Kementan Tegaskan Kontribusi Tembakau Vital bagi Devisa dan Ekonomi Nasional
Kementerian Pertanian menyoroti pentingnya kontribusi tembakau dalam menyumbang devisa negara dan menggerakkan ekonomi pedesaan, meskipun menghadapi tantangan regulasi yang ketat.
Kementerian Pertanian (Kementan) menegaskan peran krusial komoditas tembakau dalam menyumbang devisa negara. Tembakau juga berkontribusi signifikan terhadap penerimaan dan perekonomian daerah sentra produksi. Pernyataan ini disampaikan dalam forum diskusi Kementan.
Yudi Wahyudi, Ketua Kelompok Tanaman Semusim Direktorat Jenderal Perkebunan Kementan, menekankan bahwa tembakau bukan sekadar komoditas biasa. Sektor ini juga merupakan penggerak ekonomi pedesaan dari hulu hingga hilir. Kontribusi cukai hasil tembakau bahkan bisa mencapai sekitar Rp280 triliun, menunjukkan skala ekonominya yang besar.
Namun, di balik kontribusi ekonomi yang besar ini, industri hasil tembakau (IHT) menghadapi tekanan regulasi yang semakin ketat. Regulasi ini mencakup kenaikan cukai, pembatasan kadar, kemasan polos, serta pembatasan penjualan. Kebijakan ini berpotensi mengancam serapan produktivitas petani dan keberlangsungan industri.
Peran Ekonomi dan Tantangan Regulasi Industri Tembakau
Industri hasil tembakau (IHT) di Indonesia memainkan peran vital dalam perekonomian nasional, dengan sumbangan cukai yang mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya. Sektor ini tidak hanya menghasilkan devisa, tetapi juga menjadi tulang punggung bagi jutaan tenaga kerja di berbagai daerah.
Meskipun demikian, IHT terus-menerus dihadapkan pada berbagai regulasi yang berpotensi menghambat pertumbuhannya. Kebijakan seperti kenaikan cukai yang berkelanjutan, dorongan untuk kemasan polos, serta pembatasan kadar tar dan nikotin menjadi isu utama yang perlu diperhatikan.
Yudi Wahyudi dari Kementan menyatakan bahwa dampak regulasi ini bisa sangat signifikan terhadap serapan produktivitas petani tembakau. Pembatasan kadar tar nikotin, misalnya, akan mengganggu karena varietas tembakau lokal mayoritas memiliki kandungan di atas ambang batas yang diusulkan.
Sebagai contoh, varietas seperti Kemloko, Mole, dan Madura memiliki kandungan tar nikotin antara 1-8 persen, yang jauh di atas ambang batas 1 miligram yang sedang didorong. Jika pembatasan ini diterapkan, industri tidak akan bisa menyerap hasil panen petani secara optimal.
Dampak Regulasi pada Petani dan Varietas Lokal
Luas tanam tembakau nasional pada tahun 2025 diperkirakan mendekati 200 ribu hektare dengan produksi hampir 300 ribu ton. Namun, produktivitas rata-rata saat ini turun menjadi sekitar 1,3 ton per hektare. Data Kementan mencatat sentra tembakau masih terkonsentrasi di Pulau Jawa, khususnya Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Data Kementan menunjukkan bahwa sekitar 571.257 keluarga petani tembakau menggantungkan hidupnya pada sektor ini. Dengan asumsi satu keluarga terdiri dari empat orang, sekitar 4 juta jiwa bergantung langsung pada tembakau. Angka ini bisa mencapai 6 juta orang jika dihitung dari hulu hingga hilir.
Mudi, Sekretaris Jenderal DPN Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APT), menyoroti bahwa pembatasan penjualan, dorongan kemasan rokok polos, dan rencana pembatasan kadar nikotin dan tar akan berdampak langsung pada penyerapan bahan baku dari petani. Varietas tembakau lokal umumnya memiliki kandungan nikotin 3 hingga 8 miligram.
Ia memperingatkan bahwa jika regulasi turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 mengenai pembatasan kadar tar dan nikotin disahkan tanpa kajian mendalam, sekitar 90 persen tembakau petani bisa tidak terserap. Hal ini berpotensi menyebabkan pabrik beralih ke impor, memberikan pukulan telak bagi IHT nasional.
Upaya Keberlanjutan dan Tantangan Iklim
Melihat vitalnya produksi tembakau di Indonesia, pemerintah melalui berbagai lembaga berupaya mendorong peningkatan hasil agar industri tetap eksis secara berkelanjutan. Salah satu fokus utama adalah riset dan pengembangan varietas tembakau yang adaptif.
Setiari Marwanto, Kepala Pusat Riset Tanaman Perkebunan BRIN, menjelaskan bahwa pihaknya fokus pada strategi percepatan produksi tembakau lokal melalui pemuliaan tanaman. Tujuannya adalah agar tanaman lebih tahan terhadap anomali cuaca dan serangan penyakit.
Tim BRIN telah berhasil mengembangkan varietas tembakau yang memiliki ketahanan terhadap anomali cuaca La Nina, yang sering menyebabkan genangan banjir. Penelitian ini bertujuan mendapatkan galur atau varietas yang toleran terhadap cekaman kadar air tanah tinggi, namun tetap menghasilkan mutu daun rajangan kering yang baik sesuai standar industri.
Meskipun ada upaya peningkatan kualitas, tantangan regulasi tetap menjadi perhatian. Mudi dari APT menekankan bahwa petani hanya menikmati sekitar delapan persen dari total penerimaan cukai. Oleh karena itu, kebijakan yang dibuat harus sangat hati-hati agar tidak merugikan jutaan jiwa yang bergantung pada sektor ini.
Sumber: AntaraNews