Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mendesak perusahaan dan institusi pemerintah yang berpartisipasi dalam Program Magang Nasional untuk memfasilitasi uji kompetensi bagi para peserta magang. Desakan ini disampaikan dalam sebuah pernyataan yang dikeluarkan di Jakarta pada Sabtu, 21 Februari. Langkah ini bertujuan untuk memastikan bahwa peserta menyelesaikan program tidak hanya dengan sertifikat magang, tetapi juga dengan sertifikat kompetensi atau keterampilan yang dapat memperkuat aplikasi lamaran kerja mereka.
Inisiatif ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Kemnaker untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia di Indonesia. Dengan adanya sertifikasi kompetensi, diharapkan para peserta magang memiliki bukti formal atas keahlian yang mereka peroleh selama periode magang. Hal ini akan memberikan nilai tambah signifikan bagi mereka saat memasuki dunia kerja yang semakin kompetitif.
Menaker Yassierli menekankan pentingnya pengakuan formal atas keterampilan yang didapat selama magang. Adanya Sertifikasi Kompetensi Magang akan menjadi bekal berharga bagi para talenta muda untuk bersaing dan mendapatkan posisi yang sesuai dengan minat serta kemampuan mereka di berbagai sektor industri.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Sertifikasi Kompetensi Magang untuk Masa Depan Karier
Menurut Menaker Yassierli, peserta Program Magang Nasional seharusnya tidak hanya mendapatkan pengalaman, tetapi juga bukti kompetensi. Ia menegaskan bahwa setidaknya harus ada dua sertifikat sebagai bukti, yaitu sertifikat magang dari institusi mitra dan sertifikat kompetensi yang dikeluarkan oleh Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Sertifikat kompetensi ini memberikan pengakuan formal atas keterampilan yang diperoleh selama periode magang.
Dengan pengakuan tersebut, peserta diharapkan lebih siap untuk memasuki pasar kerja dan bersaing untuk posisi yang sesuai dengan minat serta kemampuan mereka. Yassierli menambahkan bahwa para peserta magang bukan sekadar partisipan, melainkan individu yang belajar keterampilan baru. Diharapkan keterampilan ini dapat diterjemahkan menjadi kompetensi nyata sehingga mereka lebih siap bekerja sesuai dengan passion mereka.
Sertifikasi kompetensi dari BNSP merupakan bukti standar nasional yang diakui, meningkatkan kredibilitas dan daya saing lulusan magang di mata perusahaan. Hal ini juga sejalan dengan kebutuhan industri akan tenaga kerja yang tidak hanya berpengalaman, tetapi juga memiliki keahlian yang terverifikasi.
Advertisement
Advertisement
Mekanisme Pengawasan dan Kebijakan Tunjangan Magang
Kemnaker secara rutin berkoordinasi dengan para mentor di lokasi magang dan menerapkan sistem pemantauan yang mewajibkan peserta untuk melengkapi buku log. Pembayaran tunjangan didasarkan pada verifikasi buku log tersebut. Sistem ini memastikan bahwa proses magang berjalan efektif dan peserta mendapatkan bimbingan yang memadai.
Per Februari ini, tunjangan magang mengikuti kebijakan upah minimum provinsi, kabupaten, atau kota tahun 2026 sesuai dengan peraturan yang berlaku. Kebijakan ini menunjukkan komitmen pemerintah untuk memastikan kesejahteraan peserta magang. Menaker Yassierli menyatakan bahwa tunjangan bagi peserta magang mengacu pada kebijakan upah minimum tahun 2026.
Menaker Yassierli mendorong para peserta untuk menggunakan tunjangan tersebut secara bertanggung jawab dan untuk tujuan positif. Kebijakan ini diharapkan dapat memotivasi peserta magang untuk lebih fokus dalam mengembangkan keterampilan mereka. Selain itu, hal ini juga menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi mereka selama mengikuti program magang.
Advertisement
Sumber: AntaraNews