Daycare di Yogyakarta Digerebek Polisi, Diduga Aniaya dan Terlantarkan Anak
Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.
Petugas kepolisian dari Polresta Yogyakarta menggerebek sebuah tempat penitipan anak (daycare) di kawasan Umbulharjo, Kota Yogyakarta, pada Jumat (24/4). Penggerebekan ini dilakukan menyusul laporan dugaan penganiayaan dan penelantaran terhadap anak-anak yang dititipkan di lokasi tersebut.
Kasatreskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Rizky Adrian, membenarkan adanya penggerebekan tersebut. Ia menjelaskan, tindakan itu dilakukan oleh personel Satuan Reserse Kriminal sebagai respons atas laporan yang masuk dari masyarakat.
"Benar. Satuan Reserse Polresta Yogyakarta melakukan penggerebekan sebuah tempat penitipan anak. Lokasi di daerah Umbulharjo (Kota Yogyakarta)," tutur Rizky pada wartawan, Jumat (24/4) malam.
Dugaan Diskriminasi hingga Kekerasan
Berdasarkan hasil awal, pengurus daycare tersebut diduga melakukan tindakan diskriminatif dalam merawat anak. Selain itu, terdapat pula dugaan kekerasan dan penelantaran terhadap anak-anak yang berada di bawah pengasuhan mereka.
"(Pengurus) Diduga kuat melakukan tindak pidana memperlakukan anak secara diskriminatif atau menampilkan, membiarkan, melibatkan, menyuruh anak dalam situasi perlakuan salah. Penelantaran atau kekerasan kepada anak," tegas Rizky.
Saat ini, pihak kepolisian masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan bentuk pelanggaran yang terjadi, termasuk dugaan penelantaran, kekerasan, serta perlakuan diskriminatif.
Kasus ini sendiri sempat menjadi perhatian publik setelah viral di platform Threads. Sejumlah orang tua menyampaikan keluhan dan pengalaman mereka terkait kondisi anak-anak setelah dititipkan di daycare tersebut.
Kesaksian Orang Tua: Luka hingga Trauma
Beberapa orang tua mengaku menemukan luka pada tubuh anak mereka, seperti lebam akibat cubitan maupun bekas goresan kuku. Tak hanya itu, ada pula yang menyebut anaknya mengalami trauma setelah berada di tempat penitipan tersebut.
Pengakuan para orang tua ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik pengasuhan yang tidak layak, sekaligus mendorong aparat untuk segera mengusut tuntas kasus ini.