Fakta Pangan Murah: Pemkab Pasaman Targetkan 84 Ton Beras Terserap dalam Gerakan Pangan Murah
Pemerintah Kabupaten Pasaman menggelar Gerakan Pangan Murah di seluruh kecamatan dan nagari. Simak bagaimana program ini membantu masyarakat mendapatkan beras dan minyak goreng dengan harga terjangkau.
Pemerintah Kabupaten Pasaman, Sumatera Barat, secara aktif membantu masyarakatnya dalam memperoleh bahan pangan dengan harga yang lebih terjangkau. Inisiatif ini diwujudkan melalui program bertajuk Gerakan Pangan Murah yang dilaksanakan di berbagai titik strategis. Program ini merupakan upaya konkret pemerintah daerah untuk menjaga stabilitas harga kebutuhan pokok di tengah masyarakat.
Gerakan Pangan Murah ini diselenggarakan di seluruh kantor camat hingga tingkat nagari atau desa, menjangkau lebih banyak warga. Pelaksanaannya dilakukan melalui kerja sama erat dengan Perum Bulog Cabang Bukittinggi. Kemitraan ini memastikan ketersediaan pasokan bahan pangan yang memadai dan terdistribusi secara efektif kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Pasaman, Yudesri, menjelaskan bahwa program ini bertujuan utama membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan esensial. Fokus utama saat ini adalah penyediaan beras dan minyak goreng dengan harga yang lebih murah dari pasaran. Masyarakat dapat langsung membeli kebutuhan pokok ini di gerai-gerai yang telah ditetapkan, seperti kantor camat dan wali nagari.
Harga Terjangkau untuk Kebutuhan Pokok
Gerakan Pangan Murah ini menawarkan harga yang signifikan lebih rendah dibandingkan harga pasar. Kepala Dinas Perikanan dan Pangan Kabupaten Pasaman, M Dwi Richie, merinci harga bahan pangan yang tersedia. Program ini secara khusus menyediakan beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP) dan minyak goreng bersubsidi Minyakita.
Untuk beras SPHP, masyarakat dapat memperolehnya dengan harga Rp12.600 per kilogram. Jika dibeli dalam kemasan 5 kilogram, harganya menjadi Rp63.000. Harga ini jauh lebih hemat dibandingkan harga di pasaran yang bisa mencapai Rp67.000 per lima kilogram. Selisih harga ini tentu sangat membantu meringankan beban pengeluaran rumah tangga.
Selain beras, minyak goreng Minyakita juga dijual dengan harga subsidi. Minyak goreng ini ditawarkan seharga Rp15.700 per kilogram. Harga ini juga berada di bawah harga pasar, memberikan alternatif yang lebih ekonomis bagi masyarakat. Ketersediaan dua komoditas utama ini dengan harga terjangkau menjadi daya tarik utama program.
Target Penyerapan dan Dampak Program
Pemerintah Kabupaten Pasaman telah menetapkan target penyerapan yang ambisius untuk Gerakan Pangan Murah ini. Dwi Richie menjelaskan bahwa Pemkab Pasaman menargetkan bisa menyerap sekitar 7 ton beras SPHP untuk masing-masing kecamatan. Ini menunjukkan komitmen untuk memastikan distribusi yang merata di seluruh wilayah.
Sementara itu, untuk minyak goreng Minyakita, target penyerapan yang ditetapkan adalah sekitar 100 kilogram per kecamatan. Dengan jumlah target ini, total beras yang diharapkan terserap di seluruh Pasaman mencapai 84 ton. Adapun total minyak goreng yang ditargetkan adalah 1,2 ton, menunjukkan skala besar dari program ini.
Diharapkan, dengan adanya Gerakan Pangan Murah ini, harga pangan di tengah masyarakat dapat ditekan secara signifikan. Program ini bertujuan untuk menjaga agar harga kebutuhan pokok tetap stabil dan terjangkau bagi seluruh lapisan masyarakat. Stabilitas harga pangan merupakan salah satu indikator penting kesejahteraan ekonomi daerah.
Apresiasi dan Pengawasan dari Legislatif
Langkah proaktif Pemkab Pasaman dalam membantu masyarakat mendapatkan bahan pangan murah ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, termasuk legislatif. Wakil Ketua DPRD Pasaman, Harissuddin, menyatakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menekankan bahwa masyarakat sangat terbantu dengan adanya inisiatif pangan murah tersebut.
DPRD Pasaman juga berkomitmen untuk terus berupaya agar masyarakat dimudahkan dalam memperoleh bahan pangan dengan harga terjangkau. Selain itu, DPRD Pasaman akan terus melakukan pengawasan ketat terhadap bahan pokok yang disubsidi pemerintah. Pengawasan ini bertujuan untuk memastikan bahwa bantuan tersebut tepat sasaran dan sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Harissuddin menambahkan, pengawasan bersama juga akan dilakukan untuk mencegah adanya oknum pedagang yang mempermainkan harga bahan pokok bersubsidi. Hal ini penting untuk melindungi masyarakat dari praktik-praktik tidak bertanggung jawab yang dapat merugikan. Kolaborasi antara eksekutif dan legislatif diharapkan mampu menjaga keberlanjutan dan efektivitas program ini.
Sumber: AntaraNews