Pemprov Sumut Perkuat Pengawasan Tambang Ilegal, Gandeng APH untuk Penertiban
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) serius perkuat pengawasan tambang ilegal dengan menggandeng aparat penegak hukum (APH) demi lingkungan dan masyarakat yang berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) terus memperkuat upaya pengawasan serta penertiban aktivitas tambang ilegal di wilayahnya. Langkah ini diambil untuk memastikan seluruh kegiatan pertambangan berjalan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Tujuannya adalah meminimalkan dampak negatif yang mungkin timbul terhadap lingkungan dan kesejahteraan masyarakat sekitar, sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya alam.
Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Sumut, Dedi Jaminsyah Putra Harahap, menyatakan komitmen tersebut di Medan pada Senin (09/6). Ia menegaskan, “Langkah ini untuk pastikan aktivitas tambang di daerah berjalan sesuai ketentuan perundang-undangan, serta meminimalkan dampak negatif lingkungan dan masyarakat.” Pemprov Sumut berencana menjalin kerja sama berupa nota kesepahaman (MoU) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumut serta Kepolisian Daerah (Polda) Sumut.
Melalui kerja sama strategis ini, Pemprov Sumut berupaya menciptakan sektor pertambangan yang tertib dan bertanggung jawab. Pelibatan aparat penegak hukum dinilai krusial untuk memastikan penegakan hukum berjalan konsisten dan berkelanjutan. Ini merupakan bagian dari upaya serius pemerintah daerah dalam melindungi sumber daya alam serta masyarakat dari praktik pertambangan yang merugikan secara ekonomi maupun ekologis.
Kolaborasi Strategis dengan Aparat Penegak Hukum untuk Penertiban
Dedi Jaminsyah Putra Harahap menjelaskan bahwa Pemprov Sumut saat ini sedang melakukan konsolidasi internal organisasi sebelum menindaklanjuti rencana MoU. Ia menambahkan, “Saat ini kita sedang melakukan konsolidasi internal di organisasi, dan selanjutnya kita akan membuat MoU dengan APH, yakni kejaksaan dan kepolisian agar bersama melakukan pengawasan dan penertiban tambang ilegal di Sumut.” Nota kesepahaman ini akan menjadi landasan kuat untuk pengawasan bersama.
Menurut Dedi, keterlibatan aparat penegak hukum sangat penting untuk memperkuat pengawasan. Ia menegaskan, “Pemprov Sumut akan memastikan pengawasan berjalan lebih kuat dengan melibatkan aparat penegak hukum. Ini bagian dari upaya penertiban agar aktivitas tambang ini benar-benar sesuai regulasi.” Hal ini memastikan bahwa penegakan hukum dapat berjalan secara konsisten di seluruh wilayah Sumatera Utara, tanpa pandang bulu.
Kerja sama dengan APH bukan hanya sebatas pengawasan, melainkan juga mendorong penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan. Dedi menyatakan bahwa upaya ini “mampu mendorong penegakan aturan secara tegas dan berkelanjutan.” Ini menunjukkan keseriusan Pemprov Sumut dalam menjaga ketertiban sektor pertambangan, sehingga tidak ada lagi ruang bagi aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan merugikan negara.
Peningkatan Sinergi dan Imbauan Kepatuhan Regulasi Pertambangan
Selain menggandeng APH, Pemprov Sumut juga akan meningkatkan sinergi dengan pemerintah kabupaten/kota se-Sumatera Utara. Kolaborasi ini bertujuan untuk memperkuat pengawasan tambang ilegal di tingkat daerah, mengingat cakupan wilayah yang luas. Berbagai pemangku kepentingan lainnya juga akan dilibatkan guna memastikan pendekatan yang komprehensif dalam menanggulangi masalah ini, termasuk elemen masyarakat dan akademisi.
Dedi juga mengimbau seluruh pelaku usaha di bidang pertambangan untuk mematuhi ketentuan perizinan yang berlaku. Kepatuhan terhadap standar keselamatan kerja dan kaidah pengelolaan lingkungan juga menjadi prioritas utama yang harus ditaati. Pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran yang dapat membahayakan pekerja maupun ekosistem sekitar, serta menyebabkan kerugian finansial bagi daerah.
Pemprov Sumut menegaskan komitmennya untuk menjaga ketertiban sektor pertambangan. Dedi menuturkan, “Pemerintah berkomitmen menjaga ketertiban sektor pertambangan sekaligus melindungi lingkungan, dan masyarakat dari dampak aktivitas tambang ilegal.” Upaya ini merupakan bagian integral dari visi pembangunan berkelanjutan di Sumatera Utara, demi masa depan yang lebih baik dan lingkungan yang lestari.
Sumber: AntaraNews