Cara Membedakan Barang Ilegal yang Dibeli di Tiktok atau E-Commerce
Konsumen juga disarankan membaca ulasan atau review dari pembeli lain.
Masyarakat diminta semakin cermat saat berbelanja daring, khususnya dalam membedakan produk impor legal dan ilegal. Sebab, marak diduga barang impor ilegal yang dijual di berbagai platform e-commerce maupun media sosial dengan harga miring.
Sekretaris Jenderal Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Rio Priambodo membagikan tiga ciri utama perbedaan barang impor ilegal yang marak di jual di e-commerce.
Pertama, prioritaskan membeli barang di toko resmi. Menurut Rio, legalitas ini menjadi salah satu pembeda antara penjual resmi dan penjual barang ilegal.
"Untuk pertama dari legalitas penjualannya dulu ya Itu harus dikritisi dulu oleh konsumen. Dan bahwa legalitas itu juga penjual dimanapun ya resmi atau tidak resmi itu pertama," ujar Rio kepada merdeka.com di Jakarta, Kamis (22/5).
Ia menambahkan, faktor harga juga harus menjadi perhatian konsumen. Harga yang terlalu murah dan jauh dari harga pasar patut dicurigai.
"Konsumen harus hati-hati. Kalau ada barang yang harganya tidak masuk akal, itu bisa jadi indikasi barang ilegal atau kualitasnya meragukan," jelasnya.
Selain itu, konsumen juga disarankan membaca ulasan atau review dari pembeli lain. Jika toko mendapatkan banyak ulasan negatif patut diduga barang yang diperjualbelikan tidak sesuai dengan spesifikasi yang diiklankan.
"Ulasan bisa menjadi indikator penting. Dari situ konsumen bisa melihat rekam jejak penjual, apakah pernah bermasalah atau tidak, serta menilai kualitas barangnya," kata Rio.
YLKI mendorong konsumen untuk lebih kritis dan selektif saat bertransaksi daring, agar tidak terjebak membeli produk ilegal yang bisa merugikan diri sendiri maupun perekonomian nasional.
DPR 'Semprot' BPOM soal Banyak Obat Ilegal Dijual di E-commerce
Anggota Komisi IX Nurhadi menyoroti lemahnya BPOM dalam mengawasi penjualan online pil pelangsing maupun obat kuat ilegal yang dijual bebas di e-commerce hingga sosial media. Nurhadi mempertanyakan pengawasan BPOM di media sosial terkait obat-obat itu.
"Saya menyoroti kaitannya lemahnya sistem pengawasan online dan sosial media oleh BPOM. Apakah itu di TikTok, di Instagram, bahkan di e-commerce. Ini masih banyak kita ketemui," kata Nurhadi saat rapat kerja Kepala BPOM dan Komisi IX beberapa waktu lalu.
Menurutnya, sangat mudah dengan di internet mencari obat-obat tersebut. Seperti obat kuat atau stamina.
Padahal, kata Nurhadi, BPOM sudah melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi Digital. Namun, kenyataannya iklan dan distribusi produk-produk ilegal tanpa izin BPOM masih merajalela.