Badan Gizi Nasional Telusuri Dugaan Keracunan MBG di Nabire
Badan Gizi Nasional (BGN) Nabire tengah menelusuri dugaan keracunan makanan yang dialami tujuh penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Nabire, memicu kekhawatiran dan penyelidikan lebih lanjut.
Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten Nabire, Papua Tengah, sedang melakukan penelusuran intensif terkait dugaan insiden keracunan makanan. Kejadian ini menimpa tujuh penerima manfaat dari program Makan Bergizi Gratis (MBG) di wilayah tersebut. Penelusuran ini dilakukan untuk memastikan penyebab pasti gangguan kesehatan yang dialami para penerima manfaat.
Koordinator Wilayah BGN Nabire, Marsel Asyerem, mengungkapkan bahwa tujuh individu yang mengalami gejala gangguan kesehatan tersebut terdiri dari tiga guru dan empat siswa. Mereka berasal dari tiga institusi pendidikan yang berbeda, yaitu TK Gracia, SMP Negeri 7, dan SD Inpres Waharia. Gejala yang dialami meliputi diare, muntah, dan pusing, yang mengindikasikan kemungkinan keracunan akibat bakteri.
Insiden ini menjadi perhatian serius bagi BGN Nabire mengingat program MBG bertujuan untuk meningkatkan gizi masyarakat. Penyelidikan mendalam diperlukan untuk mengidentifikasi akar masalah dan mencegah terulangnya kejadian serupa di masa mendatang. Koordinasi dengan berbagai pihak terkait terus dilakukan untuk penanganan kasus ini.
Penyelidikan Awal dan Gejala yang Dialami
Penyelidikan awal yang dilakukan oleh BGN Nabire menunjukkan bahwa ketujuh orang yang terdampak mengalami gejala serupa, yaitu diare, muntah, dan pusing. Gejala-gejala ini muncul pada Rabu (11/3), namun laporan baru diterima oleh BGN pada Jumat (13/3). Marsel Asyerem menyatakan bahwa dugaan awal mengarah pada keracunan akibat bakteri, meskipun penyebab pastinya masih dalam tahap penyelidikan.
Ketiga sekolah yang terlibat merupakan bagian dari penerima layanan MBG yang disediakan oleh dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Lani. SPPG Lani sendiri melayani 17 sekolah dengan total 1.892 penerima manfaat, meliputi siswa dan guru. Dari jumlah tersebut, hanya tujuh orang yang dilaporkan mengalami gejala gangguan kesehatan ini, menunjukkan bahwa insiden ini bersifat sporadis.
Berdasarkan pemeriksaan awal oleh dokter, ditemukan adanya bakteri yang diduga mengganggu sistem imun tubuh pasien. Namun, dokter belum dapat memastikan apakah gejala tersebut disebabkan langsung oleh makanan MBG atau faktor lain yang mungkin berperan. Untuk mendapatkan kepastian, diperlukan uji laboratorium terhadap sampel muntahan pasien, yang sayangnya tidak dapat dilakukan di Nabire dan harus dikirim ke laboratorium di Jayapura.
Penanganan Medis dan Evaluasi Program
BGN Nabire telah mengambil langkah cepat untuk memastikan penanganan medis yang optimal bagi para korban dugaan keracunan MBG. Setelah berkoordinasi dengan dokter, lima pasien yang sebelumnya dirawat di Klinik Rihensa telah dipindahkan ke Klinik Alfa Benedik Jaya untuk mendapatkan pelayanan kesehatan yang lebih baik. BGN juga menanggung seluruh biaya perawatan kelima pasien tersebut di Klinik Rihensa, dengan total tagihan mencapai Rp9,84 juta, menunjukkan komitmen terhadap kesehatan penerima manfaat.
Selain penanganan medis, BGN Nabire juga melaporkan kasus ini kepada BGN pusat untuk evaluasi menyeluruh terhadap dapur SPPG Lani. Evaluasi ini penting untuk meninjau standar operasional prosedur (SOP) pengolahan makanan dan memastikan kualitas serta keamanan pangan yang disalurkan. Pihaknya juga telah menginstruksikan seluruh dapur SPPG di Nabire untuk memperketat SOP pengolahan makanan guna mencegah terulangnya kejadian serupa di masa depan.
Aspek penting lain yang menjadi sorotan adalah cara konsumsi makanan MBG. Marsel Asyerem menjelaskan bahwa dari tujuh orang yang mengalami gejala, tiga orang mengonsumsi makanan MBG di rumah karena dibawa pulang, sementara empat lainnya mengonsumsi di sekolah. Padahal, makanan basah dalam program MBG seharusnya dikonsumsi langsung di sekolah dan tidak diperbolehkan dibawa pulang karena berpotensi basi. Hal ini menjadi salah satu poin evaluasi untuk meningkatkan pemahaman dan kepatuhan terhadap aturan program.
Sumber: AntaraNews