Menteri ATR Tegaskan Kepastian dan Transparansi Kunci Peningkatan Kualitas Layanan Pertanahan
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menekankan pentingnya kepastian dan transparansi waktu dalam peningkatan kualitas layanan pertanahan, demi kepuasan masyarakat.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid kembali menegaskan komitmennya terhadap peningkatan kualitas layanan pertanahan di Indonesia. Fokus utama adalah pada kepastian dan transparansi waktu penyelesaian berkas bagi masyarakat. Hal ini disampaikan Nusron dalam keterangannya di Jakarta, Rabu, sebagai bagian dari upaya berkelanjutan Kementerian ATR/BPN.
Nusron menekankan bahwa orientasi pelayanan harus selalu berpusat pada kepuasan pelanggan. Kepastian kapan layanan selesai dan kemampuan untuk melacak progres menjadi indikator kunci kepuasan tersebut. Prinsip ini menjadi fondasi penting dalam penyelesaian berkas layanan pertanahan yang terus didorong oleh Kementerian ATR/BPN.
Upaya pembenahan menyeluruh terus dilakukan agar Kementerian ATR/BPN mampu beradaptasi dengan perubahan zaman yang cepat. Perubahan perilaku masyarakat, percepatan teknologi, serta standar pelayanan publik yang tinggi menuntut layanan pertanahan yang responsif, sederhana, bersih, dan modern.
Penguatan Standar Operasional Prosedur (SOP) untuk Layanan Prima
Nusron Wahid membahas kelanjutan percepatan penyelesaian berkas pelayanan pertanahan yang telah menjadi fokus sejak kuartal IV tahun lalu. Ia menekankan pentingnya penguatan standar operasional prosedur (SOP) sebagai fondasi utama. SOP yang kuat menjamin pemberian pelayanan yang profesional dan akuntabel kepada masyarakat.
Menurut Nusron, SOP bukan hanya sekadar prosedur, melainkan juga seni pengamanan diri dan seni menjaga kepuasan pelanggan. Ini adalah kunci bagaimana institusi dapat melayani masyarakat dengan prudent dan compliance. Tujuannya adalah memastikan pemohon merasa puas dengan kecepatan dan ketepatan layanan.
Kementerian ATR/BPN berupaya keras untuk memastikan setiap proses layanan pertanahan berjalan sesuai standar. Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi. Dengan SOP yang jelas, setiap tahapan pelayanan dapat dipertanggungjawabkan secara transparan.
Peningkatan Kapasitas SDM di Wilayah Penyangga Ibu Kota
Menyoroti wilayah Jawa Barat sebagai daerah penyangga ibu kota, Menteri Nusron menekankan perlunya penguatan kapasitas sumber daya manusia (SDM). Khususnya di wilayah Jabodetabek dan Banten, SDM harus mampu menjalankan pelayanan secara profesional dan bertanggung jawab. Ini krusial mengingat beban layanan yang tinggi di area tersebut.
Ia menegaskan bahwa SDM yang ditempatkan di Jabodetabek dan Banten harus kuat, berjiwa pemimpin, dan prudent. Namun, keberanian juga menjadi faktor penting dalam menghadapi tantangan di lapangan. Nusron mengingatkan bahwa keberanian tanpa kehati-hatian dapat berujung pada masalah serius.
Peningkatan kapasitas SDM ini menjadi bagian integral dari transformasi pelayanan pertanahan. Dengan SDM yang kompeten dan berintegritas, diharapkan seluruh proses pelayanan dapat berjalan selaras. Hal ini juga untuk memenuhi kebutuhan publik yang semakin dinamis dan kompleks.
Transformasi Pelayanan Pertanahan Adaptif dan Modern
Sebelumnya, Nusron Wahid juga telah meminta jajaran pertanahan untuk menerapkan pelayanan yang adaptif, cepat, dan bersih. Pembenahan menyeluruh diperlukan agar institusi mampu mengikuti perubahan zaman yang sangat pesat. Ini adalah langkah proaktif menghadapi dinamika masyarakat.
Perubahan perilaku masyarakat, percepatan teknologi, dan standar pelayanan publik yang semakin tinggi menuntut Kementerian ATR/BPN untuk tidak lagi bekerja dengan pola lama. Pelayanan pertanahan harus bertransformasi menjadi service institution yang responsif. Institusi ini harus sederhana, bersih, dan modern dalam setiap aspeknya.
Dengan beban layanan yang terus meningkat setiap tahun, Kementerian ATR/BPN diharapkan mampu menjaga ritme transformasi. Seluruh proses pelayanan dapat berjalan selaras dengan kebutuhan publik yang terus berkembang. Ini adalah komitmen untuk memberikan layanan terbaik bagi masyarakat.
Sumber: AntaraNews