OJK Buka-bukaan Soal Ancaman yang Pengaruhi Kinerja Sektor Keuangan 2024
OJK tetap waspada karena banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sektor keuangan di tahun ini.
OJK tetap waspada karena banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sektor keuangan di tahun ini.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memproyeksikan sektor keuangan secara umum di tahun 2024 akan tetap terjaga.
Namun, OJK tetap waspada lantaran banyak faktor-faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sektor keuangan di tahun ini.
"Terlihat jelas bahwa tekanan di pasar keuangan pada akhir 2023 mereda, namun kami tetap mewaspasai beberapa faktor risiko yang saat ini tetap kita hadapi dan berpotensi akan berlanjut di tahun ini," kata Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar, dalam Konferensi Pers RDKB Desember 2023, secara virtual, Selasa (9/1).
Beberapa faktor yang dapat mempengaruhi kinerja sektor keuangan di tahun 2024, di antaranya kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, meskipun ada proyeksi tahun ini Fed akan menurunkan bunga hingga 75 basis poin.
"Kondisi suku bunga yang masih di level tinggi, walaupun di proyeksikan tidak akan naik lagi bahkan diperkirakan akan turun di 2024 ini," ujarnya.
Faktor lainnya, yakni perlambatan pertumbuhan ekonomi global. Mahendra menyebut, seluruh proyeksi dari lembaga multilateral maupun berbagi badan dan analis nampaknya menunjukkan bahwa pertumbuhan di 2024 ini akan lebih rendah dibandingkan 2023, terutama karena pertumbuhan di China dan negara-negara Eropa yang melambat.
Berikutnya, risiko eskalasi geopololitik yang berpotensi menekan kinerja perekonomian global lebih lanjut dan juga meningkatkan volatilitas pasar keuangan.
Lalu diberbagai asesmen, OJK melihat bahwa ditahun 2024 ini secara bersamaan negara-negara yang merepresentasikan lebih besar 50 persen dari populasi dunia akan menyelenggarakan Pemilu yang juga akan memengaruhi stabilitas dan kepastian geopolitik.
Di antaranya negara yang akan menyelenggarakan Pemilu, yakni Amerika Serikat, Uni Eropa, Rusia, India, dan Indonesia.
Kendati demikian, OJK tetap optimis bahwa kinerja sektor keuangan di dalam negeri bisa terus tangguh dan terjaga di level positif.
"Optimis bahwa sektor jasa keuangan dapat menghadapinya, karena kondisi sektor jasa keuangan sampai pada akhir tahun 2023 dan kami prakirakan akan terus dapat berlanjut di tahun 2024 ini terjaga stabil yang didukung oleh permodalan yang solid," pungkasnya.
Ini sebagai upaya OJK memperkuat upaya pelindungan konsumen di sektor jasa keuangan.
Baca SelengkapnyaKenaikan suku bunga dinilai upaya Bank Indonesia untuk mengendalikan inflasi.
Baca SelengkapnyaWalau begitu, perekonomian Indonesia masih mencatatkan pertumbuhan di angka 5,05 persen.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) terus mendorong peningkatan literasi dan inklusi keuangan syariah.
Baca SelengkapnyaOptimistis tersebut juga ditopang dengan dukungan dari sisi permodalan bank yang kuat.
Baca SelengkapnyaPer Februari 2024 aset industri Perasuransian, Penjaminan, dan Dana Pensiun (PPDP) mencapai Rp 1.130,05 triliun atau naik 2,08 persen secara tahunan (yoy).
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) menargetkan mencapai angka peningkatan indeks literasi keuangan yaitu 65 persen dan inklusi keuangan 93 persen pada 2027.
Baca SelengkapnyaOJK menyebut ada tiga pihak yang dikenakan kewajiban dalam pelaporan kepemilikan saham atau setiap perubahan kepemilikan saham perusahaan terbuka.
Baca SelengkapnyaOtoritas Jasa Keuangan (OJK) mengeluarkan aturan bunga.
Baca Selengkapnya