70 Insiden Keracunan, Menko Zulhas Wajibkan Dapur Makan Bergizi Gratis Miliki SLHS
Setelah ribuan penerima terdampak 70 insiden keracunan, Menko Pangan Zulkifli Hasan kini wajibkan dapur program Makan Bergizi Gratis miliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS) demi keselamatan anak-anak. Apa alasannya?
Menteri Koordinator bidang Pangan, Zulkifli Hasan, secara tegas mewajibkan seluruh Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) untuk memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS). Kebijakan ini diambil sebagai langkah preventif guna mencegah terulangnya insiden keracunan yang telah menimpa ribuan penerima program tersebut.
Pernyataan ini disampaikan oleh Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas, dalam Konferensi Pers Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, pada Minggu (28/9). Kewajiban ini menjadi prioritas utama mengingat keselamatan anak-anak sebagai penerima manfaat program.
Zulhas menegaskan bahwa SLHS memang merupakan syarat dasar bagi SPPG. Namun, dengan maraknya kasus keracunan makanan yang terjadi, pemerintah kini memutuskan untuk mewajibkan pengurusan sertifikasi tersebut agar tidak ada lagi insiden serupa di masa mendatang.
Kewajiban SLHS untuk Keamanan Pangan
Menko Zulkifli Hasan menekankan pentingnya kepemilikan SLHS bagi setiap dapur yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis. Menurutnya, sertifikat ini adalah jaminan bahwa makanan yang disajikan telah memenuhi standar kebersihan dan sanitasi yang ketat. Tanpa adanya SLHS, risiko keracunan akan terus membayangi program ini.
“Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus,” ucap Zulhas dalam konferensi pers. Ia menambahkan bahwa kepatuhan terhadap standar higienis dan sanitasi adalah kunci untuk memastikan makanan yang didistribusikan aman dikonsumsi oleh anak-anak penerima manfaat.
Pemerintah akan melakukan pengecekan secara berkala untuk memastikan semua SPPG mematuhi aturan ini. Zulhas memperingatkan, “Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi,” menggarisbawahi komitmen pemerintah dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan.
Selain itu, Zulhas juga meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengoptimalkan peran puskesmas di seluruh Indonesia. Puskesmas diharapkan dapat secara aktif memantau SPPG secara rutin, memastikan setiap dapur beroperasi sesuai dengan standar yang ditetapkan.
Data Insiden Keracunan Program MBG
Badan Gizi Nasional (BGN) telah merilis data mengejutkan terkait insiden keamanan pangan dalam program Makan Bergizi Gratis. Sepanjang periode Januari hingga September 2025 (catatan: sesuai sumber), tercatat 70 insiden keamanan pangan, termasuk keracunan, yang berdampak pada 5.914 penerima MBG.
Insiden-insiden ini tersebar di berbagai wilayah di Indonesia:
- Wilayah I Sumatera: 9 kasus dengan 1.307 korban, termasuk di Kabupaten Lebong, Bengkulu, dan Kota Bandar Lampung, Lampung.
- Wilayah II Pulau Jawa: 41 kasus dengan 3.610 penerima MBG yang terdampak.
- Wilayah III Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara: 20 kasus dengan 997 penerima MBG yang terdampak.
Analisis lebih lanjut menunjukkan bahwa penyebab utama dari 70 kasus keracunan tersebut adalah kontaminasi bakteri. Beberapa jenis bakteri yang ditemukan meliputi:
- E-coli pada air, nasi, tahu, dan ayam.
- Staphylococcus aureus pada tempe dan bakso.
- Salmonella pada ayam, telur, dan sayur.
- Bacillus cereus pada menu mie.
- Coliform, PB, Klebsiella, Proteus dari air yang terkontaminasi.
“Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia,” tutur Zulhas, menegaskan transparansi pemerintah dalam menangani masalah ini dan memastikan kepercayaan publik terhadap program Makan Bergizi Gratis.
Sumber: AntaraNews