Akademisi Dukung Menkeu Purbaya Soal Cukai Rokok
Akademisi menyoroti besarnya kontribusi industri hasil tenbakau terhadap APBN.
Industri hasil tembakau (IHT) ternyata memiliki kontribusi cukup besar terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Indonesia. Angka yang masuk dari kontribusi IHT ini pun diperkirakan mencapai angka 10 persen hingga 13 persen terhadap APBN.
Besarnya kontribusi IHT terhadap APBN inilah yang menjadi sorotan dari sejumlah akademisi di Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, yang mengemuka dalam sebuah diskusi publik bertema “Dampak Ekonomi dan Sosial Industri Padat Karya di Jawa Timur”. Diskusi ini sendiri merupakan tindak lanjut dari riset UNAIR tahun 2022 yang mengungkapkan dampak nyata keberadaan pabrik Sigaret Kretek Tangan (SKT) terhadap masyarakat sekitar.
Dalam diskusi tersebut, Guru Besar Fakultas Ekonomi dan Bisnis UNAIR, Prof. Badri Munir Sukoco, mengatakan negara memiliki ketergantungan yang besar terhadap IHT. Hal ini terlihat dari kontribusinya yang rata-rata mencapai 10-13% terhadap APBN.
"Ketergantungan negara pada cukai hasil tembakau (CHT) cukup tinggi. Negara butuh pendapatan tapi di sisi lain dunia internasional menuntut regulasi yang makin ketat. Ini paradoks yang harus dikelola negara dengan baik," papar Prof Badri, Senin (22/09).
Ia menambahkan, ketika negara tetap membuat terus CHT terus naik, maka penerimaan negara akan makin turun, industri legal tergilas karena industri ilegal makin marak.
"Jika CHT-nya tinggi, pendapatan negara akan bocor, pada akhirnya akan menekan IHT. Ini kombinasi pukulan yang mematikan IHT, ujung-ujungnya PHK. Oleh karena itu mari kita cari skenario sebagai solusi (win-win solution) agar pemerintah tak kehilangan pendapatan, PHK tidak terjadi," tegasnya.
Oleh karenanya, Prof Badri pun mendukung gagasan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa, tentang pengkajian ulang kebijakan CHT yang saat ini dinilai sudah sangat membebankan industri legal.
“Menteri Keuangan kemarin menyatakan apakah IHT mau dibiarkan mati pelan-pelan atau seperti apa? Pak Menteri sudah memberi statement bahwa 57% beban cukai itu sudah seperti Firaun karena terlalu tinggi dan perlu dikaji ulang,” pungkasnya.
Sebagai sektor manufaktur, IHT punya sektor padat karya berupa sigaret kretek tangan (SKT) yang memiliki peran penting dalam menopang ekonomi daerah dan menyerap tenaga kerja dalam jumlah signifikan.
"Seperti di Bojonegoro, dan daerah-daerah sentra lain yang bergantung pada IHT. Ini yang harus kita cari solusi ke depan agar industri ini dapat tetap tumbuh. Melindungi sektor padat karya berarti menjaga stabilitas ekonomi daerah. Apalagi saat ini pemerintah pusat mendorong daerah untuk mencari sumber pendapatan sendiri di tengah terbatasnya Transfer Ke Daerah (TKD)," tambahnya.
Data Dinas Perindustrian dan Perdagangan Jawa Timur mencatat terdapat 1.352 unit IHT di provinsi ini telah menyerap tenaga kerja hingga 387.000 orang di sektor hulu dan 90.000 orang di sektor hilir.
Dukungan terhadap perlindungan SKT juga datang dari Bupati Bojonegoro, Setyo Wahono, yang diwakili oleh Kusnandaka Tjatur Prasetijo, Plt Sekda Bojonegoro. Ia menjelaskan, Bojonegoro adalah sentra produksi tembakau terbesar di Jawa Timur. Sehingga, komoditas emas hijau memang menjadi andalan karena memberikan manfaat sosio ekonomi yang besar.
"Melalui 27 pabrik rokok di Bojonegoro, tembakau menyerap 17.000 tenaga kerja. Kontribusinya juga menggerakkan UMKM, ekonomi masyarakat bertumbuh, dan memberikan pendapatan tambahan pada daerah melalui DBHCHT. Karena industri ini berkontribusi nyata maka harus dilindungi," papar Tjatur Prasetijo.
“Pabrik SKT di Bojonegoro tidak hanya membuka lapangan kerja dengan upah yang layak dan tunjangan sosial, tetapi juga meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh. Termasuk mendukung daya beli dan menjaga stabilitas ekonomi lokal,” tambahnya.