Catat! Akun Ingin Unggah Kripto di X Diwajibkan Verifikasi
Platform media sosial X kini membatasi akses akun pengguna yang pertama kali mengunggah konten berkaitan dengan cryptocurrency.
Untuk dapat memposting kembali, pengguna diharuskan melakukan verifikasi identitas. Menurut Coinmarketcap, pada Minggu (5/4), langkah ini diambil untuk mengurangi kasus peretasan akun yang sering digunakan untuk menyebarkan investasi palsu.
Nikita Bier, yang menjabat sebagai pemimpin pengembangan produk di X, menyatakan bahwa sistem ini akan secara otomatis aktif saat sebuah akun membahas topik kripto.
"Perubahan ini seharusnya menghilangkan 99% insentif" bagi pelaku kejahatan untuk mencuri akun," kata Bier.
Dia menjelaskan tentang skenario umum yang sering terjadi: korban diarahkan ke halaman login palsu yang mirip dengan notifikasi resmi. Setelah mereka memasukkan informasi akun, peretas dapat mengambil alih dan langsung memanfaatkan akun tersebut untuk mempromosikan penipuan.
Praktik pencurian akun seperti ini sebenarnya sudah berlangsung lama, bahkan sejak platform masih dikenal dengan nama Twitter. Kebijakan penguncian otomatis ini merupakan tambahan dari berbagai upaya sebelumnya untuk membatasi spam dan aktivitas terorganisir yang berkaitan dengan promosi kripto. Bier juga menyoroti bahwa perlindungan email, terutama terhadap serangan phishing, masih belum optimal, sehingga masalah ini sulit diatasi sepenuhnya oleh X.
Penipuan Kripto Makin Masif
Data dari Komisi Perdagangan Federal menunjukkan bahwa penipuan kripto di media sosial telah berkembang menjadi masalah yang bernilai miliaran dolar. Transaksi yang berbasis blockchain, yang sulit untuk dibatalkan, membuat korban umumnya tidak dapat memulihkan dana mereka. Selama sembilan bulan pertama tahun 2025, terdapat 113.842 laporan penipuan investasi dengan total kerugian mencapai USD 6,1 miliar, atau setara dengan Rp 103,6 triliun (dengan asumsi kurs Rp 16.994 per dolar AS). Angka ini berpotensi melampaui tahun 2024 yang mencatat 121.000 kasus dengan kerugian USD 5,8 miliar atau setara Rp 98,5 triliun.
Para penipu sering memanfaatkan akun yang memiliki banyak pengikut karena dianggap lebih dapat dipercaya. Dengan adanya kebijakan penguncian akun ini, diharapkan dapat memutus pola tersebut dengan mencegah penggunaan akun curian secara langsung. Kelompok usia 40–49 tahun tercatat sebagai yang paling banyak melapor, dengan total kerugian mencapai USD 366 juta. Secara keseluruhan, kelompok usia 30–70 tahun menjadi yang paling rentan terhadap penipuan ini.
Media Sosial Saluran Utama Pelaku Penipuan
Menurut data terbaru, sekitar 38% dari penipuan investasi berasal dari media sosial, menjadikannya sebagai saluran utama dibandingkan dengan metode lainnya. Selain itu, sekitar 17% kasus penipuan lainnya muncul dari situs web atau aplikasi. Jumlah individu yang pertama kali dihubungi melalui media sosial menunjukkan peningkatan yang signifikan, dari 4.889 kasus pada tahun 2020 menjadi 26.569 kasus pada tahun 2024. Hingga kuartal ketiga tahun 2025, sudah tercatat 20.715 laporan terkait penipuan investasi. Dengan kondisi ini, risiko penipuan melalui media sosial berpotensi untuk terus meningkat.
Di masa depan, ancaman ini bisa semakin serius. Google berencana untuk menghapus fitur Gmailify pada Januari 2026, yang selama ini berfungsi untuk menyaring spam dari layanan email lain. Tanpa adanya fitur tersebut, pengguna berisiko lebih tinggi untuk terpapar email phishing yang berbahaya. Peningkatan jumlah penipuan ini menunjukkan perlunya kewaspadaan yang lebih besar dari pengguna media sosial dan email. Oleh karena itu, penting bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dan mengedukasi diri mereka mengenai tanda-tanda penipuan investasi.