Dishut Kalsel Perketat Pengawasan Hutan Tekan Tambang Ilegal di Kalimantan Selatan

Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengambil langkah tegas memperketat pengawasan kawasan hutan untuk menekan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem.

Redaksi Merdeka
Oleh Redaksi Merdeka - Reporter
Dishut Kalsel Perketat Pengawasan Hutan Tekan Tambang Ilegal di Kalimantan Selatan
Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) mengambil langkah tegas memperketat pengawasan kawasan hutan untuk menekan aktivitas tambang ilegal yang merusak lingkungan dan mengancam kelestarian ekosistem. (AntaraNews)

Dinas Kehutanan Provinsi Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) secara serius memperketat pengawasan terhadap kawasan hutan di wilayahnya. Langkah ini diambil melalui penyelarasan lintas kerja, sebuah upaya kolaboratif untuk menekan aktivitas pertambangan ilegal yang terus menjadi ancaman serius.

Pengawasan ketat ini bertujuan untuk menjaga kelestarian ekosistem hutan yang rentan terhadap kerusakan akibat kegiatan ilegal. Selain itu, Dishut Kalsel juga ingin memastikan bahwa pengendalian kawasan hutan berjalan secara efektif dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kepala Bidang Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Rudiono Herlambang, menyatakan bahwa pembahasan mengenai langkah ini telah dilakukan dalam sebuah rapat koordinasi. Rapat tersebut melibatkan jajaran Dishut Kalsel, pengelola Tahura Sultan Adam, serta Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) di Banjarbaru baru-baru ini.

Rudiono Herlambang menegaskan bahwa sinergisitas antar unit menjadi kunci utama dalam menjaga kawasan hutan dari berbagai ancaman yang ada. Aktivitas pertambangan ilegal, khususnya, masih menjadi ancaman serius yang berpotensi menimbulkan kerusakan lingkungan yang parah.

Dampak dari pertambangan ilegal tidak hanya terbatas pada kerusakan fisik lingkungan, tetapi juga dapat mengganggu keberlanjutan fungsi hutan secara keseluruhan. Oleh karena itu, diperlukan tindakan kolektif dan terkoordinasi untuk mengatasi permasalahan ini secara efektif.

Rapat koordinasi yang melibatkan Dishut Kalsel, pengelola Tahura Sultan Adam, dan Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) menunjukkan komitmen bersama dari berbagai pihak. Kolaborasi ini diharapkan dapat memperkuat upaya perlindungan hutan dan menindak tegas para pelaku tambang ilegal.

Selain fokus pada penekanan tambang ilegal, Dishut Kalsel juga memperketat pengawasan terhadap Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH). Pengetatan ini khususnya terkait dengan kepatuhan perizinan dan pengendalian pemanfaatan kawasan hutan.

Penting bagi pemegang izin PPKH untuk menjalankan kewajiban mereka sesuai dengan aturan yang telah ditetapkan. Pengamanan hutan harus dilakukan secara terpadu dan berkelanjutan agar fungsi-fungsi ekologis hutan tetap terjaga dengan baik.

Sinergi antar unit dan penegakan aturan yang ketat sangat penting untuk mencegah dan menindak aktivitas ilegal. Hal ini juga memastikan bahwa setiap pemanfaatan kawasan hutan dilakukan secara bertanggung jawab dan tidak merugikan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut konkret dari rapat koordinasi, Dishut Kalsel akan meningkatkan intensitas patroli gabungan di wilayah-wilayah yang dianggap rawan terhadap aktivitas ilegal. Langkah ini diharapkan dapat menciptakan efek jera bagi para pelanggar.

Selain itu, pengawasan terhadap aktivitas pemanfaatan kawasan hutan juga akan diperketat secara signifikan. Tujuannya adalah untuk memastikan bahwa tidak ada penyalahgunaan izin atau kegiatan yang merusak ekosistem hutan.

Rudiono berharap bahwa langkah-langkah ini mampu menekan angka pelanggaran dan pada akhirnya menjaga fungsi ekologis, ekonomi, serta sosial hutan secara berkelanjutan di Kalimantan Selatan. Upaya ini merupakan bagian integral dari komitmen Dishut Kalsel untuk melestarikan sumber daya hutan bagi generasi mendatang.

Sumber: AntaraNews

Rekomendasi