Sekjen Kemendagri Soroti 321 Pemda yang Belum Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi

Kemendagri soroti 321 Pemda belum lakukan langkah pengendalian inflasi, diminta tak hanya hadir rapat tapi turun langsung ke lapangan.

Wuri Anggarini
Oleh Wuri Anggarini - Reporter
Sekjen Kemendagri Soroti 321 Pemda yang Belum Lakukan Langkah Pengendalian Inflasi
Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir. (Puspen Kemendagri)

Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Tomsi Tohir menyoroti masih banyaknya pemerintah daerah (Pemda) yang belum mengambil langkah nyata dalam mengendalikan inflasi. Berdasarkan hasil monitoring dan evaluasi (monev) periode 20–27 April 2026, tercatat ratusan daerah belum melakukan upaya konkret.

Data Kemendagri menunjukkan sebanyak 321 Pemda belum menjalankan satu pun dari enam langkah pengendalian inflasi. Kondisi ini dinilai menunjukkan minimnya aksi di lapangan, meski sebagian daerah rutin mengikuti rapat koordinasi.

Tomsi mengungkapkan, sejumlah Pemda masih bersikap pasif dan hanya mengandalkan forum rapat tanpa diikuti tindakan nyata. Hal ini disampaikannya saat memimpin Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah yang digelar secara hybrid dari Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP), Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta, Senin (27/4/2026).

“Jadi, dia hanya bersifat menunggu, menanti nasib bagus. Hanya hadir pada rapat inflasi, tidak ada action-nya,” jelas Tomsi.

Adapun enam langkah konkret yang dimaksud meliputi operasi pasar murah, inspeksi mendadak ke pasar dan distributor, kerja sama dengan daerah penghasil komoditas, gerakan menanam, realisasi Belanja Tidak Terduga (BTT), serta dukungan transportasi melalui APBD untuk kelancaran distribusi.

Dari hasil evaluasi, hanya 12 daerah yang tercatat telah menjalankan seluruh langkah tersebut. Di antaranya Kabupaten Tanah Datar, Kota Padang Panjang, Kota Tangerang, Kabupaten Jembrana, Kabupaten Gianyar, Kabupaten Karangasem, Kabupaten Buleleng, Kabupaten Landak, Kabupaten Melawi, Kabupaten Kapuas, Kabupaten Katingan, dan Kabupaten Boalemo.

“Tentunya kami berharap mereka-mereka bisa menjadi lebih baik dengan melakukan upaya-upaya konkret,” ujar Tomsi.

Ia menyebutkan bahwa Kemendagri melalui Inspektorat Jenderal (Itjen) selalu mendata upaya pengendalian inflasi yang dilakukan Pemda setiap minggunya. Data tersebut berasal dari inspektorat kabupaten/kota yang mengecek upaya pengendalian inflasi di daerahnya.

Pengendalian ini penting karena berkaitan dengan harga bahan pangan. Tomsi menegaskan, salah satu tugas pemerintah adalah semaksimal mungkin menghadirkan kesejahteraan bagi masyarakat, termasuk memastikan harga pangan terjangkau.

“Sekali lagi, kalau tidak berbuat, saya katakan tidak berbuat, terus kalau merasa berbuat tidak melaporkan, ya salahnya sendiri kenapa tidak laporan,” jelasnya.

Lebih lanjut, Tomsi pun menginstruksikan Itjen Kemendagri agar menyurati kepala daerah yang terdata belum melakukan langkah pengendalian inflasi.

“Jangan hanya hadir-hadir di rapat inflasi, tetapi setelah itu tidak turun ke pasar, tidak berbuat sama sekali,” tegasnya.

Forum tersebut dihadiri langsung oleh sejumlah narasumber, yakni Deputi Bidang Distribusi dan Jasa Badan Pusat Statistik (BPS) Ateng Hartono, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi II Kepala Staf Kepresidenan Popy Rufaidah, serta Direktur Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan Badan Pangan Nasional (Bapanas) Maino Dwi Hartono. Hadir pula secara daring sejumlah narasumber dari kementerian dan lembaga lainnya. Rapat ini juga dihadiri secara daring oleh jajaran Pemda dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Rekomendasi