Wali Kota Kediri Perketat Pengawasan SPPG Pasca Insiden Keracunan Makanan
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati perketat pengawasan SPPG pasca insiden keracunan puluhan siswa SD, menekankan kepatuhan SOP dan sertifikasi laik higiene sanitasi.
Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati menegaskan pentingnya pengawasan ketat terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Hal ini dilakukan untuk memastikan semua SPPG beroperasi sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN). Penegasan ini muncul setelah insiden keracunan makanan yang menimpa puluhan siswa SD di wilayah tersebut.
Pernyataan tersebut disampaikan di Kediri pada hari Sabtu, menyusul penutupan sementara SPPG Tempurejo, Kecamatan Pesantren. Penutupan ini merupakan respons atas kasus keracunan menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami sejumlah pelajar. Wali Kota mengancam akan melaporkan SPPG yang tidak patuh kepada BGN dan merekomendasikan penutupan jika ditemukan banyak pelanggaran.
Insiden keracunan terjadi pada Rabu (22/4), melibatkan 73 siswa dari SDN Ketami 1, SDN Ketami 2, dan SDN Tempurejo 1. Mereka mengalami gejala seperti mual, muntah, pusing, dan demam. Pihak berwenang segera mengambil tindakan untuk menanggapi kejadian serius ini serta mencegah terulangnya kembali di masa mendatang.
Insiden Keracunan dan Penanganan Awal
Gangguan kesehatan massal dialami sejumlah siswa di wilayah Kediri pada Rabu (22/4). Awalnya, 69 siswa dilaporkan mengalami keluhan, namun jumlah tersebut kemudian bertambah menjadi 73 siswa. Gejala yang dirasakan meliputi mual, muntah, pusing, dan demam setelah mengonsumsi menu program MBG.
Menanggapi kejadian ini, Wali Kota Vinanda Prameswati segera berkoordinasi dengan Badan Gizi Nasional (BGN). Sebagai langkah awal, SPPG Tempurejo yang menjadi sumber makanan tersebut langsung di-'suspend' atau dihentikan sementara operasionalnya. Keputusan lebih lanjut akan menunggu hasil investigasi dari BGN.
Pihak Dinas Kesehatan terus memantau kondisi kesehatan para siswa terdampak. Meskipun sebagian besar siswa sudah mulai membaik dan kembali bersekolah, masih ada lima anak yang belum dapat masuk sekolah. Pemantauan intensif tetap dilakukan untuk memastikan pemulihan total mereka.
Alhamdulillah, tidak ada siswa yang memerlukan perawatan di rumah sakit; semua perawatan dapat dilakukan di rumah. Kondisi anak-anak telah stabil setelah dilakukan tes kesehatan menyeluruh.
Temuan Pelanggaran dan Persyaratan Higiene Sanitasi
Berdasarkan hasil uji laboratorium, ditemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) pada sampel makanan yang dikonsumsi siswa. Bakteri ini seringkali menjadi indikator kontaminasi feses dan dapat menyebabkan gangguan pencernaan serius. Temuan ini menjadi bukti kuat adanya masalah kebersihan dalam proses penyediaan makanan.
Selain itu, hasil survei kehigienisan menunjukkan bahwa SPPG Tempurejo belum melakukan uji organoleptik. Uji organoleptik adalah pengujian sensori terhadap makanan untuk memastikan kualitas rasa, aroma, dan teksturnya. Ketidaklengkapan uji ini mengindikasikan kurangnya standar kontrol kualitas pada SPPG tersebut.
Wali Kota juga mengingatkan semua SPPG yang belum melengkapi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) agar segera memenuhinya. Sertifikat ini merupakan salah satu syarat utama yang disusun oleh BGN agar SPPG dapat beroperasi secara legal dan aman. Tanpa SLHS, operasional SPPG dianggap tidak memenuhi standar kesehatan.
Beberapa waktu lalu, rapat telah diadakan dengan seluruh SPPG, dan bagi yang belum memiliki SLHS, diberikan batas waktu untuk menyelesaikannya. Wali Kota menegaskan agar batas waktu tersebut tidak dilewati, mengingat SLHS adalah syarat fundamental untuk menjaga keamanan pangan.
Komitmen Pengawasan dan Sanksi Tegas
Wali Kota Vinanda Prameswati menegaskan komitmen pemerintah kota untuk melakukan pengawasan ketat di lapangan secara berkelanjutan. Pengawasan ini bertujuan untuk mencegah terulangnya kembali insiden keracunan makanan di masa mendatang. Setiap SPPG wajib mematuhi SOP yang telah ditetapkan BGN.
Pihaknya tidak akan segan untuk melaporkan SPPG yang terbukti tidak sesuai standar kepada BGN. Jika ditemukan banyak catatan pelanggaran serius, pemerintah kota bahkan akan merekomendasikan penutupan SPPG tersebut. Langkah ini diambil demi melindungi kesehatan dan keselamatan para pelajar.
Seluruh temuan pelanggaran, termasuk hasil uji laboratorium dan survei kehigienisan SPPG Tempurejo, telah dilaporkan langsung kepada BGN. Koordinasi erat dengan BGN menjadi kunci dalam penegakan aturan dan pemberian sanksi yang sesuai.
Pemerintah Kota Kediri berharap semua SPPG dapat mengambil pelajaran dari insiden ini. Kepatuhan terhadap standar kebersihan, keamanan pangan, dan kelengkapan sertifikasi adalah mutlak demi keberlanjutan program Makan Bergizi Gratis yang berkualitas dan aman bagi anak-anak.
Sumber: AntaraNews