Dinas Kesehatan Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mencatat bahwa mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di daerah tersebut belum melaksanakan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para pegawainya. Padahal, CKG merupakan salah satu syarat wajib untuk penerbitan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjamin keamanan pangan. Situasi ini menyoroti pentingnya kepatuhan terhadap standar kesehatan demi kualitas layanan gizi masyarakat.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Tulungagung, Mamik Hidayah, pada Sabtu, 22 Februari 2026, mengungkapkan data terkini terkait kepatuhan SPPG. Dari total 145 SPPG yang beroperasi, baru 53 dapur yang telah menjalani CKG, dan 51 di antaranya berhasil memperoleh SLHS. Angka ini menunjukkan masih banyak SPPG yang perlu segera memenuhi persyaratan dasar tersebut.
Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran terkait potensi risiko kesehatan bagi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) jika standar higiene dan sanitasi tidak terpenuhi secara menyeluruh. Dinas Kesehatan Tulungagung terus mendorong para pengelola SPPG untuk memprioritaskan pelaksanaan CKG dan pengurusan SLHS demi menjamin keamanan pangan yang disajikan.
Advertisement
Advertisement
Tantangan Pemenuhan CKG di SPPG Tulungagung
Dinkes Tulungagung mengidentifikasi adanya 92 SPPG yang belum mengajukan proses CKG bagi pegawainya. Meskipun dua SPPG baru telah mengajukan proses CKG pada awal Februari 2026 dan sertifikatnya masih dalam tahap penerbitan, jumlah yang belum patuh masih sangat signifikan. Kepatuhan terhadap CKG ini menjadi krusial dalam memastikan kondisi kesehatan para pegawai dapur yang bertanggung jawab atas penyediaan makanan bergizi.
Mamik Hidayah menegaskan bahwa CKG adalah syarat mutlak untuk mendapatkan SLHS, yang merupakan indikator penting dalam menjaga kualitas dan keamanan pangan. Tanpa SLHS, integritas higiene dan sanitasi dapur SPPG dapat dipertanyakan. Hal ini berpotensi memengaruhi kepercayaan publik terhadap program penyediaan makanan gratis yang dijalankan.
Kesenjangan antara jumlah SPPG yang beroperasi dengan yang telah bersertifikat menunjukkan tantangan besar dalam pengawasan dan pembinaan. Diperlukan upaya lebih intensif untuk memastikan seluruh dapur SPPG di Tulungagung memenuhi standar kesehatan yang ditetapkan. Ini penting untuk melindungi kesehatan masyarakat, terutama kelompok rentan yang menjadi sasaran program gizi.
Advertisement
Advertisement
Pentingnya Cek Kesehatan Pegawai Dapur
Cek Kesehatan Gratis (CKG) memiliki peran vital dalam memastikan kondisi kesehatan pegawai dapur yang menangani penyediaan Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Mamik, pelaksanaan CKG ini sejalan dengan anjuran dari Badan Gizi Nasional (BGN), sebuah lembaga pemerintah nonkementerian yang bertugas melaksanakan pemenuhan gizi nasional. Kesehatan pegawai dapur secara langsung berdampak pada kualitas dan keamanan makanan yang disajikan kepada masyarakat.
Pemeriksaan kesehatan secara rutin dapat mencegah penularan penyakit melalui makanan, yang berpotensi terjadi jika pegawai dapur memiliki kondisi kesehatan tertentu. Dengan memastikan pegawai dapur sehat, risiko kontaminasi dan penyebaran penyakit dapat diminimalisir. Ini adalah langkah proaktif untuk menjaga standar higiene dan sanitasi pangan yang tinggi.
Kepatuhan terhadap standar kesehatan pegawai dapur merupakan fondasi utama dalam menciptakan lingkungan penyediaan makanan yang aman dan higienis. Program MBG, yang bertujuan untuk meningkatkan asupan gizi masyarakat, sangat bergantung pada kualitas proses produksi makanan di setiap SPPG. Oleh karena itu, CKG bukan hanya formalitas, melainkan investasi penting bagi kesehatan publik.
Advertisement
Advertisement
Kendala dan Solusi dari Dinkes Tulungagung
Salah satu kendala utama yang dihadapi adalah tidak adanya batas waktu maupun sanksi tegas bagi SPPG yang belum memiliki SLHS. Mamik menjelaskan bahwa ketiadaan regulasi yang mengikat ini membuat sebagian pengelola SPPG belum memprioritaskan pelaksanaan CKG dan pengurusan SLHS. Akibatnya, proses sertifikasi berjalan lambat dan belum merata di seluruh SPPG.
Menyikapi hal tersebut, Dinkes Tulungagung telah membuka layanan CKG secara kolektif untuk memudahkan pengelola SPPG. Mekanisme ini memungkinkan pengelola mengajukan surat permohonan, dan petugas dari puskesmas terdekat akan diterjunkan langsung ke lokasi SPPG untuk melakukan pemeriksaan. Ini merupakan upaya fasilitasi untuk mempercepat proses CKG.
Selain layanan kolektif, pegawai SPPG juga diberikan fleksibilitas untuk menjalani CKG secara mandiri di puskesmas. Namun, mereka diwajibkan untuk menunjukkan bukti pemeriksaan saat monitoring dan evaluasi dilakukan oleh Dinkes. Mamik berharap seluruh SPPG segera memenuhi persyaratan tersebut guna menjamin standar higiene dan sanitasi dalam penyediaan makanan bagi masyarakat, sesuai dengan tujuan utama program MBG.
Advertisement
Sumber: AntaraNews