DPD Dorong Kreativitas dan Kearifan Lokal dalam Pengembangan Koperasi Merah Putih
Anggota DPD RI Muhdi menekankan pentingnya pengembangan Koperasi Merah Putih secara kreatif dan relevan dengan kearifan lokal, menghindari program yang tidak sesuai kebutuhan masyarakat dan berpotensi mengganggu pembangunan desa.
Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI asal Jawa Tengah, Muhdi, menyoroti pentingnya pendekatan kreatif dalam pengembangan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih. Ia menilai bahwa koperasi ini semestinya bisa berinovasi sesuai dengan kearifan lokal di masing-masing wilayah. Pernyataan ini disampaikan Muhdi di Kabupaten Semarang, Jumat, dalam sebuah acara pasar murah dan diskusi.
Muhdi menggarisbawahi agar Koperasi Desa Merah Putih tidak terlalu terpaku pada program prioritas pemerintah yang telah dicanangkan. Menurutnya, fleksibilitas dalam pengembangan sangat krusial untuk memastikan keberlanjutan dan relevansi koperasi di tengah masyarakat. Hal ini disampaikannya saat gelaran pasar murah yang diprakarsai bersama Universitas PGRI Semarang (Upgris) di Kecamatan Leyangan, Kabupaten Semarang.
Diskusi ini bertujuan untuk mencari solusi terbaik bagi operasional Koperasi Desa Merah Putih agar dapat memberikan manfaat maksimal. Muhdi juga mengingatkan agar operasional koperasi tidak mengganggu kepentingan pembangunan desa yang telah direncanakan. Ia menekankan perlunya sosialisasi menyeluruh kepada masyarakat untuk menghindari kekhawatiran dan memastikan dukungan penuh.
Pentingnya Pendekatan Kreatif untuk Koperasi Merah Putih
Muhdi memberikan contoh konkret mengenai program yang kurang tepat sasaran, seperti rencana menjadikan Koperasi Merah Putih sebagai agen elpiji atau apotek di wilayah yang sudah memiliki banyak fasilitas serupa. Menurutnya, hal ini menunjukkan kurangnya kreativitas dan penyesuaian dengan kebutuhan lokal. Pendekatan yang lebih adaptif diperlukan agar koperasi dapat benar-benar memenuhi kebutuhan anggotanya.
Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sendiri merupakan program pemerintah Indonesia yang diluncurkan sekitar tahun 2025, bertujuan untuk memberdayakan masyarakat desa melalui koperasi berbasis gotong royong dan kekeluargaan. Program ini didanai dari berbagai sumber, termasuk APBN, APBD, dan APBDes, serta pinjaman bank pemerintah. Tujuannya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, dan mengembalikan sistem ekonomi pada semangat Pasal 33 UUD 1945.
Meskipun memiliki tujuan mulia, Muhdi menekankan bahwa implementasinya harus cerdas dan tidak kaku. Kreativitas dalam mengembangkan unit usaha yang unik dan dibutuhkan oleh masyarakat setempat akan menjadi kunci keberhasilan. Hal ini sejalan dengan prinsip kemandirian koperasi yang harus tumbuh dari kebutuhan dan potensi lokal.
Menghindari Konflik dengan Pembangunan Desa
Salah satu kekhawatiran utama yang diungkapkan Muhdi adalah potensi Koperasi Merah Putih menjadi beban atau mengganggu program pembangunan desa. Ia menyoroti kemungkinan dana desa yang terpotong untuk kepentingan koperasi, yang bisa menghambat proyek-proyek vital seperti pembangunan jalan desa. Dana desa memang dapat digunakan sebagai modal awal untuk Koperasi Merah Putih, namun penggunaannya harus bijak dan tidak merugikan prioritas desa lainnya.
Muhdi menyarankan agar seluruh jajaran pengurus Koperasi Merah Putih dan perangkat desa segera menyosialisasikan program-program koperasi kepada masyarakat. Sosialisasi ini penting untuk membangun pemahaman dan dukungan, sehingga tidak menimbulkan banyak kekhawatiran atau kesalahpahaman. Transparansi dalam pengelolaan dana dan program menjadi esensial untuk menjaga kepercayaan publik.
Keberadaan kepala desa atau lurah sebagai pengawas ex-officio Koperasi Merah Putih juga menjadi perhatian, karena dinilai berpotensi mengurangi independensi koperasi. Oleh karena itu, komunikasi yang baik antara pengurus koperasi, perangkat desa, dan masyarakat sangat dibutuhkan. Ini akan memastikan bahwa koperasi benar-benar menjadi milik warga dan dijalankan dengan baik serta transparan.
Transparansi dan Sosialisasi untuk Keberlanjutan
Untuk memastikan keberlanjutan dan dukungan penuh dari masyarakat, Muhdi mendorong Kepala Desa (Kades), Ketua RT, dan Ketua RW untuk bersatu. Mereka harus memastikan bahwa Koperasi Merah Putih adalah milik warga itu sendiri, yang harus 'disengkuyung' (didukung) bersama dan dijalankan secara transparan. Pendekatan partisipatif ini akan memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap koperasi.
Dalam acara tersebut, Muhdi juga mengapresiasi masyarakat Kecamatan Leyangan yang telah sigap mengoperasikan Koperasi Merah Putih, bahkan gerainya sudah jadi. Ia berharap operasional koperasi dapat segera berjalan lancar dan memberikan dampak positif. Ini menunjukkan bahwa dengan inisiatif dan dukungan lokal, koperasi dapat segera beraktivitas dan melayani anggotanya.
Sebagai bagian dari kegiatan, pasar murah yang diselenggarakan menyediakan 250 paket sembako. Paket yang harga normalnya Rp105.000 dijual dengan harga Rp50.000 per paket, memberikan potongan harga lebih dari 50 persen. Kegiatan seperti ini tidak hanya membantu masyarakat, tetapi juga menjadi sarana promosi dan edukasi mengenai keberadaan serta manfaat Koperasi Merah Putih.
Sumber: AntaraNews