Anggota Komisi IX Nurhadi menyoroti lemahnya BPOM dalam mengawasi penjualan online pil pelangsing maupun obat kuat yang marak beredar. Nurhadi mempertanyakan pengawasan BPOM di media sosial terkait obat-obat itu.
"Saya menyoroti kaitannya lemahnya sistem pengawasan online dan sosial media oleh BPOM. Apakah itu di TikTok, di Instagram, bahkan di e-commerce. Ini masih banyak kita ketemui," kata Nurhadi saat rapat kerja Kepala BPOM dan Komisi IX di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (15/5).
"Misal kalau kita mau beli pil kurus, pil pelangsing atau penambah stamina pria. Ini banyak yang belum atau tanpa izin edar," sambungnya.
Obat Ilegal Masih Merajalela
Menurutnya, sangat mudah dengan di internet mencari obat-obat tersebut. Seperti obat kuat atau stamina.
"Coba kalau Bapak Ibu tidak percaya, cukup googling gitu ya obat kuat atau mungkin glow up instant pasti akan langsung muncul," ujar politisi NasDem ini.
Padahal, kata Nurhadi, BPOM sudah melakukan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi Digital. Namun, kenyataannya iklan dan distribusi produk-produk ilegal tanpa izin BPOM masih merajalela.
"Jadi pertanyaan saya, pengawasannya hanya reaktif setelah viral saja? Ataukah ini sudah berbasis deteksi dini atau ini program-program yang berbasis AI yang pernah bapak sampaikan?" ujar Nurhadi.