Dispar Denpasar Tingkatkan Daya Saing SDM Melalui Sertifikasi Kompetensi Pariwisata
Dinas Pariwisata Kota Denpasar menggelar uji Sertifikasi Kompetensi Pariwisata bagi 170 pekerja hotel dan restoran, bertujuan meningkatkan daya saing dan profesionalisme di sektor pariwisata.
Pemerintah Kota Denpasar melalui Dinas Pariwisata terus berupaya meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) di sektor pariwisata. Upaya ini diwujudkan melalui uji Sertifikasi Kompetensi Pariwisata yang diikuti oleh 170 tenaga kerja hotel dan restoran di Kota Denpasar. Program ini dirancang untuk memperkuat daya saing dan profesionalisme SDM pariwisata lokal.
Uji kompetensi ini dilaksanakan pada tanggal 10-11 Maret 2026. Lokasi penyelenggaraan kegiatan penting ini bertempat di Institut Pariwisata dan Bisnis Internasional, yang juga merupakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) LSP PARBI Denpasar. Inisiatif ini menandai komitmen pemerintah daerah dalam mendukung pertumbuhan industri pariwisata.
Sertifikasi ini sangat penting sebagai bukti tertulis bahwa tenaga kerja telah memenuhi standar kemampuan kerja. Standar yang digunakan meliputi Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI) maupun standar internasional yang berlaku di sektor pariwisata. Program ini sepenuhnya didanai melalui Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Denpasar Tahun Anggaran 2026.
Pentingnya Pengakuan Kompetensi Tenaga Kerja
Kepala Dinas Pariwisata Kota Denpasar, Ni Luh Putu Riyastiti, menjelaskan secara rinci mengenai urgensi sertifikasi kompetensi ini. Menurutnya, sertifikasi merupakan bukti konkret bahwa tenaga kerja memiliki standar kemampuan yang diakui. Ini selaras dengan SKKNI dan standar internasional yang relevan di industri pariwisata.
Melalui sertifikasi, tenaga kerja pariwisata diharapkan mendapatkan pengakuan kompetensi yang jelas dan terukur. Hal ini secara langsung akan meningkatkan profesionalisme mereka dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wisatawan. Riyastiti juga menekankan bahwa sertifikasi ini akan membuka peluang karier yang lebih luas bagi para peserta.
“Melalui sertifikasi ini para tenaga kerja pariwisata diharapkan memiliki pengakuan kompetensi yang jelas serta dapat meningkatkan profesionalisme dan peluang karier di sektor pariwisata,” ujarnya.
Detail Pelaksanaan Uji Sertifikasi Kompetensi
Uji kompetensi ini melibatkan peserta dari berbagai hotel dan restoran yang merupakan anggota Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Denpasar. Proses pendaftaran dilakukan secara daring, diikuti dengan verifikasi administrasi yang ketat oleh LSP PARBI. Ini memastikan bahwa hanya peserta yang memenuhi syarat yang dapat mengikuti program ini.
Sebanyak 170 peserta mengikuti uji kompetensi ini, mencakup berbagai bidang pekerjaan vital dalam industri perhotelan dan restoran. Distribusi peserta menunjukkan cakupan yang komprehensif terhadap kebutuhan tenaga kerja di Denpasar. Ini mencerminkan upaya menyeluruh untuk meningkatkan kualitas layanan.
Bidang pekerjaan yang diuji meliputi Commis Pastry (11 orang), Room Attendant (60 orang), Receptionist (19 orang), Waiter (41 orang), Bartender (13 orang), Demi Chef (18 orang), serta Bellboy (8 orang). Keragaman bidang ini menunjukkan fokus pada peningkatan kompetensi di berbagai lini pelayanan pariwisata.
Standar Internasional dan Peluang Regional
Direktur Utama LSP Pariwisata Bali Internasional, Made Sudjana, menegaskan bahwa sertifikasi yang diberikan telah memenuhi standar yang diakui di tingkat ASEAN. Pengakuan ini diperoleh melalui Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP), sebuah lembaga kredibel di Indonesia. Hal ini memberikan bobot internasional pada sertifikasi yang diperoleh.
Pengakuan standar ASEAN ini secara signifikan memperluas peluang bagi tenaga kerja pariwisata Denpasar untuk bersaing. Mereka kini memiliki kualifikasi yang relevan untuk bekerja di tingkat regional, tidak hanya di dalam negeri. Ini merupakan langkah strategis dalam mempersiapkan SDM pariwisata menghadapi pasar global.
Pemerintah Kota Denpasar melihat program Sertifikasi Kompetensi Pariwisata ini sebagai bagian integral dari upaya jangka panjang. Tujuannya adalah meningkatkan kualitas pelayanan sektor pariwisata secara keseluruhan melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja. Pendanaan dari PAD Kota Denpasar menegaskan prioritas pemerintah terhadap sektor ini.
Sumber: AntaraNews