Sorot
{{caption}}
Fakta yang Baru Terungkap, Kondisi di Bawah Jalan Lenteng Agung

{{caption}}
Bahlil Ingin Bertemu Pencipta Lagu 'Mas Bahlil Ganteng'

{{caption}}
Tinggalkan Paris, Gestur Tak Terduga Prabowo ke Pengawal Prancis Jadi Sorotan

{{caption}}
Prediksi PSG vs Arsenal: Raja Prancis Ditantang Penguasa Inggris

{{caption}}
Prabowo Kembali ke Jakarta Usai Kunjungan Kenegaraan di Prancis

{{caption}}
DPR Panggil Mendikdasmen, Pertanyakan Wajib Belajar Bahasa Prancis dan Portugis

Topik Terkait
{{caption}}
OJK dan Bappebti Akhiri Masa Peralihan Pengawasan Aset Kripto

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bappebti resmi mengakhiri masa peralihan pengaturan aset keuangan digital, termasuk aset kripto, pada 20 Januari. Bagaimana kelanjutan pengawasan aset kripto di Indonesia?

OJK
{{caption}}
Pemerintah Tegaskan Revisi UUP2SK untuk Penguatan Tata Kelola dan Pelindungan Konsumen Aset Kripto

Salah satu misi utama revisi UU P2SK adalah membentuk struktur pasar aset kripto yang lebih berdaulat.

{{caption}}
Tahukah Anda? Bappebti Kini Fokus Penuh pada Pengembangan PBK Setelah Pengawasan Aset Kripto Beralih ke OJK dan BI

Bappebti kini mengalihkan fokusnya sepenuhnya ke pengembangan Perdagangan Berjangka Komoditi (PBK) setelah kewenangan pengawasan aset kripto beralih ke OJK dan BI. Apa dampaknya bagi masyarakat dan sektor keuangan?

OJK
{{caption}}
Peralihan Aset Kripto ke OJK Optimalkan Ekosistem Aset Keuangan Digital

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mengambil alih tugas pengaturan dan pengawasan aset kripto per 10 Januari 2024.

{{caption}}
Perdagangan Aset Kripto Kini Resmi Diawasi OJK, Ternyata Ini Tujuannya

Menurutnya, peralihan ini dilakukan sebagai upaya untuk menjaga stabilitas sistem keuangan dan pendalaman pasar keuangan terintegrasi.

OJK
{{caption}}
Siap-Siap, OJK Awasi Perdagangan Kripto Mulai 10 Januari

Sebelumnya, tugas pengawasan aset kripto berada di bawah Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi

{{caption}}
Begini Upaya Pemerintah Atur dan Awasi Perdagangan Aset Kripto di Tanah Air

Peraturan aset kripto dituangkan dalam Permendag No. 99/2018 tentang Kebijakan Umum Penyelenggaraan Perdagangan Aset Kripto.

{{caption}}
Saham Indonesia Hadir, Akses 950+ Emiten Kini Terintegrasi dalam Satu Aplikasi Investasi

Integrasi portofolio terpadu (unified portfolio) yang memungkinkan rebalancing instan antar aset global dan domestik, serta efisiensi biaya.

{{caption}}
Jerit Korban Dugaan Penipuan Trading Kripto Timothy Ronald, Laporan Empat Bulan Mandek

Kuasa hukum para korban, Jajang menilai perkara tak bergerak signifikan. Dia menyoroti lambannya penanganan di Polda Metro Jaya.

{{caption}}
Polisi Bongkar Sindikat Penipuan Rekrutmen Admin Scam ke Laos, Satu Tersangka Ditangkap

Polresta Bandara Soekarno-Hatta berhasil membongkar sindikat penipuan rekrutmen admin scam ke Laos yang berkedok lowongan kerja kripto, menangkap satu pelaku dan memburu lainnya, membuat pembaca penasaran akan detail kasus ini.

{{caption}}
Tokocrypto Gandeng BRI dan Mandiri, Permudah Akses Transaksi Kripto di Tengah Pelemahan Pasar

Tokocrypto Gandeng BRI dan Mandiri sebagai kanal deposit baru, permudah akses masyarakat untuk bertransaksi kripto dan stimulasi investor di tengah dinamika pasar yang menantang.

{{caption}}
Kelompok Usia di Bawah 35 Tahun Dominasi Aset Digital, Literasi dan Edukasi Jadi Hal Krusial

Fenomena ini menempatkan generasi muda sebagai salah satu penggerak adopsi ekosistem keuangan digital nasional di masa depan.

{{caption}}
Catat! Akun Ingin Unggah Kripto di X Diwajibkan Verifikasi

Platform media sosial X kini membatasi akses akun pengguna yang pertama kali mengunggah konten berkaitan dengan cryptocurrency.

{{caption}}
OJK: Saham Syariah Indonesia Kini Lebih Kompetitif dan Tahan Gejolak

Perkembangan pasar modal syariah dalam 15 tahun terakhir telah mengalami transformasi besar.

{{caption}}
OJK Minta Investor Tak Panik Jelang Rebalancing MSCI pada Selasa 12 Mei 2026

OJK telah mengantisipasi berbagai skenario yang dapat muncul dari pengumuman MSCI.

{{caption}}
Jelang Pengumuman Rebalancing MSCI, OJK Akui Ada Potensi Saham Keluar dari Indeks

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengakui terdapat kemungkinan sejumlah saham Indonesia keluar dari indeks global tersebut seiring proses penyesuaian dilakukan MSCI

{{caption}}
OJK Catat Investor Domestik Jadi Kekuatan Baru Penopang Pasar, Setahun Naik 5 Juta SID

Peningkatan jumlah investor domestik merupakan bagian dari strategi pendalaman pasar yang terus didorong OJK.

{{caption}}
OJK Catat Pasar Modal Terhadap Ekonomi Nasional, Ditargetkan Sumbang Rp1.812 Triliun

Proyeksi Kementerian PPN/Bappenas, kebutuhan investasi nasional pada periode 2025 hingga 2029 diperkirakan mencapai Rp47.573 triliun.

{{caption}}
OJK Perpanjang Batas Waktu Pelaporan SLIK bagi Perusahaan Asuransi dan Penjaminan hingga 2027

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi memperpanjang kewajiban pelaporan SLIK bagi perusahaan asuransi dan penjaminan hingga akhir 2027, bertujuan memperkuat kualitas sistem pelaporan secara berkelanjutan.