Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas angkat bicara soal skenario pemberian jaminan pensiun seperti Aparatur Sipil Negara (ASN) kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dia menjelaskan, pihaknya tengah menyusun skema pensiunan di dalam Revisi Undang-Undang (RUU) ASN Nomor 5 Tahun 2014, sehingga PPPK bisa mendapatkan pensiun sesuai ketentuan yang baru.

Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun

"Semua skenario iuran pensiunan mereka sedang kita rumuskan di RUU ASN," ujar Anas saat ditemui, Jakarta, Rabu (16/8).

Merdeka.com

Anas menjelaskan ada perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK.

ASN akan dibayarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sedangkan PPPK disesuaikan dengan masa kerja di suatu instansi terkait.

Anas menjelaskan ada perbedaan antara skema pemberian pensiunan ASN dan PPPK.

"Ini kan pensiun sesuai yang di iurkan, berapa tahun mereka kan ada aturan baru nanti yang tentang soal pensiun, jadi di mana bekerja, di mana mereka berada, termasuk di ASN swasta mereka ada skenario dapat pensiun," terang Anas.

Merdeka.com

Sebelumnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah melakukan uji publik revisi Undang-Undang (RUU) Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara. Ada tujuh kluster yang menjadi pembahasan dalam RUU ini.

Menpan Azwar Anas Pastikan Skema Pensiun PPPK Masih Disusun
Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, Alex Denni mengatakan RUU ini disusun untuk menciptakan organisasi pemerintah yang lincah dan berujung pada kesejahteraan ASN.

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Kementerian PANRB, Alex Denni mengatakan RUU ini disusun untuk menciptakan organisasi pemerintah yang lincah dan berujung pada kesejahteraan ASN.

Dia menjelaskan ada tujuh kluster yang menjadi fokus dalam revisi UU ASN, yang terdiri atas pembahasan terkait Komisi ASN, penetapan kebutuhan PNS dan PPPK, kesejahteraan PPPK, pengurangan ASN akibat perampingan organisasi, penyelesaian tenaga non-ASN, dan digitalisasi manajemen ASN, serta ASN di lembaga eksekutif, legislatif dan yudikatif.

"Harapannya revisi undang-undang ini bisa menciptakan ASN yang profesional serta organisasi pemerintah yang lebih lincah mengikuti dinamika global," ujar Alex dalam keteranganya, Kamis (27/7).

Merdeka.com

RUU ASN Disahkan, Kini PPPK Dapat Uang Pensiun dan Jaminan Hari Tua
RUU ASN Disahkan, Kini PPPK Dapat Uang Pensiun dan Jaminan Hari Tua

Skema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Baca Selengkapnya
Tak Seperti PNS, Begini Skema Uang Pensiun Bakal Diterima PPPK
Tak Seperti PNS, Begini Skema Uang Pensiun Bakal Diterima PPPK

Skema ini diberikan untuk perlindungan kesinambungan penghasilan hari tua sebagai hak dan sebagai penghargaan atas pengabdian.

Baca Selengkapnya
Kembali Diperiksa KPK, Sekjen Kementan: Saya Sangat Nyaman
Kembali Diperiksa KPK, Sekjen Kementan: Saya Sangat Nyaman

Kasdi menjamin, semua proses hukum bakal diikutinya sampai akhir.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPK Duga Ada Dokumen Ingin Dimusnahkan di Gedung Kementan
KPK Duga Ada Dokumen Ingin Dimusnahkan di Gedung Kementan

Ali mengingatkan agar tidak ada pihak yang mencoba menghalangi proses penyidikan.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Anak Eks Panglima ABRI Pensiun, Sosok ini Ngaku Sedih 'Tongkatnya Ada di Ruangan Saya'
Jenderal Polisi Anak Eks Panglima ABRI Pensiun, Sosok ini Ngaku Sedih 'Tongkatnya Ada di Ruangan Saya'

Berikut momen sosok berpengaruh yang sedih saat Jenderal Polisi anak eks Panglima ABRI pensiun.

Baca Selengkapnya
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE
Alasan Pemerintah dan DPR Pertahankan 'Pasal Karet' dalam Revisi UU ITE

DPR dan pemerintah menyepakati revisi UU ITE dalam pengambilan keputusan tingkat pertama.

Baca Selengkapnya
PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan
PPPK Bisa Dapat Uang Pensiun, tapi Gaji Dipotong Rp500.000 Tiap Bulan

Sudah ada instansi di daerah yang mengimplementasikan skema uang pensiun untuk pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya
Satu Lagi Pensiunan Jenderal Bergabung dengan Tim Pemenangan Ganjar, Sosoknya Pernah Jadi Wakapolri
Satu Lagi Pensiunan Jenderal Bergabung dengan Tim Pemenangan Ganjar, Sosoknya Pernah Jadi Wakapolri

Eks Wakapolri, Komjen Pol (purn) Gatot Eddy Pramono akan menjadi Wakil Ketua TPN Ganjar Pranowo bersama mantan Panglima TNI, Jenderal (purn) Andika Perkasa.

Baca Selengkapnya
Polisi Jaga Ketat Gedung Kementan Usai Rumah Dinas Menteri Syahrul Digeledah KPK, Ada Ruangan Disegel
Polisi Jaga Ketat Gedung Kementan Usai Rumah Dinas Menteri Syahrul Digeledah KPK, Ada Ruangan Disegel

Saat proses hukum naik ke tahap penyidikan dipastikan sudah ada pihak yang ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya