Insiden Keracunan, Operasional SPPG Tulungagung Belum Beroperasi Hingga Kini
Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tanggung di Tulungagung masih belum beroperasi pasca insiden keracunan yang menimpa puluhan pelajar, menunggu pemenuhan syarat laik higiene sanitasi dan perbaikan sarana.
Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Desa Tanggung, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, masih dihentikan. Penghentian ini menyusul insiden keracunan Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami puluhan pelajar SMP Negeri 1 Boyolangu beberapa waktu lalu. Sebanyak 61 pelajar dilaporkan mengalami keracunan setelah mengonsumsi makanan yang disuplai oleh SPPG tersebut.
Koordinator Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Tulungagung, Sebrina Mahardika, menjelaskan bahwa insiden ini masih dalam tahap investigasi. Proses evaluasi menyeluruh sedang dilakukan untuk mengidentifikasi penyebab pasti keracunan tersebut. Akibatnya, SPPG Desa Tanggung di Kecamatan Campurdarat yang menjadi penyuplai MBG di sekolah itu tidak diizinkan beroperasi sementara waktu.
Sebrina menegaskan bahwa SPPG Desa Tanggung belum dapat beroperasi kembali karena ada sejumlah persyaratan krusial yang harus dipenuhi. Pihak pengelola SPPG didorong untuk segera melengkapi semua dokumen dan melakukan perbaikan yang diperlukan. Hal ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan kualitas makanan yang disajikan di masa mendatang.
Syarat Utama Pengoperasian SPPG Tulungagung
Salah satu persyaratan utama yang belum dipenuhi oleh SPPG Desa Tanggung adalah kepemilikan sertifikat laik higiene sanitasi (SLHS). Sertifikat ini merupakan jaminan bahwa fasilitas pengolahan makanan memenuhi standar kebersihan dan kesehatan yang ditetapkan. Tanpa SLHS, operasional SPPG tidak dapat dilanjutkan demi melindungi konsumen dari risiko kesehatan.
Selain SLHS, pengelola SPPG juga diwajibkan melakukan perbaikan pada sarana pendukung, khususnya di area dapur. Penambahan lapisan epoksi pada lantai dapur menjadi salah satu prioritas perbaikan. Langkah ini penting untuk memenuhi standar kebersihan dan higienitas yang ketat dalam proses penyiapan makanan.
Sebrina Mahardika menyatakan, “SPPG Desa Tanggung belum bisa beroperasi kembali, karena masih ada sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi.” Pernyataan ini menggarisbawahi komitmen BGN untuk tidak berkompromi dengan standar keamanan pangan. Pihak BGN berharap pengelola segera menyelesaikan seluruh persyaratan agar dapat kembali melayani masyarakat.
Setelah insiden keracunan, uji laboratorium telah dilakukan terhadap sampel makanan MBG yang disajikan. Namun, hasil pemeriksaan tersebut berada di bawah kewenangan Dinas Kesehatan. Oleh karena itu, BGN tidak dapat menyampaikan detail hasil uji laboratorium tersebut kepada publik, menunggu rilis resmi dari pihak berwenang.
Pentingnya Sertifikasi SLHS bagi SPPG di Tulungagung
Terkait kepemilikan SLHS, Sebrina mengungkapkan bahwa dari 67 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Tulungagung, baru tiga SPPG yang telah mengantongi sertifikat tersebut. Ketiga SPPG yang sudah bersertifikat adalah SPPG Sambirobyong, SPPG Bago, dan SPPG Kedungcangkring. Angka ini menunjukkan bahwa mayoritas SPPG di Tulungagung masih dalam proses pengajuan SLHS.
Menurut Sebrina, “Idealnya seluruh SPPG yang beroperasi sudah memiliki SLHS. Saat ini sebagian besar SPPG masih dalam proses pengajuan.” Situasi ini menyoroti tantangan dalam memastikan semua penyedia layanan makanan memenuhi standar yang ditetapkan. Proses pengajuan dan penerbitan SLHS memerlukan waktu serta pemenuhan berbagai kriteria teknis dan administratif.
BGN berharap proses penerbitan SLHS dapat segera rampung untuk seluruh SPPG di Tulungagung. Dengan demikian, semua SPPG dapat beroperasi sesuai standar keamanan dan kesehatan pangan yang ditetapkan oleh pemerintah. Hal ini krusial untuk mencegah insiden serupa terulang dan menjaga kepercayaan masyarakat terhadap program pemenuhan gizi.
Peningkatan kesadaran dan kepatuhan terhadap standar higiene sanitasi menjadi fokus utama bagi BGN dan pemerintah daerah. Edukasi serta pendampingan terus diberikan kepada pengelola SPPG. Tujuannya agar mereka memahami pentingnya setiap persyaratan demi keselamatan dan kesehatan penerima manfaat program.
Sumber: AntaraNews