Mentan Rahasiakan 'Daftar Hitam' 212 Produsen Beras Nakal, Tunggu Polisi Bertindak
Dia beralasan, pengungkapan nama lebih baik menunggu aparat penegak hukum turun tangan agar barang bukti tidak dihilangkan.
Menteri Pertanian, Andi Amran Sulaiman memilih merahasiakan sementara nama-nama 212 produsen beras nakal yang diduga memainkan harga di pasaran. Dia beralasan, pengungkapan nama lebih baik menunggu aparat penegak hukum turun tangan agar barang bukti tidak dihilangkan.
"Karena itu agar barang bukti tidak dihilangkan. Dan nanti pasti diumumkan semua, terumumkan secara otomatis, kalau sudah dipanggil oleh penegak hukum," kata Amran kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (2/7).
Amran menegaskan pihaknya telah berkoordinasi langsung dengan Kapolri dan Jaksa Agung untuk menindak para pelaku. Menurutnya, ini saat yang tepat untuk bersih-bersih karena produksi dan stok beras nasional dalam kondisi terbaik, namun harga justru tak wajar.
"Sekarang ini tidak ada alasan harga naik, tidak ada. Produksi naik sesuai BPS, sesuai badan pangan dunia (FAO) … Kemudian stok kita tertinggi sepanjang sejarah. Terus alasan apa lagi harga naik?" tegas Amran.
Anomali Harga
Menanggapi laporan Badan Pusat Statistik (BPS) mengenai inflasi Juni yang salah satunya dipicu oleh kenaikan harga beras, Amran berpendapat bahawa itu terjadi karena adanya anomali harga.
Dia menyebut bahwa pada bulan-bulan sebelumnya, harga di tingkat petani justru turun, sementara harga di tingkat konsumen naik.
"Ternyata beras yang dijual premium bukan premium, 80 persen. Beras dijual medium bukan medium, itu beras curang,” ujar Amran, dilansir Antara.
Selain pengoplosan, Amran juga menemukan adanya produk beras yang volumenya kurang dan kualitasnya di bawah standar yang seharusnya.
Investigasi kasus kecurangan beras komersial dilakukan setelah adanya anomali soal beras, padahal produksi padi saat ini sedang tinggi secara nasional, bahkan tertinggi dalam 57 tahun terakhir dengan stok hingga saat ini mencapai 4,2 juta ton.
Berdasarkan hasil temuan pada beras premium dengan sampel 136, ditemukan 85,56 persen tidak sesuai ketentuan; 59,78 persen tidak sesuai harga eceran tertinggi (HET); serta 21,66 persen tidak seusai berat kemasan.
Lalu, temuan pada beras medium dengan sampel 76 merek ditemukan 88,24 persen tidak sesuai mutu beras; 95,12 persen tidak sesuai HET; serta 9,38 persen tidak seusai berat kemasan.