Kemenekraf Perkuat Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pariwisata Wujudkan Indonesia Emas 2045
Kemenekraf fokus pada Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pariwisata melalui Stakeholder Meeting, kunci hadapi dinamika global dan wujudkan pariwisata berkelanjutan menuju Indonesia Emas 2045.
Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenekraf) secara aktif meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) aparatur di bidang pariwisata. Upaya ini dilakukan melalui penyelenggaraan Stakeholder Meeting yang bertujuan mewujudkan sektor pariwisata yang berkualitas dan berkelanjutan. Inisiatif strategis ini merupakan bagian integral dari komitmen pemerintah dalam menghadapi tantangan global dan mencapai visi besar Indonesia Emas 2045.
Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenekraf, Martini M. Paham, menegaskan bahwa sektor pariwisata memiliki peran krusial dalam mendukung arah kebijakan nasional. Hal ini termasuk Asta Cita Presiden serta visi jangka panjang Indonesia Emas 2045 yang menargetkan kemajuan bangsa. Peningkatan kompetensi SDM aparatur menjadi prioritas utama di tengah kondisi global yang penuh ketidakpastian.
Stakeholder Meeting ini telah dilaksanakan secara daring pada Kamis (26/2) dan berhasil menarik perhatian ribuan peserta dari seluruh Indonesia. Pertemuan ini menjadi forum penting untuk memperkuat pembinaan serta pelatihan SDM Aparatur Bidang Pariwisata di tingkat pusat dan daerah secara komprehensif. Kegiatan ini menunjukkan keseriusan Kemenekraf dalam mengembangkan potensi SDM pariwisata nasional.
Pentingnya Peningkatan Kompetensi SDM Aparatur Pariwisata
Di tengah dinamika global yang bercirikan VUCA (Volatility, Uncertainty, Complexity, Ambiguity), aparatur sipil negara dituntut untuk terus meningkatkan kompetensi. Peningkatan ini mencakup profesionalitas dan daya saing agar mampu menghadapi perubahan secara adaptif serta memastikan pembangunan sektor pariwariwisata berjalan berkelanjutan. Pernyataan ini disampaikan oleh Deputi Bidang Sumber Daya dan Kelembagaan Kemenekraf, Martini M. Paham.
Sektor pariwisata memegang peranan penting dalam mendukung visi Indonesia Emas 2045 serta arah kebijakan nasional, termasuk Asta Cita Presiden. Oleh karena itu, kualitas SDM aparatur menjadi salah satu kunci utama dalam mencapai target-target pembangunan tersebut. Kemenekraf berkomitmen penuh untuk memastikan SDM pariwisata memiliki kapabilitas yang mumpuni.
Kegiatan Stakeholder Meeting ini menjadi forum strategis untuk memperkuat pembinaan dan pelatihan SDM Aparatur Bidang Pariwisata di tingkat pusat dan daerah. Dengan melibatkan perwakilan dinas provinsi/kabupaten/kota yang membidangi pariwisata dan/atau ekonomi kreatif, serta BPSDM/BKPSDM daerah dari 38 provinsi, kolaborasi lintas sektor semakin terjalin erat. Pertemuan daring ini dihadiri sekitar 1.000 peserta melalui Zoom Meeting dan 382 peserta melalui kanal YouTube, menunjukkan antusiasme yang tinggi terhadap Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pariwisata.
Strategi Kemenekraf dalam Peningkatan Kapasitas SDM
Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi Kemenekraf, Andar Danova L. Goeltom, menekankan pentingnya koordinasi lintas unit. Koordinasi antara pusat dan daerah menjadi salah satu hal krusial dalam peningkatan kualitas SDM aparatur agar pelaksanaan program dapat terlaksana secara optimal. Sinergi ini memastikan bahwa setiap upaya Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pariwisata berjalan efektif dan efisien.
Proses koordinasi dapat dilakukan secara formal melalui surat yang ditujukan ke Asisten Deputi Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur dan Pendidikan Vokasi. Selain itu, komunikasi informal juga difasilitasi melalui media komunikasi digital seperti WhatsApp Halo Adyatama, maupun pertemuan daring dan luring. Fleksibilitas dalam koordinasi ini diharapkan dapat mempercepat respons dan implementasi program.
Kemenekraf telah memiliki Pedoman Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif tentang Pelatihan Teknis Bidang Pariwisata Berbasis Kompetensi bagi Pegawai Aparatur Sipil Negara. Pedoman ini menjadi acuan komprehensif bagi pelaksanaan pelatihan di lembaga pendidikan dan pelatihan baik di tingkat pusat maupun daerah. Keberadaan pedoman ini menunjukkan keseriusan Kemenekraf dalam standarisasi dan kualitas Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pariwisata.
Fokus Akselerasi dan Kolaborasi Masa Depan
Pedoman yang dimiliki Kemenekraf tersebut mencakup berbagai aspek penting dalam pelaksanaan pelatihan. Hal ini meliputi perencanaan dan pelaksanaan pelatihan, pembinaan, monitoring dan evaluasi, akreditasi lembaga penyelenggara pelatihan, serta penerapan standar kompetensi teknis bidang pariwisata. Dengan demikian, kualitas pelatihan dapat terjaga dan relevan dengan kebutuhan industri.
Ke depan, Kemenekraf akan memfokuskan peningkatan kapasitas pada akselerasi pengembangan kompetensi dan akreditasi pelatihan. Langkah ini selaras dengan Grand Design Manajemen ASN 2045 serta nilai-nilai dasar ASN BerAKHLAK. Tujuan utamanya adalah menciptakan aparatur yang tidak hanya kompeten, tetapi juga berintegritas dan profesional dalam menjalankan tugasnya.
Pencapaian tujuan ini tentunya membutuhkan dukungan kolaborasi aktif dari seluruh lembaga pendidikan dan pelatihan baik di tingkat pusat maupun daerah. Sinergi antara berbagai pihak akan memastikan bahwa program Peningkatan Kapasitas SDM Aparatur Pariwisata dapat berjalan optimal dan memberikan dampak positif yang signifikan bagi sektor pariwisata Indonesia. Kemenekraf terus mendorong kerja sama untuk masa depan pariwisata yang cerah.
Sumber: AntaraNews