Pemprov Sumut Percepat Implementasi Corporate University, Tingkatkan Kompetensi ASN
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) mempercepat implementasi Corporate University guna meningkatkan kompetensi ASN, diatur dalam Pergub Sumut Nomor 25 Tahun 2024.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) secara resmi mempercepat implementasi Corporate University (Corpu) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mereka. Percepatan ini diumumkan pada Senin, 26 Januari, di Kantor Gubernur Sumut sebagai langkah strategis.
Langkah ini diambil guna meningkatkan kompetensi dan profesionalisme ASN di lingkungan Pemprov Sumut. Tujuannya adalah membangun ekosistem pembelajaran yang terintegrasi dan berkelanjutan.
Implementasi ini diatur melalui Peraturan Gubernur (Pergub) Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2024. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Sumut menjadi lembaga utama penyelenggara pelatihan dalam sistem ini.
Landasan Hukum dan Tujuan Implementasi Corporate University Sumut
Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sumut, Sulaiman Harahap, menjelaskan bahwa Sumut Corporate University merupakan sistem pengembangan kompetensi ASN yang terintegrasi di lingkungan Pemprov Sumut. Sistem ini dirancang khusus untuk mencapai tujuan strategis daerah.
Keberadaan Sumut Corpu ini diresmikan melalui Peraturan Gubernur Sumatera Utara Nomor 25 Tahun 2024. Peraturan tersebut secara spesifik mengatur sistem pembelajaran pengembangan kompetensi secara terintegrasi (Corporate University).
Corpu berfungsi sebagai fasilitas pembelajaran organisasi yang komprehensif. Ini mencakup peningkatan kompetensi serta manajemen pengetahuan untuk mendukung pencapaian target Pemprov Sumut.
Sulaiman Harahap menegaskan bahwa Sumut Corpu berperan penting dalam membangun sistem pengembangan aparatur yang terintegrasi. Sistem ini diharapkan berkelanjutan dan berorientasi pada kinerja.
Peran Pimpinan dan Data ASN Pemprov Sumut
Keberhasilan pengembangan kompetensi ASN melalui Corporate University tidak hanya bergantung pada BPSDM Provinsi Sumut. Komitmen kuat dari pimpinan perangkat daerah menjadi faktor penentu utama.
Setiap kepala perangkat daerah diharapkan menjadi "learning leader" di unit kerjanya masing-masing. Mereka bertanggung jawab memastikan pembelajaran ASN terhubung dengan kinerja organisasi dan prioritas pembangunan daerah.
Pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) memiliki peran krusial sebagai penggerak utama dalam membangun budaya belajar. Budaya ini harus diterapkan di setiap unit kerja mereka demi peningkatan kualitas ASN.
Data Badan Kepegawaian Provinsi Sumut akhir 2025 menunjukkan jumlah ASN di lingkungan Pemprov Sumut mencapai 36.036 orang. Angka ini terdiri dari 20.897 ASN dan 15.139 PPPK, menunjukkan skala kebutuhan pengembangan kompetensi.
Strategi dan Manfaat Percepatan Corporate University
Kepala BPSDM Provinsi Sumut, Agustinus Panjaitan, menyatakan bahwa pengembangan kompetensi ASN kini telah menjadi instrumen strategis. Hal ini bukan lagi sekadar kewajiban administratif semata.
Birokrasi daerah dituntut untuk mampu menjawab tantangan pembangunan yang semakin kompleks dan dinamis. Corporate University menjadi solusi untuk menghadapi perubahan lintas sektor tersebut.
Percepatan implementasi Sumut Corporate University memiliki beberapa tujuan utama. Ini meliputi peningkatan kompetensi sumber daya manusia secara terintegrasi dan dukungan terhadap tujuan strategis organisasi.
Selain itu, percepatan ini bertujuan mengakselerasi program kerja tahun anggaran serta meningkatkan efisiensi dan fleksibilitas pembelajaran. Pembangunan budaya belajar juga menjadi fokus utama.
Agustinus menambahkan, inisiatif ini juga untuk meningkatkan pemahaman kepala perangkat daerah terhadap tujuan percepatan Sumut Corpu. Hal ini juga mendorong sinergi OPD dalam mendukung Program Hasil Terbaik Cepat (PHTC) Sumut.
Sumber: AntaraNews