Cegah Kasus Keracunan, Zulhas Instruksikan Dapur MBG Harus Bersertifikat Higienis
Zulkifli Hasan mengharuskan semua dapur yang terlibat dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) memiliki sertifikat higienis dan sanitasi.
Menteri Koordinator Pangan, Zulkifli Hasan, menegaskan bahwa setiap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang mengelola dapur program Makan Bergizi Gratis (MBG) diwajibkan untuk memiliki Sertifikat Laik Higienis dan Sanitasi (SLHS).
Kebijakan ini diambil untuk menghindari terulangnya kasus keracunan di kalangan penerima MBG di berbagai daerah.
"Harus atau wajib hukumnya. Setiap SPPG harus punya SLHS. Harus," kata Zulhas, panggilan akrab dari Zulkifli Hasan, dalam konferensi pers mengenai Penanggulangan Kejadian Luar Biasa (KLB) pada Program Prioritas Makanan Bergizi Gratis di Kantor Kementerian Kesehatan, Jakarta, seperti yang dikutip dari Antara pada Minggu (28/9).
Ia menegaskan bahwa meskipun SLHS sudah menjadi syarat standar bagi SPPG, pemerintah akan lebih ketat dalam pengawasan.
"Akan dicek. Kalau tidak ada, ini (keracunan) akan kejadian lagi dan lagi," ucapnya.
Zulhas juga menekankan bahwa keselamatan anak-anak yang menerima MBG menjadi prioritas utama.
Selain itu, ia meminta Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk mengoptimalkan puskesmas di seluruh Indonesia agar secara rutin memantau SPPG.
"Semua langkah diambil secara terbuka agar masyarakat yakin bahwa makanan yang disajikan aman dan bergizi bagi seluruh anak Indonesia," tuturnya.
70 insiden
Menurut laporan Badan Gizi Nasional (BGN), sepanjang periode Januari hingga September 2025, tercatat 70 insiden yang berkaitan dengan keamanan pangan.
Insiden ini termasuk kasus keracunan yang mempengaruhi sebanyak 5.914 penerima manfaat bantuan gizi (MBG).
Dari keseluruhan kasus yang dilaporkan, sembilan kasus dengan total 1.307 korban terjadi di wilayah I (Sumatera), sementara wilayah II (Pulau Jawa) mengalami 41 kasus dengan 3.610 korban, dan wilayah III (Kalimantan, Sulawesi, Maluku, Papua, Bali, dan Nusa Tenggara) mencatat 20 kasus dengan 997 korban.
Penyebab utama dari kasus keracunan pangan ini sebagian besar disebabkan oleh kontaminasi bakteri.
Beberapa bakteri yang teridentifikasi antara lain e-coli yang ditemukan pada air, nasi, tahu, dan ayam; staphylococcus aureus pada tempe dan bakso; salmonella yang terdapat pada ayam, telur, dan sayur; bacillus cereus pada mie; serta coliform, klebsiella, proteus, dan PB dari air yang terkontaminasi.