Kementerian Koordinator Bidang Pangan (Kemenko Pangan) tengah serius menggarap Rancangan Peraturan Menteri Koordinator (Permenko) Bidang Pangan. Aturan ini berfokus pada penguatan rantai pasok bahan baku lokal untuk mendukung Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah. Langkah strategis ini diharapkan mampu menjamin ketersediaan pangan sekaligus mengoptimalkan potensi daerah.
Deputi Bidang Koordinasi Keterjangkauan dan Keamanan Pangan Kemenko Pangan, Nani Hendiarti, mengungkapkan inisiatif ini dalam acara Asosiasi Pengusaha dan Pengelola Dapur Makan Bergizi Gratis Indonesia (APPMBGI) National Summit 2026 di Jakarta, Minggu (26/4). Penyusunan Permenko tersebut merupakan amanat langsung dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025. Beleid ini mengatur Tata Kelola Penyelenggaraan Program Makan Bergizi Gratis.
Nani Hendiarti menegaskan bahwa tanpa pasokan bahan pangan yang memadai, program MBG tidak akan berjalan efektif. Oleh karena itu, prioritas utama adalah memastikan pasokan pangan berasal dari sumber lokal. Pemanfaatan rantai pasok pangan lokal ini juga bertujuan untuk menekan biaya logistik dan memperpanjang masa simpan bahan baku, memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi masyarakat.
Advertisement
Advertisement
Memperkuat Landasan Hukum dan Tujuan Program MBG
Pembentukan Rancangan Permenko Bidang Pangan ini menjadi langkah krusial dalam menjalankan amanat Perpres Nomor 115 Tahun 2025. Perpres tersebut secara spesifik mengamanatkan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Koordinasi ini penting untuk menjamin kelancaran rantai pasok pangan dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis secara nasional.
Tujuan utama dari Permenko ini adalah memastikan ketersediaan bahan baku yang berkelanjutan dan berkualitas bagi program MBG. Dengan demikian, program dapat berjalan sesuai target dan memberikan manfaat maksimal bagi penerima. Penekanan pada bahan baku lokal tidak hanya mendukung ketahanan pangan, tetapi juga memberdayakan ekonomi masyarakat di tingkat daerah.
Kemenko Pangan berkomitmen untuk menciptakan ekosistem rantai pasok yang efisien dan transparan. Hal ini akan meminimalisir hambatan dalam distribusi dan pengadaan bahan pangan. Upaya ini juga sejalan dengan visi pemerintah untuk meningkatkan kemandirian pangan nasional.
Advertisement
Advertisement
Optimalisasi Pemanfaatan Sumber Daya Lokal untuk Rantai Pasok Pangan
Pemanfaatan rantai pasok pangan lokal menjadi kunci keberhasilan Program MBG. Nani Hendiarti menjelaskan bahwa berbagai entitas lokal akan dilibatkan secara aktif. Ini termasuk Koperasi Desa (Kodpes) Merah Putih, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), peternak, koperasi nelayan, hingga pedagang pasar. Keterlibatan mereka diharapkan dapat menciptakan sinergi ekonomi di tingkat akar rumput.
Strategi ini tidak hanya berfokus pada ketersediaan, tetapi juga pada efisiensi. Dengan mengandalkan pasokan dari wilayah terdekat, biaya logistik dapat ditekan secara signifikan. Selain itu, penggunaan bahan baku lokal juga berpotensi memperpanjang masa simpan produk. Ini karena jarak tempuh yang lebih pendek dan proses distribusi yang lebih cepat.
Kemenko Pangan juga mendorong pengelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG), pemerintah setempat, dan pemangku kepentingan lainnya untuk membangun ekosistem rantai pasok pangan yang berkelanjutan. Ekosistem ini diharapkan dapat beradaptasi dengan kebutuhan dan karakteristik masing-masing wilayah, menciptakan kemandirian pangan yang kokoh.
Advertisement
Advertisement
Inisiatif Pendukung dan Solusi Adaptif untuk Daerah Terpencil
Selain penyusunan Permenko, pemerintah juga sedang mengembangkan berbagai inisiatif pendukung. Nani Hendiarti menyebutkan adanya proyek percontohan (pilot project), petunjuk teknis (juknis), hingga peraturan Badan Gizi Nasional (BGN). Seluruh inisiatif ini dirancang untuk melengkapi ekosistem rantai pasok pangan yang komprehensif dan efektif.
Meskipun demikian, Kemenko Pangan menyadari bahwa tidak semua wilayah memiliki kapasitas yang sama dalam memenuhi bahan baku dari pemasok lokal dalam waktu dekat. Terutama daerah-daerah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) mungkin menghadapi tantangan lebih besar. Untuk mengatasi hal ini, pemerintah akan menyediakan anggaran tambahan khusus bagi wilayah-wilayah tersebut.
Kebijakan anggaran tambahan ini bertujuan untuk memastikan bahwa daerah 3T tetap dapat berpartisipasi dalam Program MBG. Namun, Nani Hendiarti menekankan bahwa daerah-daerah ini tetap harus berupaya membangun ekosistem rantai pasok lokal mereka sendiri untuk jangka panjang. Ini sebagai bagian dari komitmen untuk kemandirian pangan daerah.
Advertisement
Advertisement
Sinergi Antar Kementerian Menjamin Keberlanjutan Program
Perpres Nomor 115 Tahun 2025 secara jelas mengamanatkan Kemenko Pangan untuk mengoordinasikan sejumlah kementerian dan lembaga vital. Koordinasi ini melibatkan Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Kementerian Perdagangan (Kemendag), dan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Sinergi ini krusial untuk implementasi Program MBG yang terpadu.
Berbagai aspek penting yang memerlukan koordinasi intensif meliputi peningkatan kapasitas produksi pangan di tingkat nasional dan lokal. Selain itu, ketersediaan pangan yang merata, keterjangkauan harga pangan bagi masyarakat, hingga ketersediaan informasi harga pangan yang akurat juga menjadi fokus utama. Kolaborasi ini bertujuan menciptakan sistem pangan yang tangguh dan responsif.
Dengan adanya koordinasi yang kuat antar kementerian dan lembaga, diharapkan Program Makan Bergizi Gratis dapat berjalan optimal. Ini tidak hanya memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, tetapi juga mendorong pertumbuhan ekonomi lokal. Pada akhirnya, program ini akan berkontribusi pada pencapaian ketahanan pangan nasional yang berkelanjutan.
Advertisement
Sumber: AntaraNews