mempermudah koordinasi antar lembaga.
Aset yang dihibahkan meliputi lahan seluas 1.890 meter persegi. Di atas lahan tersebut, berdiri bangunan dengan luas 1.263 meter persegi. Selain itu, hibah juga mencakup jaringan infrastruktur pendukung yang ada di lokasi, memastikan kelengkapan fasilitas operasional.
Penyerahan aset ini diharapkan dapat memberikan fasilitas yang representatif bagi OJK Sulut. Fasilitas yang memadai sangat penting untuk menunjang kegiatan operasional dan pelayanan publik. Ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Sulut dalam meningkatkan kualitas layanan publik dan efektivitas pengawasan sektor keuangan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews