Polres Jayawijaya dan Brimob Tangani Konflik Antarsuku Wamena, 21 Korban Berjatuhan
Konflik antarsuku kembali pecah di Wamena, Jayawijaya, menyebabkan korban jiwa dan luka. Polres Jayawijaya dan Brimob bergerak cepat tangani situasi genting ini untuk mencegah eskalasi lebih lanjut.
Kepolisian Resor (Polres) Jayawijaya, Papua Pegunungan, bersama Brimob Kompi IV Batalyon B Wamena, terus berupaya keras menangani konflik antarsuku yang kembali pecah di wilayah tersebut. Konflik ini telah menyebabkan kerugian signifikan, baik korban jiwa maupun luka-luka, serta memaksa ratusan warga mengungsi dari rumah mereka. AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, Kapolres Jayawijaya, menegaskan komitmen pihaknya untuk mencegah jatuhnya korban lebih banyak lagi.
Upaya pencegahan dan penanganan terus dilakukan secara maksimal oleh aparat keamanan di Wamena. Mereka berfokus pada melerai pertikaian dan menstabilkan situasi demi keselamatan masyarakat. Perang antarsuku ini berpotensi meluas jika tidak segera diatasi dengan tindakan tegas dan mediasi yang efektif.
Insiden ini berakar dari ketidaksepahaman terkait kesepakatan denda adat setelah serangkaian peristiwa tragis. Ketidakpuasan dari salah satu pihak memicu serangkaian penyerangan yang berujung pada eskalasi konflik. Aparat keamanan kini berhadapan dengan tantangan besar untuk memulihkan ketertiban dan keamanan di Wamena.
Kronologi Pecahnya Konflik Antarsuku Wamena
Konflik antarsuku di Wamena ini berawal dari insiden kecelakaan lalu lintas pada 17 Mei 2024 di Kampung Megapura, Distrik Asolokobal. Kecelakaan tersebut kemudian memicu pemalangan jalan oleh kelompok masyarakat Lanny Jaya pada 12 Juni 2024. Peristiwa ini berujung pada saling serang antara kelompok masyarakat Lanny Jaya dengan gabungan masyarakat dari Kurima, Asotipo, dan Asolokobal, yang mengakibatkan tiga korban jiwa.
Masalah tersebut sempat diselesaikan melalui musyawarah adat dengan kesepakatan denda sebesar Rp2 miliar dan 30 ekor babi. Namun, saat pembayaran denda adat pada 6 Mei 2026, pihak Lanny Jaya merasa tidak ada kesepahaman karena jumlah yang dibayarkan tidak sesuai dengan kesepakatan. Ketidakpuasan ini kemudian memicu aksi penyerangan lanjutan.
Aksi penyerangan tersebut dilakukan dengan berjalan kaki melalui Jembatan Gantung Wouma/Kali Uwe. Jembatan itu putus akibat kelebihan beban, menyebabkan korban jiwa dan memicu kemarahan kelompok masyarakat Lanny Jaya. Hal ini berujung pada aksi penyerangan yang lebih besar dan meluas di beberapa lokasi di Wamena.
Dampak dan Upaya Penanganan Keamanan Konflik Antarsuku Wamena
Perang antarsuku yang terjadi pada 15 Mei 2026 melibatkan suku Hubla (Kurima) dan suku Lanny (Tiom) di sekitar Jalan Diponegoro dan Pasar Wouma. Selain itu, konflik juga melibatkan suku Dani (Wamena) dan suku Lanny (Tiom) yang berada di Kampung Muai, Distrik Hubikiak. Dampak dari serangkaian konflik ini sangat memprihatinkan.
Kapolres Jayawijaya, AKBP Anak Agung Made Satriya Bimantara, melaporkan total 21 korban akibat perang suku ini. Rinciannya adalah dua korban meninggal dunia, empat korban mengalami luka berat, dan lima belas korban menderita luka ringan. Selain itu, beberapa rumah dan honai di area pemukiman sekitar Kali Uwe Wouma juga hangus terbakar, meskipun kerugian materiil belum dapat didata secara pasti.
Situasi genting ini juga menyebabkan 609 warga mengungsi dan mencari perlindungan di Mapolres Jayawijaya. Aparat gabungan dari Polres Jayawijaya dan Brimob Kompi IV Batalyon B Wamena terus berkoordinasi untuk memulihkan keamanan. Mereka berupaya maksimal untuk melerai konflik dan mencegah eskalasi lebih lanjut, serta memastikan bantuan kepada para korban dan pengungsi.
Sumber: AntaraNews