Harga Emas Antam Anjlok Rp50 Ribu, Sentuh Rp2,348 Juta per Gram Hari Ini
Harga Emas Antam mengalami penurunan signifikan sebesar Rp50.000 pada Sabtu, 15 November, menjadikan harga per gramnya kini Rp2.348.000. Simak rincian lengkap dan ketentuan pajaknya!
Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) kembali menunjukkan pergerakan signifikan di pasar domestik. Pada Sabtu, 15 November, harga emas Antam terpantau anjlok sebesar Rp50.000 per gram. Penurunan ini membawa harga satu gram emas Antam dari sebelumnya Rp2.398.000 menjadi Rp2.348.000.
Pergerakan harga ini tercatat berdasarkan pemantauan dari laman resmi Logam Mulia Antam. Tidak hanya harga jual, harga jual kembali atau buyback emas Antam juga mengalami koreksi. Harga buyback turun ke angka Rp2.209.000 per gram, memberikan gambaran dinamika pasar emas pada akhir pekan ini.
Penurunan harga ini tentu menjadi perhatian bagi para investor dan kolektor emas. Fluktuasi harga emas Antam seringkali dipengaruhi oleh berbagai faktor ekonomi global dan domestik. Informasi ini menjadi penting bagi mereka yang berencana untuk membeli atau menjual investasi emas mereka dalam waktu dekat.
Detail Penurunan Harga dan Buyback Emas Antam
Pada Sabtu, 15 November, harga emas Antam mengalami penurunan yang cukup drastis, mencapai Rp50.000 per gram. Penurunan ini menjadikan harga jual emas Antam per gramnya kini berada di level Rp2.348.000. Angka ini merupakan koreksi dari harga sebelumnya yang tercatat Rp2.398.000.
Tidak hanya harga jual, harga buyback atau harga beli kembali emas Antam juga ikut terkoreksi. Harga buyback tercatat anjlok ke angka Rp2.209.000 per gram. Ini berarti, bagi pemilik emas yang ingin menjual kembali emasnya kepada PT Antam Tbk, akan menerima harga tersebut.
Emas Antam sendiri tersedia dalam berbagai pilihan gramasi, mulai dari 0,5 gram hingga 1 kilogram. Ketersediaan ini memberikan fleksibilitas bagi masyarakat untuk berinvestasi sesuai dengan kemampuan dan kebutuhan masing-masing. Informasi harga terbaru ini penting untuk dipertimbangkan sebelum melakukan transaksi.
Rincian Harga Emas Antam Berdasarkan Gramasi
Penurunan harga emas Antam pada hari Sabtu, 15 November, berdampak pada seluruh pecahan gramasi yang ditawarkan. Berikut adalah daftar harga emas batangan yang tercatat di laman Logam Mulia Antam pada hari tersebut, menunjukkan variasi harga untuk setiap ukuran:
- Harga emas 0,5 gram: Rp1.224.000
- Harga emas 1 gram: Rp2.348.000
- Harga emas 2 gram: Rp4.636.000
- Harga emas 3 gram: Rp6.929.000
- Harga emas 5 gram: Rp11.515.000
- Harga emas 10 gram: Rp22.975.000
- Harga emas 25 gram: Rp57.312.000
- Harga emas 50 gram: Rp114.545.000
- Harga emas 100 gram: Rp229.012.000
- Harga emas 250 gram: Rp572.265.000
- Harga emas 500 gram: Rp1.144.320.000
- Harga emas 1.000 gram: Rp2.288.600.000
Daftar harga ini memberikan gambaran jelas mengenai investasi emas di berbagai skala. Potongan harga yang terjadi secara merata di semua gramasi ini menunjukkan tren pasar yang sedang berlangsung.
Ketentuan Pajak dalam Transaksi Emas Antam
Dalam setiap transaksi jual beli emas batangan Antam, pemerintah menerapkan ketentuan pajak yang perlu diketahui oleh masyarakat. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017. Baik transaksi pembelian maupun penjualan kembali emas dikenakan potongan pajak.
Untuk pembelian emas batangan, pembeli akan dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22. Besaran PPh 22 ini adalah 0,45 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 0,9 persen bagi non-NPWP. Setiap pembelian emas batangan akan disertai dengan bukti potong PPh 22, memastikan transparansi dalam transaksi.
Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas batangan ke PT Antam Tbk, potongan pajak juga berlaku. Jika nominal penjualan melebihi Rp10 juta, akan dikenakan PPh Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang NPWP dan 3 persen bagi non-NPWP. PPh 22 atas transaksi buyback ini akan dipotong langsung dari total nilai buyback yang diterima oleh penjual.
Sumber: AntaraNews